A. Pengertian Sistem Pemerintahan
Dalam berbagai mata pelajaran dan pembicaraan sehari-hari, kita sering kali membicarakan mengenai sistem. Baik itu sistem pendidikan, sistem sosial, sistem ekonomi atau sistem politik. Pada kesempatan kali ini kita akan membahas lebih lanjut mengenai sistem pemerintahan. Namun, sebelumnya akan di jelaskan tentang pengertian sistem dan pemerintahan.
Dalam kamus besar Indonesia, sistem berarti susunan kesatuan-kesatuan yang masing-masing tidak berdiri sendiri, tetapi berfungsi membentuk kesatuan secara keseluruhan.
Berikut ini adalah beberapa pendapat dari para sarjana mengenai pengertian sistem :
Sumantri, sistem adalah sekelompok bagian-bagian yang bekerja bersama-sama untuk melakukan suatu maksud. Apabila salah satu bagian rusak atau tidak dapat menjalankan tugasnya, maka maksud yang hendak di capai tidak akan terpenuhi, atau setidak-tidaknya sistem yang telah terwujut akan mendapat gangguan.
W.J.S. Poerrdarminta, sistem adalah sekelompok bagian-bagian (alat dan sebagainya) yang bekerja bersam-sama untuk melakukan suatu maksud.
Prajudi, sistem adalah suatu jaringan prosedur-prosedur yang berhubungan satu sama lain menurut skema/pila yang bulat unptuk mengarahkan suatu fungsi ynag utama dari suatu usaha atau urusan.
Dari berapa pengertian di atas, dapat di sempulkan bahwa sistem adalah suatu kebulatan atau keseluruhan yang utuh dimana didalamnya terdapat komponen-komponen yang pada gilirannya merupakan sistem tersendiri yang mempunyai fungsi masing-masing saling berhubungan satu dengfan yang lain menurut Pola, tata atau norma tretentu dalam rangka mencapai suatu tujuan.
Ciri-ciri umum sistem adalah sebagai berikut :
a) Hadir dalam ruang dan waktu yang tidak dapat di hentikan.
b) Memiliki batas-batas yang dapat berubah.
c) Cenderung ke arah entropi, lamban, menua, mati.
d) Mempunyai lingkungan proksimal (lingkungan yang di sadari oleh sistem) dan lingkungan distal (lingkungan yang berada di luar sistem).
e) Mempunyai variabel (faktor-faktor dalam sistem) dan parameter (faktor-faktor diluar sistem)
f) Mempunyai subsitem.
g) Mempunyai suprasistem.
Bentuk-bentuk pemerintahan
1. Teori Klasik tentang bentuk pemerintahan
Dalam teori klasik, bentuk pemeritahan dapat dibedakan atas julmlah orang yang memerintah dan sifat pemerintahannya.
a. Ajaran Plato (429-347 SM)
Plato mengemukakan lima bentuk pemerintahan Negara. Kelima bentuk itu menurut Plato harus sesuai dengan sifat-sifat tertentu manusia. Adapun kelima bentuk itu sebagai berikut :
1) Aristokrasi, yaitu bentuk pemerintahan yang di pegang oleh kaum cendikiawan yang di laksanakan sesuai dengan pikiran keadilan.
2) Temokrasi, yaitu bentuk pemerintahan yang di pegang oleh orang-orang yang ingin mencapai kemasyuran dan kehormatan.
3) Oligarki, yaitu bentuk pemerintahan yang di pegang oleh golongan hartawan.
4) Demokrasi, yaitu bentuk pemerintahan yang di pegang oleh rakyat jelata.
5) Tirani, yaitu bentuk pemerintahan yang di pegang o;eh seorang Tiran (sewenag-wenang) sehingga jauh dari cita-cita keadilan.
b. Ajaran Aristoteles (384-322 SM)
Aristoteles membedakan bentuk pemerintahan berdasarkan dua kriteria pokok, yaitu jumlah prang yang memegang pucuk pemereintahan dan kualitas pemerintahannya. Berdasarkan dua criteria tersebut, perbedaan bentuk pemerimtahan sebagai berikut :
1) Monarki, yaitu bentuk pemerintahan yang di pegang oleh satu orang demi kepentingan umum. Sifat pemerintahan itu baik dan ideal.
2) Tirani, yaitu bentuk pemerintahan yang di pegang oleh seorang demi kepentingan pribadi. Bentuk pemerintahan itu buruk dan merupakan kemerosotan.
3) Aristokrasi, yaitu bentuk pemerintahan yang di pegang o;eh sekelompok cendekiawan demi kepentingan umum. Bentuk pemerintahan itu baik dan ideal.
4) Oligarki, yaitu bentuk pemerintahan yang di pegang oleh sekelompok cendikiawan demi kepentingan kelompoknya. Bentuk pemerintahan ini merupakan pemerosotan dan buruk.
5) Politeia, yaitu bentuk pememrintahan yang dipegang oleh seluruh rakyat demi kepentingan umum. Bentuk pemerintahan itu baik dan ideal.
6) Demokrasi, yaitu bentuk pemerintahan yang di pegang oleh orang-orang tertentu demi kepentingan sebagian orang. Bentuk pemerintahan ini kurang baik dan merupakan pemerosotan.
c. Ajaran Polybios (204-122 SM)
Ajaran polybios yang dikenal dengan Cyclus Theory sebanarnya merupakan pengembangan lebih lanjut dari ajaran Aristoteles dengan sedikit perubahan, yaitu dengan mengganti bentuk pemerintahan ideal politeia dengan demokrasi.
Dalam berbagai mata pelajaran dan pembicaraan sehari-hari, kita sering kali membicarakan mengenai sistem. Baik itu sistem pendidikan, sistem sosial, sistem ekonomi atau sistem politik. Pada kesempatan kali ini kita akan membahas lebih lanjut mengenai sistem pemerintahan. Namun, sebelumnya akan di jelaskan tentang pengertian sistem dan pemerintahan.
Dalam kamus besar Indonesia, sistem berarti susunan kesatuan-kesatuan yang masing-masing tidak berdiri sendiri, tetapi berfungsi membentuk kesatuan secara keseluruhan.
Berikut ini adalah beberapa pendapat dari para sarjana mengenai pengertian sistem :
Sumantri, sistem adalah sekelompok bagian-bagian yang bekerja bersama-sama untuk melakukan suatu maksud. Apabila salah satu bagian rusak atau tidak dapat menjalankan tugasnya, maka maksud yang hendak di capai tidak akan terpenuhi, atau setidak-tidaknya sistem yang telah terwujut akan mendapat gangguan.
W.J.S. Poerrdarminta, sistem adalah sekelompok bagian-bagian (alat dan sebagainya) yang bekerja bersam-sama untuk melakukan suatu maksud.
Prajudi, sistem adalah suatu jaringan prosedur-prosedur yang berhubungan satu sama lain menurut skema/pila yang bulat unptuk mengarahkan suatu fungsi ynag utama dari suatu usaha atau urusan.
Dari berapa pengertian di atas, dapat di sempulkan bahwa sistem adalah suatu kebulatan atau keseluruhan yang utuh dimana didalamnya terdapat komponen-komponen yang pada gilirannya merupakan sistem tersendiri yang mempunyai fungsi masing-masing saling berhubungan satu dengfan yang lain menurut Pola, tata atau norma tretentu dalam rangka mencapai suatu tujuan.
Ciri-ciri umum sistem adalah sebagai berikut :
a) Hadir dalam ruang dan waktu yang tidak dapat di hentikan.
b) Memiliki batas-batas yang dapat berubah.
c) Cenderung ke arah entropi, lamban, menua, mati.
d) Mempunyai lingkungan proksimal (lingkungan yang di sadari oleh sistem) dan lingkungan distal (lingkungan yang berada di luar sistem).
e) Mempunyai variabel (faktor-faktor dalam sistem) dan parameter (faktor-faktor diluar sistem)
f) Mempunyai subsitem.
g) Mempunyai suprasistem.
Bentuk-bentuk pemerintahan
1. Teori Klasik tentang bentuk pemerintahan
Dalam teori klasik, bentuk pemeritahan dapat dibedakan atas julmlah orang yang memerintah dan sifat pemerintahannya.
a. Ajaran Plato (429-347 SM)
Plato mengemukakan lima bentuk pemerintahan Negara. Kelima bentuk itu menurut Plato harus sesuai dengan sifat-sifat tertentu manusia. Adapun kelima bentuk itu sebagai berikut :
1) Aristokrasi, yaitu bentuk pemerintahan yang di pegang oleh kaum cendikiawan yang di laksanakan sesuai dengan pikiran keadilan.
2) Temokrasi, yaitu bentuk pemerintahan yang di pegang oleh orang-orang yang ingin mencapai kemasyuran dan kehormatan.
3) Oligarki, yaitu bentuk pemerintahan yang di pegang oleh golongan hartawan.
4) Demokrasi, yaitu bentuk pemerintahan yang di pegang oleh rakyat jelata.
5) Tirani, yaitu bentuk pemerintahan yang di pegang o;eh seorang Tiran (sewenag-wenang) sehingga jauh dari cita-cita keadilan.
b. Ajaran Aristoteles (384-322 SM)
Aristoteles membedakan bentuk pemerintahan berdasarkan dua kriteria pokok, yaitu jumlah prang yang memegang pucuk pemereintahan dan kualitas pemerintahannya. Berdasarkan dua criteria tersebut, perbedaan bentuk pemerimtahan sebagai berikut :
1) Monarki, yaitu bentuk pemerintahan yang di pegang oleh satu orang demi kepentingan umum. Sifat pemerintahan itu baik dan ideal.
2) Tirani, yaitu bentuk pemerintahan yang di pegang oleh seorang demi kepentingan pribadi. Bentuk pemerintahan itu buruk dan merupakan kemerosotan.
3) Aristokrasi, yaitu bentuk pemerintahan yang di pegang o;eh sekelompok cendekiawan demi kepentingan umum. Bentuk pemerintahan itu baik dan ideal.
4) Oligarki, yaitu bentuk pemerintahan yang di pegang oleh sekelompok cendikiawan demi kepentingan kelompoknya. Bentuk pemerintahan ini merupakan pemerosotan dan buruk.
5) Politeia, yaitu bentuk pememrintahan yang dipegang oleh seluruh rakyat demi kepentingan umum. Bentuk pemerintahan itu baik dan ideal.
6) Demokrasi, yaitu bentuk pemerintahan yang di pegang oleh orang-orang tertentu demi kepentingan sebagian orang. Bentuk pemerintahan ini kurang baik dan merupakan pemerosotan.
c. Ajaran Polybios (204-122 SM)
Ajaran polybios yang dikenal dengan Cyclus Theory sebanarnya merupakan pengembangan lebih lanjut dari ajaran Aristoteles dengan sedikit perubahan, yaitu dengan mengganti bentuk pemerintahan ideal politeia dengan demokrasi.
mau tanya, maksud dari Ciri-ciri umum sistem Mempunyai lingkungan proksimal (lingkungan yang di sadari oleh sistem) dan lingkungan distal (lingkungan yang berada di luar sistem).jawab secepatnya yaa, buat tugas ni, makasi :)
BalasHapusbangai
BalasHapusartikelnya bagus,, tapi sayang udah lama, ngepost yang baru-baru lagi dong gan :)
BalasHapus