BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Indonesia sebagai Negara berpenduduk terbesar ke-lima sesudah RRC, India, USSR dan USA, sangat merasakan betapa berat tekanan-tekanan akibat adanya masalah kependudukan yang sangat dirasakan adalah pertumbuhannya yang pesat dan penyebarannya ke seluruh wilayah yang tidak seimbang.
Di samping itu, Indonesia sebagai Negara yang berkembang juga menghadapi masalah urbanisasi penduduk ke kota-kota yang umumnya tidak memiliki lapangan pekerjaan, sehingga pemanfaatan SDA semakin diperluas yang akhirnya menimbulkan berbagai masalah lingkungan hidup.
Masalah lingkungan hidup (environmental problems) akhir-akhir ini telah dijadikan isu global terutama dua dekade terakhir sehingga baik pemerintah maupun masyarakat di Negara-negara maju yang sedang berkembang telah memberikan perhatian yang serius pada masalah tersebut. Dunia semakin menyadari bahwa eksploitasi SDA (natural resources) yang hanya berorientasi ekonomi tidak hanya membawa efek positif tetapi juga membawa efek negatif.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimanakah sikap manusia terhadap kependudukan dan lingkungan hidup ?
2. Tindakan apa yang harus di tempuh dalam mengatasi kependudukan dan lingkungan hidup ?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Kependudukan
Sampai kini belum ada orang yang tahu dengan tepat sejak kapan manusia pertama mendiami bumi ini, orang hanya mampu menaksir sejak kapan manusia mampu membuat alat-alat batu, yang dikenal sebagai zaman batu. Pada zaman itu sekitar 8.000-7.000 tahun sebelum Isa Al-Masih, diperkirakan jumlah penduduk bumi antara 5-10 juta orang (IKIP, 1988 : 46).
Dalam determinants and consequens of population growth (united nation, New York, 1953), disebutkan bahwa manusia telah mendiami ini sejak 100.000 tahun yang lalu. Pertumbuhan penduduk sangat lambat karena tingginya angka kematian bayi dimana pengadaan makanan merupakan faktor utama membatasi pertumbuhan penduduk pada zaman prasejarah karena pengolahan lahan pertanian yang sangat primitif (1988). Barulah antara 1.000-300 tahun sebelum Isa Al-Masih terjadi perbaikan yang berarti dalam bidang pertanian yang ditandai dengan penggunaan sungai Nil di Mesir di lembah sungai Tigris dan sungai Eufrhat pada kerajaan Babylonia (Iraq), lembah sungai Kuning (yang tse kiang) di Tiongkok, lembah sungai Indus di India. Di daerah-daerah tersebutlah muncul peradaban kuno dimana pertambahan penduduk berlangsung dengan cepat.
Pada masa kehidupan nabi Isa a.s. penduduk dunia diperkirakan 200-300 juta jiwa dan pada zaman kerajaan Romawi. Kerajaan tersebut mempunyai penduduk 50-55 jiwa sedang sebagian besar Amerika, Eropa Utara, lautan pasifik, dan Asia bagian Utara masih jarang sekali penduduknya (1988).
Data tersebut diatas masih merupakan perkiraan, belum pernah diadakan sensus. Baru pada tahun 1650 diadakan untuk pertama kalinya studi tentang penduduk, meskipun sangat sederhana dan tidak meneliti secara menyeluruh, perhitungannya masih terpusat di Eropa Saja.
Pada tahun 1922, A.M. Carr-Sunders menerbitkan bukunya yang berjudul “The Population Problem: A study in Evolution”, telah membuat taksiran jumlah penduduk di seluruh dunia, di Eropa termasuk Uni Sovyet, Amerika Utara, pulau-pulau di lautan pasifik, di Asia, Amerika Latin, dan Afrika pada tahun 1650, 1750, 1850 dan pada tahun 1900. Kemudian PBB membuat taksiran sejak 1920 sampai sekarang di daerah-daerah seperti di sebutkan diatas.
DR. RK. Sembiring (1985 : 3), menyebutkan, jika penduduk dunia terus bertambah dalam kira-kira tujuh abad lagi, maka hanya ada tempat untuk duduk di planet bumi ini.
B. Lingkungan Hidup
Lingkungan hidup berasal dari kata “lingkungan dan hidup” dalam kamus besar bahasa Indonesia yang di susun oleh tim penyusun kamus pusat pembinaan dan pengembangan bahasa terbitan Balai Pustaka, 1984, lingkungan diartikan sebagai daerah (kawasan dan sebagainya), sedang lingkungan alam diartikan sebagai keadaan (kondisi, kekuatan) sekitar, yang mempengaruhi perkembangan dan tingkah laku organisme.
Pengertian lingkungan hidup menurut pakar-pakar lingkungan yaitu :
1. Otto Soemarwoto, seorang pakar lingkungan terkemuka mendefinisikan lingkungan hidup adalah jumlah semua benda dan kondisi yang ada dalam ruang yang kita tempati yang mempengaruhi kehidupan (Soemarwoto, 1977:30).
2. ST. Munadjat Danusaputro, mengartikan lingkungan hidup sebagai semua benda dan kondisi termasuk di dalamnya manusia dan tingkah perbuatannya, yang terdapat dalam ruang tempat manusia berada dan mempengaruhi hidup dan kesejahteraan manusia dan jasad hidup lainnya (Danusaputro, 1980:67).
3. A.L.Slamet Ryadi, menyatakan bahwa lingkungan hidup adalah suatu ilmu yang mampu menerapkan berbagai disiplin (fragmen berbagai ilmu dasar) melalui pendekatan ekologi terhadap masalah lingkungan hidup yang diakibatkan karena aktifitas manusia sendiri (Ryadi, 1981:11).
4. Kondrad Buchwald, dalam (Kaslan A. Thohir, 1991:3) mangatakan, istilah “lingkungan” selalu mengandung dua cirri yaitu :
1) Selalu dikaitkan dengan unsur-unsur atau kesatuan-kesatuan yang hidup.
2) Kekomplekan dari unsur-unsur yang berkaitan satu sama lain secara timbal balik atau searah, sehingga terjadi suatu jaringan hubungan atau relasi antara unsur-unsur baik yang mati maupun yang hidup yang terdapat dalam lingkungan manusia.
C. Unsur-Unsur Lingkungan Hidup
NTH.Siahaan, merumuskan sebagai berikut :
1. Semua benda berupa : manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, organisme, tanah, air, udara, rumah, sampah, mobil, angin, dan lain-lain yang keseluruhannya disebut materi sedangkan satuan-satuannya disebut komponen.
2. Daya yang disebut energi
3. Keadaan, disebut juga kondisi atau situasi
4. Prilaku / tabiat
5. Ruang, yaitu wadah berbagai komponen berada
6. Proses interaksi, disebut juga saling mempengaruhi atau biasa pula disebut jaringan kehidupan (Siahaan, 1987:3).
Materi ialah segala sesuatu yang ada pada suatu tempat tertentu dan waktu tertentu pula. Menurut pendapat tradisional semua benda terdiri empat macam yaitu api, air, tanah dan udara (Husein, 1992:8)
Dalam perkembangan ilmu pengetahuan, 4 unsur tersebut tidak dapat bertahan untuk sebagai zat tunggal. Api bukan materi melainkan gejala panas, atau gejala cahaya. Tanah merupakan campuran berbagai unsur dan zat persenyawa. Air terbentuk dari persenyawa zat hidrogen dan oksigen. Udara merupakan bermacam-macam gas, antara lain ialah gas hidrogen dan oksigen (H. Prawiro, 1988:12-13).
Energi dan materi memiliki hubungan yang erat sekali. Untuk memperoleh materi, orang harus makan. Dengan makanan tersebut timbullah energi yang memungkinkan dilakukannya aktivitas. Energi atau daya ialah sesuatu yang memberikan kemampuan untuk menjalankan sesuatu (aktivitas). Dalam alam semesta ini sarat dengan energi yang mengejewantah dalam berbagai bentuk seperti cahaya dan radiasi lain, panas, daya gerak, daya potensial, daya kimia, dan lain-lain.
Ruang adalah tempat atau wadah komponen-komponen lingkungan hidup. Oleh karena itu, dimana terdapat komponen lingkungan hidup, berarti disitu terdapat ruang atau wadah. Ruang atau wadah yang berada disekitar komponen lingkungan hidup itu mempunyai interaksi yang kuat yang merupakan satu kesatuan antara komponen dan ruang atau wadahnya tersebut. Dengan demikian ruang atau wadah adalah tempat berlangsungnya ekosistem antara komponen lingkungan dan ruang yang ditempatinya.
Keadaan tersebut juga kondisi atau situasi. Keadaan memiliki ragam-ragam yang satu sama lain ada yang membantu kelancaran berlangsungnya proses kehidupan lingkungan, ada yang merangsang makhluk-makhluk untuk melakukan sesuatu, ada pula yang mengganggu berprosesnya interaksi lingkungan dengan baik.
D. Pembagian lingkungan hidup
L.L. Bernard dalam bukunya Introduction to Social Phychology, membagi lingkungan atas 4 macam yaitu :
1. Lingkungan fisik atau organik, yaitu lingkungan yang terdiri dari gaya kosmik dan fisio-grafis seperti tanah, udara, laut, radiasi, gaya tarik, ombak.
2. Lingkungan biologi atau organik yaitu segala sesuatu yang bersifat biotis berupa mikro organisme, parasit, hewan, tumbuh-tumbuhan, termasuk juga lingkungan pranata dan proses-proses biologi seperti reproduksi, pertumbuhan.
3. Lingkungan sosial, yang terdiri dari fisio-sosial yang meliputi: kebudayaan materiil, seperti peralatan, senjata mesin, gedung-gedung dan lain-lain; lingkungan bio-sosila manusia dan bukan manusia yaitu manusia dan interaksinya terhadap sesamanya dan tumbuhan beserta hewan domestic dam semua bahan yang digunakan manusia yang berasal dari sumber organik. Lingkungan psiko-sosial yaitu yang berhubung dengan tabiat batin manusia seperti sikap, pandangan, keinginan. Hal ini terlihat melalui kebiasaan, agama, ideologi, bahasa, dan lain-lain.
4. Lingkungan komposit yaitu lingkungan yang diatur secara instansional, berupa lembaga-lembaga masyarakat baik yang terdapat didaerah perkotaan, maupun di daerah pedesaan.
SIKAP MASYARAKAT TERHADAP KEPENDUDUKAN DAN LINGKUNGAN
A. Pandangan Masyarakat
Sejak dicetuskan 30 tahun lalu, hari bumi dijadikan simbol kebangkitan masyarakat sipil melawan pihak penguasa yang kurang arif dalam memperlakukan lingkungan hidup sehingga ditetapkanlah tanggal 22 April 1970 sebagai hari bumi. Timbullah pertanyaan, seandainya tidak ada Hari Bumi tersebut apakah umat manusia atau penduduk bumi tidak akan berusaha melestarikan lingkungan hidup? Jawabannya! Tentu tidak. Penetapan tanggal 22 April 1970 itu merupakan refleksi keprihatinan seorang senator Amerika Serikat, Gaylord Nelson, terhadap semakin menurunnya kualitas lingkungan hidup (Kompas, 2000 : 7), Nelson menyebut kebangkitan masyarakat sipil itu sebagai “Ledakan akar rumput yang sangat mencengangkan”. Menurut analisis ledakan itu muncul karena bergabungnya generasi pemrotes tahun 1960-an yang sebagian besar pelajar, mahasiswa, dan sarjana yang dikenal sebagai motor gerakan anti perang dan pembela hak sipil yang radikal.
1. Pandangan Masyarakat Timur
Umat manusia harus menyadari bahwa bumi tempat berpijak memiliki keterbatasan daya tamping baik dari segi daya yang dimilikinya maupun dari segi materi yang dikandungnya.
Memperhatikan jumlah penduduk yang terus meningkat hingga memasuki abad ke-21, masyarakat jangan terpaku pada jumlah peduduk yang semakin bertambah, tetapi perhatian itu terutama lebih di fokuskan pada kebutuhan yang diperlukan manusia yang berlipat ganda. Menurut Otto Soemarwato (kompas,200:4) manusia terlalu arogan dalam memanfaatkan daya yang dimiliki bumi. Padahal manusia pendatang baru di bumi, nenek moyang manusia tertua muncul baru sekitar 3 juta tahun yang lalu. Manusia dikatakan modern adalah hasil proses evolusi, seperti halnya mahluk hidup lainnya, manusia berinteraksi denga lingkungan hidupnya. Oleh karena itu, maka setiap perubahan yang terjadi pada lingkungan hidup sangat berpengaruh pada kehidupan manusia, padahal manusia ingin hidup sejahtera.
Pada hakekatnya, untuk membina kesejahteraan hidup manusia memerlukan 4 macam kebutuhan hidup yaitu: pangan, sandang, papan dan pendidikan. Untuk mencapai semua itu manusia memanfaatkan ataupun mengeksploitasi alam sekitar, dalam hal inilah, sebagian besar penduduk bumi masih mempunyai kecenderungan berprilaku yang membawa akibat penurunan kualitas atau kerusakan alam sekitar. Karena tanpa menyadari manusialah yang membutuhkan lingkungan bukan lingkungan yang membutuhkan manusia, tanpa lingkungan manusia tidak akan bisa mempertahankan dan melestarikan / melangsukan kehidupannya (Otto Soemarwoto,1985)
2. Pandanagan Masyarakat Barat
Sikap dan perilaku kelompok masyarakat modern (barat) berfalsafah hidup bahwa ilmu pengetahuan dan teknologi harus di kembangkan secara maksimal dan berupaya menghasilkan penemuan-penemuan batu untuk mengubah dan menguasai kebutuhan manusia.
Konsep yang datang dari barat adalah adanya pandangan “manusia lawan alam” atau “manusia penakluk alam” (1989). Konsep ini mendasari pelaksanaan hubungan antara manusia dengan alam lingkungannya selama berabad-abad. Konsep ini seakan-akan menjadi dasar falsafah sekuler sejarah. Dalam falsafah ini jalan peradaban manusia dapat dilihat sebagai gerakan suatu evolusi dan waktu manusia harus tunduk pada dan atur oleh alam sampai ketitik terjadi kebalikannya dan manusia mengatur alam lingkungannya.
Dalam Geneses I: 20-28 diadakan perbedaan antara tindakan Tuhan Yang Maha Esa terhadap manusia itu sendiri. Pada semua makhluk hidup di anjurkan untuk berkembang biak, begitu pula pada manusia, namun manusia harus menguasai laut, daratan dan angkasa. Disamping itu juga mereka juga patuh menguasai lingkungannya dengan mahluk hidup yang bergerak diatasnya, hinggga akhirnya tanpa sadar manusia mengalami kritis kehancuran alam, pencemaran air, tanah dan udara, pembuatan senjata nuklir, pengrusakan hutan.(Wardhana 1999).
3. Pandangan Agama
Manusia denga lingkungannya merupakan satu kesatuan “suatu sistem”, manusia dengan lingkunganya saling berintraksi, manusia dengan sistem sosialnya (social system) pada satu sisi dapat mempengaruh oleh ekosistem (ecosystem) dan pada sisi lain lingkungan dan ekosistemnya juga dapat mempengaruhi dan di pengaruhi oleh sistem sosial dari manusia tersebut (A.Terry Rambo,1983)
Agama memandang, sejak permulaan perciptaan lingkungan (bumi) oleh pencipta-Nya telah dinyatakan dan di peringatkan bahwa “Allah menjadikan bumi dan langit dan segala isinya adalah untuk keselamatan ummat manusia, walaupun umat sedikit di antara mereka yang bersyukur”(QS, Al-Mukmin:64 Al-Baqarah:29 ;Al- A’raf:10;dan Al- Hijr:19-20). Agama mengajarkan bahwa lingkungan harus dikelolah sesuai dengan kebutuhan manusia, karena alam di ciptakan Allah untuk kemaslahatan ummat manusia,tetapi hanya sampai batas tertentu.
B. Upaya Mengatasi Krisis Kependudukan dan Lingkungan Hidup
Sogiran (1983), menjelaskan bahwa manusia berinteraksi dengan lingkungannya, manusia mempengaruhi lingkungan hidupnya dan juga di pengaruhi oleh lingkungannya. Dalam usaha menjaga kelangsungan hidupnya, manusia berusaha menyatakan sumber-sumber alam yang ada dengan pengolaan yang baik.
James G, Lovelok (1984) menyarankan bagaimana cara pengolaan air kawat. Salah satu cara yang bijaksana pada saat ini adalah dengan membuat waduk-waduk pada daerah aliran sungai (DAS), sehingga energi potensial yang terkandung dalam air tidak langsung terbuang ke laut, tanah-tanah yang tandus dapat di hijaukan kembali atau di buat lahan pertanian, pertanahan, perikanan, kehutanan dan kombinasi dari kegiatan usaha tersebut, yang telah di kenal sebagai agroforesti.
Soeryaatmadjan (1987) menyatakan, bahwa perlu pengembangan IPTEK untuk menyatakan kembali hasil buangan, agar sampah-sampah berasal dari perkotaan dapat di manfaatkan kembali, misalnya untuk rabuk (kompas), tenaga listrik dan sebagainya. Kotoran ternak selain untuk pupuk dapat di gunakan untuk biogas. Model pengembangan ogroforesti di Cina sejak tahun 1049, ternyata memberikan hasil yang mengembirakan termasuk Jerman dalam pengolaan hutan masa depan.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Infomasi sejarah menunjukan bahwa pertambahan penduduk di Negara- Negara berkembang jauh lebih cepat dari pada Negara-negara maju. Resiko yang ditanggung oleh bumi yang diliputi keterbatasan penyediaan kebutuhan manusia yang kian meningkat secara tajam, dan timbulnya akibat degradasi alam sekitar walaupun lingkungan hidup, di lain pihak, tuntutan manusia akan pangan, sandang, papan dan pendidikan telah memberikan derita dan beban kepada bumi yang makin berat. Sedang tuntutan manusia akan lingkungannya yang baik, justru lingkungan memberikan tuntutan balik kepada manusia akan lingkungan dan pencapaian tuntutan pada suatu lingkungan kehidupan yang nyaman.
A. Latar Belakang
Indonesia sebagai Negara berpenduduk terbesar ke-lima sesudah RRC, India, USSR dan USA, sangat merasakan betapa berat tekanan-tekanan akibat adanya masalah kependudukan yang sangat dirasakan adalah pertumbuhannya yang pesat dan penyebarannya ke seluruh wilayah yang tidak seimbang.
Di samping itu, Indonesia sebagai Negara yang berkembang juga menghadapi masalah urbanisasi penduduk ke kota-kota yang umumnya tidak memiliki lapangan pekerjaan, sehingga pemanfaatan SDA semakin diperluas yang akhirnya menimbulkan berbagai masalah lingkungan hidup.
Masalah lingkungan hidup (environmental problems) akhir-akhir ini telah dijadikan isu global terutama dua dekade terakhir sehingga baik pemerintah maupun masyarakat di Negara-negara maju yang sedang berkembang telah memberikan perhatian yang serius pada masalah tersebut. Dunia semakin menyadari bahwa eksploitasi SDA (natural resources) yang hanya berorientasi ekonomi tidak hanya membawa efek positif tetapi juga membawa efek negatif.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimanakah sikap manusia terhadap kependudukan dan lingkungan hidup ?
2. Tindakan apa yang harus di tempuh dalam mengatasi kependudukan dan lingkungan hidup ?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Kependudukan
Sampai kini belum ada orang yang tahu dengan tepat sejak kapan manusia pertama mendiami bumi ini, orang hanya mampu menaksir sejak kapan manusia mampu membuat alat-alat batu, yang dikenal sebagai zaman batu. Pada zaman itu sekitar 8.000-7.000 tahun sebelum Isa Al-Masih, diperkirakan jumlah penduduk bumi antara 5-10 juta orang (IKIP, 1988 : 46).
Dalam determinants and consequens of population growth (united nation, New York, 1953), disebutkan bahwa manusia telah mendiami ini sejak 100.000 tahun yang lalu. Pertumbuhan penduduk sangat lambat karena tingginya angka kematian bayi dimana pengadaan makanan merupakan faktor utama membatasi pertumbuhan penduduk pada zaman prasejarah karena pengolahan lahan pertanian yang sangat primitif (1988). Barulah antara 1.000-300 tahun sebelum Isa Al-Masih terjadi perbaikan yang berarti dalam bidang pertanian yang ditandai dengan penggunaan sungai Nil di Mesir di lembah sungai Tigris dan sungai Eufrhat pada kerajaan Babylonia (Iraq), lembah sungai Kuning (yang tse kiang) di Tiongkok, lembah sungai Indus di India. Di daerah-daerah tersebutlah muncul peradaban kuno dimana pertambahan penduduk berlangsung dengan cepat.
Pada masa kehidupan nabi Isa a.s. penduduk dunia diperkirakan 200-300 juta jiwa dan pada zaman kerajaan Romawi. Kerajaan tersebut mempunyai penduduk 50-55 jiwa sedang sebagian besar Amerika, Eropa Utara, lautan pasifik, dan Asia bagian Utara masih jarang sekali penduduknya (1988).
Data tersebut diatas masih merupakan perkiraan, belum pernah diadakan sensus. Baru pada tahun 1650 diadakan untuk pertama kalinya studi tentang penduduk, meskipun sangat sederhana dan tidak meneliti secara menyeluruh, perhitungannya masih terpusat di Eropa Saja.
Pada tahun 1922, A.M. Carr-Sunders menerbitkan bukunya yang berjudul “The Population Problem: A study in Evolution”, telah membuat taksiran jumlah penduduk di seluruh dunia, di Eropa termasuk Uni Sovyet, Amerika Utara, pulau-pulau di lautan pasifik, di Asia, Amerika Latin, dan Afrika pada tahun 1650, 1750, 1850 dan pada tahun 1900. Kemudian PBB membuat taksiran sejak 1920 sampai sekarang di daerah-daerah seperti di sebutkan diatas.
DR. RK. Sembiring (1985 : 3), menyebutkan, jika penduduk dunia terus bertambah dalam kira-kira tujuh abad lagi, maka hanya ada tempat untuk duduk di planet bumi ini.
B. Lingkungan Hidup
Lingkungan hidup berasal dari kata “lingkungan dan hidup” dalam kamus besar bahasa Indonesia yang di susun oleh tim penyusun kamus pusat pembinaan dan pengembangan bahasa terbitan Balai Pustaka, 1984, lingkungan diartikan sebagai daerah (kawasan dan sebagainya), sedang lingkungan alam diartikan sebagai keadaan (kondisi, kekuatan) sekitar, yang mempengaruhi perkembangan dan tingkah laku organisme.
Pengertian lingkungan hidup menurut pakar-pakar lingkungan yaitu :
1. Otto Soemarwoto, seorang pakar lingkungan terkemuka mendefinisikan lingkungan hidup adalah jumlah semua benda dan kondisi yang ada dalam ruang yang kita tempati yang mempengaruhi kehidupan (Soemarwoto, 1977:30).
2. ST. Munadjat Danusaputro, mengartikan lingkungan hidup sebagai semua benda dan kondisi termasuk di dalamnya manusia dan tingkah perbuatannya, yang terdapat dalam ruang tempat manusia berada dan mempengaruhi hidup dan kesejahteraan manusia dan jasad hidup lainnya (Danusaputro, 1980:67).
3. A.L.Slamet Ryadi, menyatakan bahwa lingkungan hidup adalah suatu ilmu yang mampu menerapkan berbagai disiplin (fragmen berbagai ilmu dasar) melalui pendekatan ekologi terhadap masalah lingkungan hidup yang diakibatkan karena aktifitas manusia sendiri (Ryadi, 1981:11).
4. Kondrad Buchwald, dalam (Kaslan A. Thohir, 1991:3) mangatakan, istilah “lingkungan” selalu mengandung dua cirri yaitu :
1) Selalu dikaitkan dengan unsur-unsur atau kesatuan-kesatuan yang hidup.
2) Kekomplekan dari unsur-unsur yang berkaitan satu sama lain secara timbal balik atau searah, sehingga terjadi suatu jaringan hubungan atau relasi antara unsur-unsur baik yang mati maupun yang hidup yang terdapat dalam lingkungan manusia.
C. Unsur-Unsur Lingkungan Hidup
NTH.Siahaan, merumuskan sebagai berikut :
1. Semua benda berupa : manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, organisme, tanah, air, udara, rumah, sampah, mobil, angin, dan lain-lain yang keseluruhannya disebut materi sedangkan satuan-satuannya disebut komponen.
2. Daya yang disebut energi
3. Keadaan, disebut juga kondisi atau situasi
4. Prilaku / tabiat
5. Ruang, yaitu wadah berbagai komponen berada
6. Proses interaksi, disebut juga saling mempengaruhi atau biasa pula disebut jaringan kehidupan (Siahaan, 1987:3).
Materi ialah segala sesuatu yang ada pada suatu tempat tertentu dan waktu tertentu pula. Menurut pendapat tradisional semua benda terdiri empat macam yaitu api, air, tanah dan udara (Husein, 1992:8)
Dalam perkembangan ilmu pengetahuan, 4 unsur tersebut tidak dapat bertahan untuk sebagai zat tunggal. Api bukan materi melainkan gejala panas, atau gejala cahaya. Tanah merupakan campuran berbagai unsur dan zat persenyawa. Air terbentuk dari persenyawa zat hidrogen dan oksigen. Udara merupakan bermacam-macam gas, antara lain ialah gas hidrogen dan oksigen (H. Prawiro, 1988:12-13).
Energi dan materi memiliki hubungan yang erat sekali. Untuk memperoleh materi, orang harus makan. Dengan makanan tersebut timbullah energi yang memungkinkan dilakukannya aktivitas. Energi atau daya ialah sesuatu yang memberikan kemampuan untuk menjalankan sesuatu (aktivitas). Dalam alam semesta ini sarat dengan energi yang mengejewantah dalam berbagai bentuk seperti cahaya dan radiasi lain, panas, daya gerak, daya potensial, daya kimia, dan lain-lain.
Ruang adalah tempat atau wadah komponen-komponen lingkungan hidup. Oleh karena itu, dimana terdapat komponen lingkungan hidup, berarti disitu terdapat ruang atau wadah. Ruang atau wadah yang berada disekitar komponen lingkungan hidup itu mempunyai interaksi yang kuat yang merupakan satu kesatuan antara komponen dan ruang atau wadahnya tersebut. Dengan demikian ruang atau wadah adalah tempat berlangsungnya ekosistem antara komponen lingkungan dan ruang yang ditempatinya.
Keadaan tersebut juga kondisi atau situasi. Keadaan memiliki ragam-ragam yang satu sama lain ada yang membantu kelancaran berlangsungnya proses kehidupan lingkungan, ada yang merangsang makhluk-makhluk untuk melakukan sesuatu, ada pula yang mengganggu berprosesnya interaksi lingkungan dengan baik.
D. Pembagian lingkungan hidup
L.L. Bernard dalam bukunya Introduction to Social Phychology, membagi lingkungan atas 4 macam yaitu :
1. Lingkungan fisik atau organik, yaitu lingkungan yang terdiri dari gaya kosmik dan fisio-grafis seperti tanah, udara, laut, radiasi, gaya tarik, ombak.
2. Lingkungan biologi atau organik yaitu segala sesuatu yang bersifat biotis berupa mikro organisme, parasit, hewan, tumbuh-tumbuhan, termasuk juga lingkungan pranata dan proses-proses biologi seperti reproduksi, pertumbuhan.
3. Lingkungan sosial, yang terdiri dari fisio-sosial yang meliputi: kebudayaan materiil, seperti peralatan, senjata mesin, gedung-gedung dan lain-lain; lingkungan bio-sosila manusia dan bukan manusia yaitu manusia dan interaksinya terhadap sesamanya dan tumbuhan beserta hewan domestic dam semua bahan yang digunakan manusia yang berasal dari sumber organik. Lingkungan psiko-sosial yaitu yang berhubung dengan tabiat batin manusia seperti sikap, pandangan, keinginan. Hal ini terlihat melalui kebiasaan, agama, ideologi, bahasa, dan lain-lain.
4. Lingkungan komposit yaitu lingkungan yang diatur secara instansional, berupa lembaga-lembaga masyarakat baik yang terdapat didaerah perkotaan, maupun di daerah pedesaan.
SIKAP MASYARAKAT TERHADAP KEPENDUDUKAN DAN LINGKUNGAN
A. Pandangan Masyarakat
Sejak dicetuskan 30 tahun lalu, hari bumi dijadikan simbol kebangkitan masyarakat sipil melawan pihak penguasa yang kurang arif dalam memperlakukan lingkungan hidup sehingga ditetapkanlah tanggal 22 April 1970 sebagai hari bumi. Timbullah pertanyaan, seandainya tidak ada Hari Bumi tersebut apakah umat manusia atau penduduk bumi tidak akan berusaha melestarikan lingkungan hidup? Jawabannya! Tentu tidak. Penetapan tanggal 22 April 1970 itu merupakan refleksi keprihatinan seorang senator Amerika Serikat, Gaylord Nelson, terhadap semakin menurunnya kualitas lingkungan hidup (Kompas, 2000 : 7), Nelson menyebut kebangkitan masyarakat sipil itu sebagai “Ledakan akar rumput yang sangat mencengangkan”. Menurut analisis ledakan itu muncul karena bergabungnya generasi pemrotes tahun 1960-an yang sebagian besar pelajar, mahasiswa, dan sarjana yang dikenal sebagai motor gerakan anti perang dan pembela hak sipil yang radikal.
1. Pandangan Masyarakat Timur
Umat manusia harus menyadari bahwa bumi tempat berpijak memiliki keterbatasan daya tamping baik dari segi daya yang dimilikinya maupun dari segi materi yang dikandungnya.
Memperhatikan jumlah penduduk yang terus meningkat hingga memasuki abad ke-21, masyarakat jangan terpaku pada jumlah peduduk yang semakin bertambah, tetapi perhatian itu terutama lebih di fokuskan pada kebutuhan yang diperlukan manusia yang berlipat ganda. Menurut Otto Soemarwato (kompas,200:4) manusia terlalu arogan dalam memanfaatkan daya yang dimiliki bumi. Padahal manusia pendatang baru di bumi, nenek moyang manusia tertua muncul baru sekitar 3 juta tahun yang lalu. Manusia dikatakan modern adalah hasil proses evolusi, seperti halnya mahluk hidup lainnya, manusia berinteraksi denga lingkungan hidupnya. Oleh karena itu, maka setiap perubahan yang terjadi pada lingkungan hidup sangat berpengaruh pada kehidupan manusia, padahal manusia ingin hidup sejahtera.
Pada hakekatnya, untuk membina kesejahteraan hidup manusia memerlukan 4 macam kebutuhan hidup yaitu: pangan, sandang, papan dan pendidikan. Untuk mencapai semua itu manusia memanfaatkan ataupun mengeksploitasi alam sekitar, dalam hal inilah, sebagian besar penduduk bumi masih mempunyai kecenderungan berprilaku yang membawa akibat penurunan kualitas atau kerusakan alam sekitar. Karena tanpa menyadari manusialah yang membutuhkan lingkungan bukan lingkungan yang membutuhkan manusia, tanpa lingkungan manusia tidak akan bisa mempertahankan dan melestarikan / melangsukan kehidupannya (Otto Soemarwoto,1985)
2. Pandanagan Masyarakat Barat
Sikap dan perilaku kelompok masyarakat modern (barat) berfalsafah hidup bahwa ilmu pengetahuan dan teknologi harus di kembangkan secara maksimal dan berupaya menghasilkan penemuan-penemuan batu untuk mengubah dan menguasai kebutuhan manusia.
Konsep yang datang dari barat adalah adanya pandangan “manusia lawan alam” atau “manusia penakluk alam” (1989). Konsep ini mendasari pelaksanaan hubungan antara manusia dengan alam lingkungannya selama berabad-abad. Konsep ini seakan-akan menjadi dasar falsafah sekuler sejarah. Dalam falsafah ini jalan peradaban manusia dapat dilihat sebagai gerakan suatu evolusi dan waktu manusia harus tunduk pada dan atur oleh alam sampai ketitik terjadi kebalikannya dan manusia mengatur alam lingkungannya.
Dalam Geneses I: 20-28 diadakan perbedaan antara tindakan Tuhan Yang Maha Esa terhadap manusia itu sendiri. Pada semua makhluk hidup di anjurkan untuk berkembang biak, begitu pula pada manusia, namun manusia harus menguasai laut, daratan dan angkasa. Disamping itu juga mereka juga patuh menguasai lingkungannya dengan mahluk hidup yang bergerak diatasnya, hinggga akhirnya tanpa sadar manusia mengalami kritis kehancuran alam, pencemaran air, tanah dan udara, pembuatan senjata nuklir, pengrusakan hutan.(Wardhana 1999).
3. Pandangan Agama
Manusia denga lingkungannya merupakan satu kesatuan “suatu sistem”, manusia dengan lingkunganya saling berintraksi, manusia dengan sistem sosialnya (social system) pada satu sisi dapat mempengaruh oleh ekosistem (ecosystem) dan pada sisi lain lingkungan dan ekosistemnya juga dapat mempengaruhi dan di pengaruhi oleh sistem sosial dari manusia tersebut (A.Terry Rambo,1983)
Agama memandang, sejak permulaan perciptaan lingkungan (bumi) oleh pencipta-Nya telah dinyatakan dan di peringatkan bahwa “Allah menjadikan bumi dan langit dan segala isinya adalah untuk keselamatan ummat manusia, walaupun umat sedikit di antara mereka yang bersyukur”(QS, Al-Mukmin:64 Al-Baqarah:29 ;Al- A’raf:10;dan Al- Hijr:19-20). Agama mengajarkan bahwa lingkungan harus dikelolah sesuai dengan kebutuhan manusia, karena alam di ciptakan Allah untuk kemaslahatan ummat manusia,tetapi hanya sampai batas tertentu.
B. Upaya Mengatasi Krisis Kependudukan dan Lingkungan Hidup
Sogiran (1983), menjelaskan bahwa manusia berinteraksi dengan lingkungannya, manusia mempengaruhi lingkungan hidupnya dan juga di pengaruhi oleh lingkungannya. Dalam usaha menjaga kelangsungan hidupnya, manusia berusaha menyatakan sumber-sumber alam yang ada dengan pengolaan yang baik.
James G, Lovelok (1984) menyarankan bagaimana cara pengolaan air kawat. Salah satu cara yang bijaksana pada saat ini adalah dengan membuat waduk-waduk pada daerah aliran sungai (DAS), sehingga energi potensial yang terkandung dalam air tidak langsung terbuang ke laut, tanah-tanah yang tandus dapat di hijaukan kembali atau di buat lahan pertanian, pertanahan, perikanan, kehutanan dan kombinasi dari kegiatan usaha tersebut, yang telah di kenal sebagai agroforesti.
Soeryaatmadjan (1987) menyatakan, bahwa perlu pengembangan IPTEK untuk menyatakan kembali hasil buangan, agar sampah-sampah berasal dari perkotaan dapat di manfaatkan kembali, misalnya untuk rabuk (kompas), tenaga listrik dan sebagainya. Kotoran ternak selain untuk pupuk dapat di gunakan untuk biogas. Model pengembangan ogroforesti di Cina sejak tahun 1049, ternyata memberikan hasil yang mengembirakan termasuk Jerman dalam pengolaan hutan masa depan.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Infomasi sejarah menunjukan bahwa pertambahan penduduk di Negara- Negara berkembang jauh lebih cepat dari pada Negara-negara maju. Resiko yang ditanggung oleh bumi yang diliputi keterbatasan penyediaan kebutuhan manusia yang kian meningkat secara tajam, dan timbulnya akibat degradasi alam sekitar walaupun lingkungan hidup, di lain pihak, tuntutan manusia akan pangan, sandang, papan dan pendidikan telah memberikan derita dan beban kepada bumi yang makin berat. Sedang tuntutan manusia akan lingkungannya yang baik, justru lingkungan memberikan tuntutan balik kepada manusia akan lingkungan dan pencapaian tuntutan pada suatu lingkungan kehidupan yang nyaman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar