Demokrasi sebagai sebuah Prosedur kelembagaan untuk mencapai suatu keputusan politik dimana individu mempunyai kekuasaan untuk membuat keputusan melalui suatu persaingan kompetitif dalam rangka memperoleh suara rakyat (Joseph Schumpeter:1947) telah menjadi suatu landasan baru dalam rangka penyelenggaraan negara. Demam Demokrasi melanda ke semua negara, hingga Samuael P Hutington pun, mengklasifikasikan proses Demokratisasi ini ke dalam 3 fase (gelombang), yaitu Gelombang Demokratisasi Pertama yang terjadi di Eropa pasca kemenangan Sekutu Barat dalam Perang Dunia I, Gelombang Demokrasi Kedua yaitu ketika sekutu barat menang dalam Perang Dunia II serta dipengaruhi oleh timbulnya negara-negara baru (dekolonisasi) yang mengarah pada demokratisasi, gelombang ketiga yang berawal dari kudeta yang terjadi di portugal dan meluas ke negara-negara lain termasuk di Asia, seperti Filipina dan Amerika Latin(Samuel P Hutington: 1989). Namun dalam tulisan ini, tidak akan dipaparkan mengenai gelombang demokratisasi, sebab-sebab, pola-pola dan aktor demokrasinya. Tulisan ini akan membahas hubungan demokarasi dengan sistem ekonomi pasar, pengaruhnya terhadap demokratisasi serta akan dikontekskan dengan perkembangan demokrasi di Indonesia.
Demokrasi debagai sebuah landasan
Telah dipaparkan sebelumnya bahwa demokrasi telah menjadi suatu sistem pengambilan keputusan politik yang sedang digandrungi oleh sebagian basar negara-negara di dunia. Namun apa yang menjadikan demokrasi menjadi sebuah sistem yang populis? Hal ini dapat kita tinjau ke dalam dua aspek, yang pertama, dapat ditinjau dari nilai-nilai serta perangkat-perangkat demokrasi. Yang kedua ditinjau dari segi perbandingan dengan sistem lain.
Tinjauan pertama, kita akan berbicara tentang nilai yang ada dalam demokarasi. Secara filosofis, demokrasi berasal dari kehendak rakyat (will of the people) untuk mencapai kebaikan bersama ( common goods) (Joseph A Shcumpeter: 1947). Atau dapat dikatakan pemerintahan dari, oleh dan untuk rakyat, seperti apa yang dikatakan oleh Lincoln. Artinya demokrasi memberi kesempatan bagi rakyat banyak untuk berpartisipasi dalam pembuatan suatu kebijakan publik sehingga keputusan politik yang dicapai mencerminkan kehendak rakyat. Namun sangat sulit menterjemahkan “kehendak rakyat untuk berpartisipasi dalam kebijakan publik” jika dikontekskan dengan demokrasi yang ada dalam sebuah negara yang mempunyai wilayah yang cukup luas, dan jumlah penduduk yang besar. Definisi domokrasi secara filosofif tersebut mungkin lebih cocok digunakan untuk demokrsi yang digunakan secara langsung sperti pada zaman polis-polis di Yunani atau untuk beberapa orang yang berkumpul untuk mencapai suatu kesepakatan besama dalam hal-hal kecil, seperti dalam sebuah keluarga, atau suatu forum diskusi. Namun paling tidak, ada sebuah nilai yang ada dalam demokrasi yangdapat dijadikan landasan, yaitu persamaan politik, artinya semua individu mempunyai hak yang sama untuk menyuarakan suara atau pendapat mereka terhadap sebuah permasalahan untuk mencapai sebuah keputusan.
Dalam konteks negara, untuk mengkonkritkan gagasan demokrasi, berarti kita berbicara prosedur demokrasi. Prosedur yang dimaksud mencakup di dalamnya prinsip (standar), dan lembaga demokrasi. Robert A Dahl dalam bukunya “On Democracy” , bahwa standar atu prinsip demokrasi adalah Partisipasi efektif, Persamaan dalam memberikan suara, pemahaman yang tercerahkan (enlightened understanding), Pengawasan agenda serta pencakupan orang dewasa. Partisipasi efektif dalam dilihat dari hak yang diberikn individu atau warga negara (dalam konteks negara) dalam memberikan pandangan atau pendapatnya terhadap suatu masalah sebelum diambil suatu keputusan. Persaman memberikan suara, berupa hak untuk memberikan suara dalam suatu pengambilan keputusan dalan suara itu dihitung sama tanpa diskriminasi. Pemahaman yang cerah berupa hak dimana seseorang dalam jangka waktu tertentu diberi kesempatan untuk ,e,[elajari terlebih dhulu kebijakan-kebijakan yang yang akan dibuat termasuk alternatifnya serta konsekuensi-konsekuensinya. Pengawasan agenda yaitu hak seseorang untuk dapat mengawasi agenda-agenda atau kebijakan yang telah disepakati. Artinya kebijakan-kebijakan yangtelah dibuat dapat dibuah jika semua anggota/ warga negara menginginkannya. Pencakupan orang dewasa, dalam konnteks ini, warga negara yang sudah dianggap dewasa (dengan kriteria yang disepakati) memiliki hak yang disebut di atas. Untuk mematerilkan beberapa prinsip di atas diperlukan beberapa lembaga demokrasi sebagai bentuk konkrit pelaksanaan demokrasi. Lembaga-lembaga tersebut adalah seperti pemilu yang jujur dan adil, kebebasan berkumpul (otonomi asosiasional) dan berpendapat, kebebasan atau hak memperoleh informasi, para pejabat yang dipilih serta hak kewarganegaraan yang inklusif ( artinya semua hak yang melekat kepada inndividu yang berada dalam sebuah negara berlaku bagi semua golongan dan dijamin oleh undang-undang).
Jika ditinjau dari aspek di atas, demokrasi tampaknya memberikan jaminan terhadap tujuan yang ingin dicapai semua warga negaradalam sebuah negara. Jaminan tersebut memberikan sebuah kebebasan yang bertanggung jawab bagi warga negara untuk menndapatkan tujuannya sebagai indivudu mupun sebagai anggota masyarakat. Pantaslah jika akhirnya demokrasi sangat menjamur di negara-negara di dunia.
Tinjauan kedua, Demokrasi akan diperbandingkan dengan beberapa sistem otriter. Sistem otoriter, baik itu sistem satu partai, junto militer maupun kerajaan absolut, tidak memberikan banyak kebebasan bagi warga negara untuk berpartisipasi dalam sebuah pengambilan kebijakan atau keputusan. Seperti sistem satu partai yang di negara-negara komunis, dimana partai komunis menjadi satu-satunya partai yang berkuasa, partisipasi rakyat sangat terbatas karena segala keputusan dibuat secara sentralistik, dengan asumsi bahwa partai komunis terdiri dari berbagai macam golongan sektor rakyat seperti buruh, petani dan miskin kota. Namun perwakilan-perwakilan ini tidak mengakomodir kepentingan grassroot-nya melainkan selalu mengikutu garis partai. Hal ini terjadi pula dalam rezim junto militer, dimana militer memegang penuh kekuasaan negara dan menetapkan suatu keputusan secara sepihak tanpa melihat aspirasi dari bawah. Dalam pemerintahan jonto militer hak asasi manusia pun, seakan terbaikan. Apalagi jika rakyat memprotes kebijakan yangtelah dibuat oleh pemerintah, maka akan terjadi suatu pola-pola represif untuk membelenggu suara rakyat. Pemilihan pejabat negara pun tidak dilakukan secara fair artinya baik dalam negara komunis maupun pemerintahan militer, pemilihan pejabat negara termasuk kepala negara dan kepala pemerintahan dipilih secara sentralistik atau dengan cara-cara yang menguntungkan pihak status quo. Sementara demokrasi menawarkan berbagai kebaikan yang tidak ada dalam sistem otoriter, seperti penhormatan dan jamina terhadap penegakkan hak asasi manusia, kebebasan berkumpul dan berpendapat, hak dipilih dan memilih untuk mengisi jabatan dalam negara, adanya persamaan hak politikdan lain-lain. Singkatnya bukan berarti demokrasi merupakan suatu sistem yang sempurna namun banyak kebaikan yang ditawarkan oleh demokrasi yang tidak ada dalam sistem otoriter.
Demokrasi dan sistem ekonomi kapitalisme-pasar
Ada banyak faktor yang mempngaruhi terjadinya demokratisasi, seperti: merosotnya legitimasi sebuah rezim terhadap kepercayaan rakyatnya, perkembangan eknomi dan krisis ekonomi, kebijakan eksternal, efek bola salju yaitu suatu efek yang disebabkan menjamurnya demokratisasi di berbagai negara sehingga negara-negara lain yng non-demokratis juga turut mempelopori demokratisasi di negaranya, dan faktor-faktor lain yang bisa jadi berbeda di setipa negara yang sedang melakukan proses demokratisasi.
Seperti di awal dikatakan bahwa kita hanya akn membahas hubungan demokratisasi dengan sistem ekonomi kapitalisame pasar. Faktor yang paling relevan di bahas adalah tentang perkembangan ekonomi dan krisis ekonomi. Hutington mengatakan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi di suatu negara dapat mendorong terjadinya demokratisasi, karena tingkat kesadaran rakyat akan perlunya partisipasi rakyat dalam proses pemerintahan negara juga semakin tinggi. Hal ini disebabkan juga oleh tingginya tingkat pendidikan akibat kapasistas ekonomi warganya yang tinggi sehingga mampu mengikuti pendidikan dalam taraf yang tinggi, seperti bersekolah di perguruan tinggi (terciptanya kelas menengah perkotaan). Ini yang menjadi salah satu modal bagi demokratisasi. Namun krisis ekonomi juga dapat menjadi faktor pendorong demokratisasi, karena rakyat seakan mengurangi kepercayaannya kepada negara dalam mengelola negara. Namun ada sebuah hal lain yang mendaukun, jika dipandang dari sudut ekonomi, seperti yang dikatakan Dahl, bahwa hampir sebagian besar negara-negara yang mengalami demokratisasi dan dapat meyelamatkan tarnsasi demokrasinya adalah negara yang menrapkan sistem ekonomi kapitalisme pasar. Benarkah itu? Dahl juga mengatakan bahwa sistem ekonomi kapitalisme pasar bagai dua sisi yang dilematis. Di satu sisi, kaptlisme pasar mendukung demokratisasi karena dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, namun di sisi lain kapitalisme pasar yang tidak mempuyai aturan (laisseze Freire), justru merugikan baya
Demokrasi debagai sebuah landasan
Telah dipaparkan sebelumnya bahwa demokrasi telah menjadi suatu sistem pengambilan keputusan politik yang sedang digandrungi oleh sebagian basar negara-negara di dunia. Namun apa yang menjadikan demokrasi menjadi sebuah sistem yang populis? Hal ini dapat kita tinjau ke dalam dua aspek, yang pertama, dapat ditinjau dari nilai-nilai serta perangkat-perangkat demokrasi. Yang kedua ditinjau dari segi perbandingan dengan sistem lain.
Tinjauan pertama, kita akan berbicara tentang nilai yang ada dalam demokarasi. Secara filosofis, demokrasi berasal dari kehendak rakyat (will of the people) untuk mencapai kebaikan bersama ( common goods) (Joseph A Shcumpeter: 1947). Atau dapat dikatakan pemerintahan dari, oleh dan untuk rakyat, seperti apa yang dikatakan oleh Lincoln. Artinya demokrasi memberi kesempatan bagi rakyat banyak untuk berpartisipasi dalam pembuatan suatu kebijakan publik sehingga keputusan politik yang dicapai mencerminkan kehendak rakyat. Namun sangat sulit menterjemahkan “kehendak rakyat untuk berpartisipasi dalam kebijakan publik” jika dikontekskan dengan demokrasi yang ada dalam sebuah negara yang mempunyai wilayah yang cukup luas, dan jumlah penduduk yang besar. Definisi domokrasi secara filosofif tersebut mungkin lebih cocok digunakan untuk demokrsi yang digunakan secara langsung sperti pada zaman polis-polis di Yunani atau untuk beberapa orang yang berkumpul untuk mencapai suatu kesepakatan besama dalam hal-hal kecil, seperti dalam sebuah keluarga, atau suatu forum diskusi. Namun paling tidak, ada sebuah nilai yang ada dalam demokrasi yangdapat dijadikan landasan, yaitu persamaan politik, artinya semua individu mempunyai hak yang sama untuk menyuarakan suara atau pendapat mereka terhadap sebuah permasalahan untuk mencapai sebuah keputusan.
Dalam konteks negara, untuk mengkonkritkan gagasan demokrasi, berarti kita berbicara prosedur demokrasi. Prosedur yang dimaksud mencakup di dalamnya prinsip (standar), dan lembaga demokrasi. Robert A Dahl dalam bukunya “On Democracy” , bahwa standar atu prinsip demokrasi adalah Partisipasi efektif, Persamaan dalam memberikan suara, pemahaman yang tercerahkan (enlightened understanding), Pengawasan agenda serta pencakupan orang dewasa. Partisipasi efektif dalam dilihat dari hak yang diberikn individu atau warga negara (dalam konteks negara) dalam memberikan pandangan atau pendapatnya terhadap suatu masalah sebelum diambil suatu keputusan. Persaman memberikan suara, berupa hak untuk memberikan suara dalam suatu pengambilan keputusan dalan suara itu dihitung sama tanpa diskriminasi. Pemahaman yang cerah berupa hak dimana seseorang dalam jangka waktu tertentu diberi kesempatan untuk ,e,[elajari terlebih dhulu kebijakan-kebijakan yang yang akan dibuat termasuk alternatifnya serta konsekuensi-konsekuensinya. Pengawasan agenda yaitu hak seseorang untuk dapat mengawasi agenda-agenda atau kebijakan yang telah disepakati. Artinya kebijakan-kebijakan yangtelah dibuat dapat dibuah jika semua anggota/ warga negara menginginkannya. Pencakupan orang dewasa, dalam konnteks ini, warga negara yang sudah dianggap dewasa (dengan kriteria yang disepakati) memiliki hak yang disebut di atas. Untuk mematerilkan beberapa prinsip di atas diperlukan beberapa lembaga demokrasi sebagai bentuk konkrit pelaksanaan demokrasi. Lembaga-lembaga tersebut adalah seperti pemilu yang jujur dan adil, kebebasan berkumpul (otonomi asosiasional) dan berpendapat, kebebasan atau hak memperoleh informasi, para pejabat yang dipilih serta hak kewarganegaraan yang inklusif ( artinya semua hak yang melekat kepada inndividu yang berada dalam sebuah negara berlaku bagi semua golongan dan dijamin oleh undang-undang).
Jika ditinjau dari aspek di atas, demokrasi tampaknya memberikan jaminan terhadap tujuan yang ingin dicapai semua warga negaradalam sebuah negara. Jaminan tersebut memberikan sebuah kebebasan yang bertanggung jawab bagi warga negara untuk menndapatkan tujuannya sebagai indivudu mupun sebagai anggota masyarakat. Pantaslah jika akhirnya demokrasi sangat menjamur di negara-negara di dunia.
Tinjauan kedua, Demokrasi akan diperbandingkan dengan beberapa sistem otriter. Sistem otoriter, baik itu sistem satu partai, junto militer maupun kerajaan absolut, tidak memberikan banyak kebebasan bagi warga negara untuk berpartisipasi dalam sebuah pengambilan kebijakan atau keputusan. Seperti sistem satu partai yang di negara-negara komunis, dimana partai komunis menjadi satu-satunya partai yang berkuasa, partisipasi rakyat sangat terbatas karena segala keputusan dibuat secara sentralistik, dengan asumsi bahwa partai komunis terdiri dari berbagai macam golongan sektor rakyat seperti buruh, petani dan miskin kota. Namun perwakilan-perwakilan ini tidak mengakomodir kepentingan grassroot-nya melainkan selalu mengikutu garis partai. Hal ini terjadi pula dalam rezim junto militer, dimana militer memegang penuh kekuasaan negara dan menetapkan suatu keputusan secara sepihak tanpa melihat aspirasi dari bawah. Dalam pemerintahan jonto militer hak asasi manusia pun, seakan terbaikan. Apalagi jika rakyat memprotes kebijakan yangtelah dibuat oleh pemerintah, maka akan terjadi suatu pola-pola represif untuk membelenggu suara rakyat. Pemilihan pejabat negara pun tidak dilakukan secara fair artinya baik dalam negara komunis maupun pemerintahan militer, pemilihan pejabat negara termasuk kepala negara dan kepala pemerintahan dipilih secara sentralistik atau dengan cara-cara yang menguntungkan pihak status quo. Sementara demokrasi menawarkan berbagai kebaikan yang tidak ada dalam sistem otoriter, seperti penhormatan dan jamina terhadap penegakkan hak asasi manusia, kebebasan berkumpul dan berpendapat, hak dipilih dan memilih untuk mengisi jabatan dalam negara, adanya persamaan hak politikdan lain-lain. Singkatnya bukan berarti demokrasi merupakan suatu sistem yang sempurna namun banyak kebaikan yang ditawarkan oleh demokrasi yang tidak ada dalam sistem otoriter.
Demokrasi dan sistem ekonomi kapitalisme-pasar
Ada banyak faktor yang mempngaruhi terjadinya demokratisasi, seperti: merosotnya legitimasi sebuah rezim terhadap kepercayaan rakyatnya, perkembangan eknomi dan krisis ekonomi, kebijakan eksternal, efek bola salju yaitu suatu efek yang disebabkan menjamurnya demokratisasi di berbagai negara sehingga negara-negara lain yng non-demokratis juga turut mempelopori demokratisasi di negaranya, dan faktor-faktor lain yang bisa jadi berbeda di setipa negara yang sedang melakukan proses demokratisasi.
Seperti di awal dikatakan bahwa kita hanya akn membahas hubungan demokratisasi dengan sistem ekonomi kapitalisame pasar. Faktor yang paling relevan di bahas adalah tentang perkembangan ekonomi dan krisis ekonomi. Hutington mengatakan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi di suatu negara dapat mendorong terjadinya demokratisasi, karena tingkat kesadaran rakyat akan perlunya partisipasi rakyat dalam proses pemerintahan negara juga semakin tinggi. Hal ini disebabkan juga oleh tingginya tingkat pendidikan akibat kapasistas ekonomi warganya yang tinggi sehingga mampu mengikuti pendidikan dalam taraf yang tinggi, seperti bersekolah di perguruan tinggi (terciptanya kelas menengah perkotaan). Ini yang menjadi salah satu modal bagi demokratisasi. Namun krisis ekonomi juga dapat menjadi faktor pendorong demokratisasi, karena rakyat seakan mengurangi kepercayaannya kepada negara dalam mengelola negara. Namun ada sebuah hal lain yang mendaukun, jika dipandang dari sudut ekonomi, seperti yang dikatakan Dahl, bahwa hampir sebagian besar negara-negara yang mengalami demokratisasi dan dapat meyelamatkan tarnsasi demokrasinya adalah negara yang menrapkan sistem ekonomi kapitalisme pasar. Benarkah itu? Dahl juga mengatakan bahwa sistem ekonomi kapitalisme pasar bagai dua sisi yang dilematis. Di satu sisi, kaptlisme pasar mendukung demokratisasi karena dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, namun di sisi lain kapitalisme pasar yang tidak mempuyai aturan (laisseze Freire), justru merugikan baya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar