Jumat, 25 Desember 2009

Pengaruh Sistem Pemerintahan

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Menemukan pengaruh sistem pemerintahan satu negara terhadap negara-negara lain perlu di ingat kembali bahwa bervariasinya sistem pemerintahan bisa di sebabkan situasi dan kondisi suatu negara, termasuk perbedaan latar belakang sejarah politik yang dialami oleh negara masing-masing misalnya, sistem pemerintahan timbul dari bentuk Negara Monarki yang kemudian mendapat pengaruh dari pertanggung jawaban menteri. Latar belakang negara Amerika Serikat yang menganut sistem presidensial adalah kebencian Negara Amerika terhadap pemerintahan Raja George III, sehingga mereka tidak menghendaki bentuk negara monarki dan untuk mewujudkan kemerdekaannya dari pengaruh Inggris. Dengan memahami bentuk-bentuk pemerintahan tentunya akan lebih mudah dalam mengidentifikasi sistem npemerintahan di berbagai negara. Karena bentuk pemerintahan suatu negara sedikit banyak akan berpengaruh terhadap sistem pemerintahan di berbagai negara. Hal tersebut juga mempengaruhi terjadinya perbedaan sistem pemerintahan antar negara.

B. Rumusan Masalah
Dengan adanya berbagai bentuk pemerintahan di berbagai negara. Lalu adakah pengaruh sistem pemerintahan satu negara terhadap negara lain.

BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengruh Sistem Pemerintahan Terhadap Negara Lain
Menemukan pengaruh sistem pemerintahan satu negara terhadap negara lain bisa disebabkan situasi dan kondisi suatu negara, termasuk perbedaan latar belakang selarah politik yang di alami oleh negara masing-masing. Misalnya sistem parlementer timbul dari bentuk negara monarki yang kemudian mendapat pengaruh dari pertanggung jawab menteri. Selain itu, fungsi dari raja merupakan faktor stabilisasi jika terjadi perselisihan antara eksekutif dan legislatif. Dalam trias polotika terdapat sistem check dan balance.
Kedua sistem pemerintahan yaitu parlementer dan presidensial mempunyai keuntungan dan kelemahan. Keuntungan dari sistem parlementer yaitu bahwa penyesuaian antara pihak eksekutif dan legislatif dapat di capai dengan mudah. Namun sebaliknya, pertentangan antara keduanya itu bisa sewaktu-waktu terjadi menyebabkan kabinet harus mengundurkan diri dan akibatnya pemerintahan tidak stabil. Hal ini sering terjadi di Prancis dimana suatu kabinet itu mempunyai umur yang pendek. Hal serupa juga perhnah dialami oleh negara Indonesia, dimana Indonesia saat itu menerapkan sistem Demokrasi Liberal dengan menggunakan Undang-Undang Dasar Serikat (UUDS 1950).
UUDS 1950 menetapkan sistem pemerintahan parlementer. Dalam sistem ini, kekuasaan pemerintahan tertinggi dipegang oleh Perdana Menteri. Perdana Menteri dan para menteri bertanggung jawab kepada DPR. Apabila kebijaksanaan pemerintah tidak mendapatkan kepercayaan DPR, kabinet itu akan jatuh dan di bubarkan, kemuadian di bentuk kabinet baru lagi. Dengan kata lain, pada masa Demokrasi Liberal, pergantian kabinet sering terjadi atau kabinet tidak berumur panjang dan pemerintahan tidak stabil. Contoh kabinet pada masa Demokrasi Liberal sebagai berikut :
1. Kabinet Natsir (7 September 1950-21 Maret 1951)
2. Kabinet Sukiman yang meneruskan Program Kabinet Natsir (27 April 1951-3 April 1952).
3. Kabinet Wiloko (3 April 1952-3Juni 1953)
4. Kabinet Ali Sastroamidjojo I (31 Juli 1953-12 Agustus 1955)
5. Kabinet Burhanuddin Harahap (12 Agustus 1955-3 Maret 1956)
6. Kabinet Ali Sastroamidjojo II (12 Maret 1956-14 Maret 1957)
7. Kabinet Djuanda (9 April 1957-5 Juli 1959)

Pergantian kabinet yang sering terjadi tersebut mengakibatkan program kabinet tidak terlaksana. Akhirnya, setelah Dekrit Presidan 5 Juli 1959, sistem pemerintahan Indonasia berganti dengan sistem Demokrasi Terpimpin. Dalam sistem Demokrasi Terpimpin, kekuasaan berada ditangan Presiden yang langsung memimpin kabinet. Kekuasaan Presiden memimpin kabinet ini sesuai dengan UUD 1945 yang menyatakan bahwa “Presiden adalah kepala pemerintahan, berhak mengangkat, dan memberhantikan menteri-menteri negara.” Itulah sekilas tentang keuntungan dan kelemahan sistem pemerintahan parlementer. Sementara itu, keuntungan dari sistem presidensial yaitu pemerintahan untuk jangka waktu yang ditentukan itu stabil. Adapun kelemahannya yaitu ada kemungkinan terjadinya perbedaan tujuan negara yang ditekadkan oleh eksekutif dengan pendapat legislatif. Penyelenggaraan pemilu untuk memilih wakil rakyat dan presiden serta masa jabatannnya pun tidak sama, sehingga perbedaan pendapat yang timbul dari para pemilih dapat mempengaruhi sikap dan keadaan lembaga itu menjadi berlainan. Misalnya, kebijaksanaan politik yang ditempuh oleh presiden Nixon bertentangan dengan pendapat congress mengenai perang Vietnam, itulah salah satu contoh diantara sekian banyak peristiwa yang terjadi. Selain keuntungan dan kelemahan sistem pemerintahan parlementer serta presidensial di atas, masih ada keuntungan dan kelemahan dari kedua sistem pemerintahan tersebut. Sistem pemerintahan merupakan unsur pokok yang dimiliki oleh negara. Dengan adanya sistem pemerintahan, maka arah kebijakan pemerintah suatu negara menjadi lebih jelas, terarah, efektif dan efisien. Dalam sistem pemerintahan negara dimuat aturan-aturan penyelenggaraan negara, termasuk prosedur birokrasi oleh pemerintah pusat dan penyelenggara-penyelenggara lainnya. Setiap negara mempunyai kewajiban untuk menghormati sistem pemerintahan negara lain. Hal ini berkaitan dengan adanya hak pengakuan dari negara lain atas kedaulatan suatu negara. Penerapan sistem pemerintahan satu negara mempunyai pengaruh terjahadap negara-negara lain. Hal ini dapat kamu pelajari dari kisah berikut.
Di lingkungan negara-negara kerajaan yang menganut sistem Demokrasi Parlementer, selalu diadakan pemisahan antara jabatan kepala negara dan kepala pemerintahan. Misalnya pemisahan antara jabatan kepala negara yang dipegang oleh raja (laki-laki) atau ratu (perempuan) dan jabatan kepala pemerintahan yang dipegang oleg perdana menteri (Prime Minister) atau dengan sebutan lain. Di Inggris ada ratu Elisabeth dan ada perdana menteri Tony Blaire, di Malaysia ada sultan serta Perdana Menteri, begitu juga di Jerman, Belanda, Belgia, Spanyol, dan Jepang. Berbeda dari negara negara tersebut,setelah terjadinya revolusi besar- besaran,negara prancis tidak memiliki raja.Kepala negara Prancis disebut Presiden,tetapi kepala pemerintahan dipegang oleh perdana menteri.Karena itu, Prancis disebut menganut sistem campuran antara presidensial dan Parlementer.Sistem pemerintahannya di sebut presidensial karena mempunyai Presiden, tetapi juga menganut sistem Parlementer karena mempunyai perdana menteri yang bertanggung jawab kepada parlemen. Atas pengruh kerajaan Inggris dan Prancis yang memiliki Wilayah jajahan yang luas,kedua model pemerintahan Inggris serta Prancis tersebut banyak di tiru dan dicontoh di hampir seluruh sunia.Negera-negara Asi dan Afrika, banyak sekali yang mencontoh modal Inggris atau Prancis itu. Karene pengaruhnya yang luas di benua Afrika, kebanyakan negara-negara Afrika m,encontoh model Prancis, sedangkan di Asia lebih banyak yang mencontoh model Inggris.
Namun, berbeda dari model Inggris dan Prancis tersebut, Amerika serikat dapat dikatakan berhasil mengembangkan model tersendiri. Inilah yang kemudian dikenal dengan sebutan negara presidensial murni. Dalam sistem ini, kedudukan kepala negara dan kepala pemerintahan diorganisasikan kedalam satu tangan dengan sebutan presiden. Tetapi, kewenangannya dibatasi sesuai dengan prinsip demokrasi yang berdasar atas hukum (constutional democracye). Kerangka pemikiran yang mendasri penerapan sistem pemerintahan presidensial ini dapat dikikatakan berkembang paling terkemudian. Pada tahap kedua, sistem kekuasaan yang terpusat ditangan raja didekonsentrasikan ketangan mereka yang tidak aberdarah biru yang kedudukannya disebut perdana mentri. Sejarah memperkenalkan beberapa konsep ketatanegaraan seperti “Constutional Monarchy”.

BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa sebuah negara mangandung sistem pemerintahan dapat dipengaruhi oleh berbagai hal yaitu :
1. Nilai-nilai yang dijadiakn dasar negara atau (idiologi) negara yang bersangkutan.
2. Latar belakang sejarah yang dialami oleh negara yang bersangkutan.
3. Pengaruh dari sistem pemerintahan negara lain yang dianggap sesuai dengan keadaan dan kondisi negara yang bersangkutan.
4. Situasi dan kondisi negara yang bersangkutan.
5. Dengan adanya sistem pemerintahan maka ada kebijakan pemerintahan suatu negara menjadi jelas, terarah, efektif dan efisien.
6. Setiap negara mempunyai kewajiban untuk menghormati sistem pemerintahan negara lain.


3 komentar: