Jumat, 25 Desember 2009

Daya Dukung Lingkungan


Salah satu faktor yang berpengaruh besar dan juga sangat dipengaruhi oleh pembangunan adalah faktor sumber daya alam dan daya dukung lingkungan. Sumber daya alam dan daya dukung lingkungan ini salah satunya adalah lingkungan,fisik yang merupakan tempat dilaksanakannya pembangunan.
Dari kenyataan tersebut diperlukan adanya keserasian antara pembangunan yang dilakukan dengan daya dukung fisik. Untuk mencapai keserasian tersebut, hal yang perlu dilakukan adalah mengetahui kemampuan daya dukung lingkungan fisik. Dengan diketahuinya daya dukung lingkungan fisik, maka dapat ditentukan juga kegiatan pembangunan yang sesuai dengan daya dukung tadi.
Dalam penentuan kesesuaian lahan ini dilakukan delineasi wilayah menjadi kawasan lindung dan budi daya. Selanjutnya untuk kawasan budi daya difokuskan pada kesesuaian lahan untuk pertanian, hal ini didasari oleh peranan sektor pertanian yang masih dominan dan sesuai dengan arahan pengembangan Kabupaten DT II Ciamis yang secara umum difokuskan pada sektor pertanian. Faktor faktor penentunya ditekankan pada aspek fisik dasar yang meliputi kemiringan, ketinggian, jenis tanah, curah hujan dan tekstur tanah.
]
Dari hasil analisis kesesuaian lahan untuk kawasan lindung terutama hutan lindung lebih terkonsentrasi di wilayah utara dan tengah. Untuk kawasan budi daya, dari hasil analisis kesesuian lahan gabungan terdapat enam kombinasi. Kombinasi ini secara umum merupakan kesesuaian lahan untuk beberapa kegiatan dalarn suatu kawasan.
Dari hasil analisis kesesuaian lahan gabungan dengan penggunaan lahan saat ini, penggunaan lahan yang telah sesuai dengan daya dukungnya sekitar 50%. Sedangkan dari pertampalan dengan Arahan Pemanfaatan Ruang dalam RUTRD terjadi perbedaan seperti kawasan lindung hasil analisis yang dijadikan kawasan budi daya dan sebaliknya.
Rekomendasi studi yang diajukan antara lain
 adalah pengembangan lahan secara ekstensif untuk pertanian lahan basah yaitu sawah rigasi dan lahan keying terutama perkebunan. Hal lain adalah perlunya evaluasi terhadap RUTRD yang didasari perkembangan daya dukung lingkungan dan adanya beberapa ketidaksesuaian peruntukan lahan dengan daya dukung lingkungan.

Deskripsi Alternatif
daya tampung lingkungan hidup

Lingkungan Hidup
 adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelang-sungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain;

Pengelolaan Lingkungan Hidup
adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup

Pembangunan Berkelanjutan yang Berwa-wasan Lingkungan Hidup
 adalah upaya sadar dan terencana, yang memadukan lingkungan hidup, termasuk sumber daya, ke dalam proses pembangunan untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan.

Ekosistem
adalah tatanan unsure lingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuk menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas lingkungan hidup.

Pelestarian Fungsi Lingkungan Hidup
adalah rangkaian untuk memelihara kelang-sungan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup

Daya Dukung Lingkungan
 Hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendu-kung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.

Pelestarian Daya Dukung Lingkungan Hidup
 adalah rangkaian upaya untuk melindungi kemampuan lingkungan hidup terhadap tekanan perubahan dan/atau dampak negatif yang ditimbulkan oleh suatu kegiatan agar tetap mampu mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain.

Daya Tampung Lingkungan Hidup
 adalah kemampuan lingkungan hidup untuk menyerap zat, energi, dan atau komponen lain yang masuk atau dimasukkan ke dalamnya.

Pelestarian Daya Tampung Lingkungan
Hidup adalah rangkaian upaya untuk melindungi kemampuan lingkungan hidup untuk menyerap zat, energi, dan/atau komponen lain yang dibuang ke dalamnya.

Sumber Daya adalah unsur lingkungan hidup yang terdiri atas sumber daya manusia, sumber daya alam, baik hayati maupun non hayati, dan sumber daya buatan.

Baku Mutu Lingkungan Hidup adalah ukuran batas atau kadar makhluk hidup, zat, energi, atau komponen yang ada dan/atau unsur pencemar yang ditenggang keberadaannya dalam suatu sumber daya tertentu sebagai unsure lingkungan hidup,

Pencemaran Lingkungan Hidup
 adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan ling-kungan hidup tidak bisa berfungsi lkagi dalam menunjang pembangunan berkelanjutan,

Dampak Lingkungan Hidup adalah pengaruh perubahan pada lingkungan hidup yang diakibatkan oleh suatu usaha dan/atau kegiatan

Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup
 adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan.





1 komentar: