Jumat, 25 Desember 2009

RASIONALISME

Telaah Pemikiran Imre Lakatos
M. Syamsul Huda


Pendahuluan

Rene Descartes adalah tokoh yang pertama kali meletakkan dasar teori rasional dalam wacana filsafat Modern, terutama pada kesadaran budi (akal/rasio) sebagai upaya pencapaian kebenaran (antoposentris). Menurutnya, rasio menjadi sumber dan pangkal segala pengertian, sedangkan budi memegang pimpinan dalam segala pengertian.

Berpangkal pada sumber rasio, aliran ini berpangaruh besar terhadap perkembangan pemikiran tokoh-tokoh filsafat sesudahnya, diantaranya di Prancis Blaisc Pascal (1623-1662M), Baruch Spinoza di Netherland (1632- 1677M), dan Libnis (1646-1716) di Jerman. Walaupun corak pemikirannya berbeda menurut sudut pandang masing-masing, akan tetapi substansi teorinya yang digunakan sebagai landasan hipotesisnya tetap tunggal yakni rasio.

Tahap awal rasionalisme yang ditandai oleh empat tokoh besar di atas, lebih menfokuskan pada sikap mereka terhadap cara kerja apriori dan Aposteriori dalam filsafat dan ilmu pengetahuan. Baru pada abad Ke- 20-an cara kerja maupun dasar teoritis ilmu-ilmu di soroti lebih tajam dalam lingkup filsafat. Sebelumnya ilmu pengetahuan didekati dengan hukum dan aturan-aturan yang ketat dan harus dirumuskan dalam suatu teori dari hasil observasi. Dengan kata lain, mereka lebih memusatkan perhatiannya pada hubungan antara teori dengan keterangan observasi, tanpa memperhatikan asal mula dan pertumbuhan teori yang kompleks dalam kajian ilmiah.

Atas dasar ini, Imre Lakatos mencoba memberikan tawaran metode/teori alternatif di dalam usaha menggarahkan teori sebagai struktur dan program riset dan menentukan kriteria tentang rasionalitas. Tulisan ini mencoba menyoroti beberapa aspek yang berpengaruh dalam pemikiran Lakatos, ragam temuannya serta cara kerja pemikirannya.

Meretas Pemikiran Imre Lakatos
Corak Rasionalisme Imre

Istilah rasionalisme di ambil dari kata dasar "ratio" (Latin) atau "ratiolism "(Inggris) yang berarti akal budi. Sedangkan rasionalisme berarti suatu pandangan filosofis yang menekankan penalaran atau refleksi sebagai dasar untuk mencari kebenaran.

Loren Bagus mengartikannya sebagai suatu pendekatan filosofis yang menekankan akal budi sebagai sumber utama pengetahuan. Dari pengertian di atas, menulis dapat memberikan rumusan rasionalisme sebagai sebuah pendekatan sebagai usaha penilaian terhadap objek, terutama pada temuan Imre Lakatos. Hemat Penulis Lakatos dipandang sebagai kaum rasionalis, bukan karena pembelaanya terhadap kaum rasionalis dari serangan kaum relativisme, atau karena menggagumi hasil pemikiran kaum rasionalis, akan tetapi lebih didasari atas karyanya yang ikut mewarnai khasanah pemikiran kaum rasionalisme, terutama konsep program risetnya.

Sebagai seorang ilmuan yang berpaham rasionalisme, ia mempunyai karakteristik atau ciri tersendiri di dalam mengembangkan pemikirannya, di antara ciri tersebut ialah :
Teori sebagai struktur koheren.

Di dalam mengungkap teori sebagai satu struktur Imre manampilkan dua argumen dasarnya:

Pertama : Teori sebagai sumber sejarah ilmu.

Menurutnya teori merupakan gerak maju (linier) yang saling menyempurnakan tanpa berkeputusan (Historical Circumstangs) yang sebelumnya di pandang sebagai (a History) terputus, sebagaimana dianut oleh Kaum falsifikasi dan relativis. Yang memandang sejarah sebagai pengganggu metodologi para ilmuan, teori yang pada umumnya dianggap sebagai teladan terbaik, jika telah di falsifikasi (disalahkan) maka teori tersebut tidak layak untuk dikembangkan.

Lakatos justru berasumsi lain, bahwa sebuah teori yang ditolak (difalsifikasi) bukan berarti harus dibuang dan tidak berguna, selanjutnya diganti dengan teori baru yang terputus dengan teori lama (ide dasar). Akan tetapi teori baru menurutnya harus tetap berpegang pada substansi teori yang menjadikan intelektual sejarah, walaupun mengalami proses penyempurnaan. Seharusnya heuristik negatif tetap harus di lindungi dari falsifikasi, dengan cara memperkuat hepotesis-hepotesis yang disesuaikan dengan pengembangan ilmu baru.

Selanjutnya hepotesis-hepotesis baru yang masuk dalam Heuristik Positif, jika setelah di uji dari keterangan-keterangan observasi tidak benar (error), maka hepotesis tersebut boleh di tolak dan diganti dengan hepotesis lain yang posisinya tetap memperkokoh inti pokok (Heuristik Negatif). Pembuktian koherensi teori di sini nampak jelas, karena pertalian asumsi- asumsi dasar (inti pokok) yang digunakan landasan teori dengan hepotesis-hepotesis sebagai pelindung tetap melekat.

Sebagai gambaran dari cara kerja teori tersebut Imre menampilkan teori gerak aristoteles dan Copernikus yang tercermin dalam sistem astronomi.

Kedua : Observasi sebagai konsepsi teori.

Argumen ini menyajikan hubungan keterangan- keterangan observasi dengan teori sebagai prosedur fundamental. Keterangan-keterangan observasi yang dimaksud akan bermakna, manakala dirumuskan ke dalam suatu konsepsi, selanjutnya konsepsi-konsepsi akan mudah dimengerti, jika dituangkan ke dalam bentuk definisi. Untuk menjadikan konsepsi sebagai definisi harus melalui prosedur fundamental yang berdasarkan istilah-istilah yang maknanya sudah diketahui, agar definisi kebenaranya menjadi kokoh, maka seyogyanya diperkuat lagi dengan observasi-observasi baru. Apabila makna dari definisi tersebut belakangan bertentangan dengan hasil observasi baru, alternatif pemecahanya adalah dengan melakukan gerak mundur (penelusuran kembali) tanpa batas, sampai di ketemukan kesesuaian hasilnya.

Disini menurut hemat penulis, tipical rasional Lakatos nampak di lakukan dengan mengikuti struktur teori yang (open Ended) terhadap perkembangan dan ujian, tanpa menghilangkan ciri rasional kritis dan ide historisnya.

Pola kerja teori Lakatos dapat dikaji dari contoh definisi gaya dan masa Newton yang ia paparkan, yang sebelumnya telah di gagas oleh Copernicus. Copernicus mendefinisikan gaya untuk menyatakan pengertian gaya bumi yang mengelilingi matahari, dan ini muncul sebagai sanggahan (antitesa) terhadap teori Aristo dan Ptolemy.

Sementara Newton mendefinisikan gaya sebagai Hukum grafitasi sebagai pelengkap teori Copernicus yang berbunyi "Hukum benda akan bergerak dalam garis lurus dengan kecepatan yang sama, kecuali benda tersebut dicampuri oleh sesuatu kekuatan lain".

Ulasan di atas secara garis besar cukup memberikan bukti bahwa teori tidak terjadi secara tiba-tiba (bertolak dengan asumsi yang dianut oleh kaum falsifikasi dan relativisme), melainkan merupakan hasil observasi yang dirumuskan dalam konsepsi yang belum sempurna, melalui prosedur fundamental yang teliti sehingga menghasilkan suatu teori sempurna. Hanya saja teori hasik temuan ini, bersifat terbuka untuk berkembang dan diuji tanpa harus menghilangkan ide pertama yang mendasarinya.
Mega Program Riset

Dalam program riset ini, Lakatos berusaha menganalisa teori sebagai struktur yang memberikan bimbingan untuk riset di masa depan dan mengadakan perbaikan terus menerus. Secara metodologis cara kerja bimbingan riset Lakatos menampilkan dua aturan yaitu aturan yang harus dijalankan (Heuristik Positif) dan jalan yang harus dihindari (Heuristik Negatif).

Heuristik Negatif merupakan inti Program (Fundamental Assumption), asumsi-asumsi dasar, kaidah-kaidah dasar yang melandasi program riset, yang tidak dapat dimodifikasi atau ditolak, serta dilindungi dari ancaman falsifikasi oleh lingkaran pelindung yang terdiri dari hipotesis pendukung.

Inti pokok program merupakan hipotesis teoritis yang sangat umum yang akan menjadi dasar program untuk dikembangkan. Untuk memberikan gambaran tentang cara kerja Heuristik negatif perlu penulis tampilkan beberapa contoh :
Bidang Astronomi (Teori Copernicus): asumsi dasarnya (Inti program)" bahwa bumi dan planet-planet mengorbit matahari dan bumi berputar pada porosnya sendiri sekali sehari".
Bidang Fisika (Newton) Asamsi dasarnya: hukum-hukum gerak ditambah hukum gravitasi.
Bidang Sosial (Teori Materialisme History Karl Marx), Asumsi dasarnya: bahwa perubahan sosial harus diterangkan berdasarkan perjuangan [status] kelas, watak kelas dan perincian perjuangan yang pada instansi terakhir ditentukan oleh dasar ekonomi.
Bidang Hukum,( Usul Fiqh ): Asumsi dasar, Sesuatu pekerjaan bila belum diketahui dasar hukumnya adalah boleh dll.

Sedangkan Heuristik Positif (teori tentang mencari penemuan baru), yang berupa sebagian dari sesarana atau isyarat, tentang bagaimana mengubah, mengembangkan variasi-variasi yang dapat dibantah dari suatu program riset, sebagaimana memodifikasi dan meningkatkan lingkaran pelindung yang dapat dibantah.

Sedangkan fungsi Heuristik positif ini adalah :
Memberikan bimbingan garis besar yang menunjukkan bagaimana program riset ini dapat dikembangkan.
Menunjukkan pada para ilmuan apa yang harus di lakukan dan apa yang harus dihindari.
Melindungi inti program dari ancaman falsifikasi dan modivikasi dengan jalan menambah hipotesis-hepotesis baru yang telah di uji.

Lebih konkritnya perhatikan contoh dari Heuristik Positif di bawah ini:
Asumsi dasar Copernicus (tentang rotasi bumi), diperluas dengan nenambah banyak epicycles kepada orbit planet-planet yang semula berbentuk lingkaran dan diubah taksiran jarak bintang-bintang dari bumi yang sudah diterima selama itu.
Asumsi dasar ( gravitasi Newton) dengan menunjukkan pengembangan dan kemajuan baru di antaranya: pertama, memperhitungkan kenyataan bahwa matahari maupun planet bergerak di bawah pengaruh gaya tarik menarik antara mereka, kedua, memperhitungkan ukuran terbatas planet dan memperlakukan sebagai bola. Ketiga, memecahkan problema matematis tindakan dan terakhir. membuat alat-alat yang cukup peka untuk mendeteksi gaya gravitasi dalam skala laboratorium.
Asumsi dasar (hukum) dengan mengerahkan daya ijtihad untuk mengistinbatkan hukum, sehingga dapat memberikan keputusan yang pasti terhadap suatu status hukum tanpa membimbangkan para pemakainya.( Studi kasus hukum bayi tabung, makanan kaleng, sembelihan binatang dengan mesin hukum kloning ,hukum tayamum pakai tisu dll.)



Marxisme dan Persoalan Sosialisme di Indonesia

Oleh : Abdul Hadi WM
Judul di belakang Islam dan Marxisme dalam catatan ini diambil dari salah satu karangan Mohamad Hatta. Sosialisme yang akan dibahas pula bukan hanya sosialisme Marxis, tetapi juga faham ekonomi lain yang lebih relevan bagi masyarakat Indonesia yang sebagian besar penduduknya menganut suatu agama, khususnya Islam. Khususnya seperti dikemukakan Bung Hatta di Indonesia dan Muhammad Husein Heikal di Mesir.

Pemikiran sosialisme seperti inilah yang mendasari gagasan Ekonomi Terpimpin Bung Hatta dan Mubyarto. Mereka berpendapat bahwa tatanan ekonomi terbaik yang mesti dijalankan di Indonesia haruslah berdasarkan keadilan sosial dan kian jauh dari praktek kapitalisme liberal.

Sebagai faham ekonomi, sosialisme mulai berkembang pada akhir abad ke-18 dan 19 M di Eropa. Ketika itu tatanan masyarakat feodal mulai runtuh sebagai akibat revolusi industri, yang memunculkan kelas penguasa baru di bidang ekonomi, yaitu kaum kapitalis. Sosialisme muncul sebagai reaksi terhadap kapitalisme.

Faham ini mulai muncul di Inggris dan Perancis menjelang Revolusi Perancis, dan mencapai puncaknya pada akhir abad ke-19 dengan munculnya tokoh-tokoh besar seperti Proudhon, Karl Marx, Engels, Bakunin, Karl Kautsky, Plekhaniv, Lenin dan lain sebagainya.
Walaupun faham sosialisme atheis seperti yang diajarkan oleh Marx dan Lenin ditolak oleh para cendikiawan dan ulama sebagai faham kemasyarakatan dan ekonomi yang bertentangan Islam, sejumlah cendekiawan Muslim sendiri memandang bahwa dalam Islam sebenarnya terkandung ajaran "semacam sosialisme". Ajaran ini tidak hanya terpendam sebagai cita-cita, tetapi malah telah dipraktekkan pada masa hidup Nabi dan khalifah al-rasyidin. Di antara cendikiawan Muslim abad ke-20 yang mengemukakan hal ini ialah Mohamad Hatta dan Muhammad Husein Heikal.

Persoalannya: relevankah sosialisme sebagai faham ekonomi dan kemasyarakatan bagi kita di Indonesia sekarang? Ajaran sosialisme seperti apa yang diajarkan Islam? Mengapa para pemuka Islam itu menolak faham sosialisme komunis atau Marxisme Leninisme?

Latar Belakang dan Penganjur Sosialisme

Sosialisme muncul sebagai faham ekonomi dan kemasyarakatan pada akhir abad ke-18 dan awal abad ke-19 M di Eropa. Revolusi industri yang terjadi di Inggris telah memunculkan kelas baru dalam masyarakat, yaitu kaum borjuis yang menguasai sarana produksi karena penguasaan modal bertimbun di tangan mereka. Di sebelahnya sebagian besar masyarakat kota hidup sebagai buruh yang tenaga kerjanya diperas dan semakin miskin. Kekayaan yang dihasilkan karena kerja keras kaum pekerja ini hanya bisa dinikmati oleh kaum borjuis kapitalis yang jumlahnya tidak besar. Dari waktu ke waktu kesenjangan sosial dan ekonomi semakin ketara. Ketika itulah individualisme tumbuh.

Gereja sebagai lembaga sosial keagamaan yang masih berpengaruh ketika itu bersekutu pula dengan kaum kapitalis dalam mengeruk kekayaan yang sebenarnya merupakan hak rakyat banyak, karena merekalah sebenarnya yang bekerja keras. Sebagai akibat dari pesatnya perkembangan invidualisme dan kapitalisme ini hukum yang berlaku hanyalah hukum rimba. Undang-undang dibuat semata-mata demi kepentingan golongan borjuis (bandingkan dengan undang-undang yang dbuat VOC dan pemerintah Hindia Belanda di Indonesia, dan juga dengan keadaan sekarang). Secara ringkas, sosialisme merupakan reaksi terhadap keadaan ini

Sosialisme, seperrti telah dikemukakan, mula-mula muncul sebagai sebagai reaksi terhadap kondisi buruk yang dialami rakyat di bawah sistem kapitalisme liberal yang tamak dan murtad. Kondisi buruk terutama dialami kaum pekerja atau buruh yang bekerja di pabrik-pabrik dan pusat-pusat sarana produksi dan transportasi. Sejumlah kaum cendekiawan muncul untuk membela hak-hak kaum buruh dan menyerukan persamaan hak bagi semua lapisan, golongan dan kelas masyarakat dalam menikmati kesejahteraan, kekayaan dan kemakmuran. Mereka menginginkan pembagian keadilan dalam ekonomi Di antara tokoh-tokoh awal penganjur sosialisme dapat disebut antara lain: St. Simon (1769-1873), Fourisee (1770-1837) , Robert Owen (1771-1858) dan Louise Blane (1813-1882). Setelah itu baru muncul tokoh-tokoh seperti Proudhon, Marx, Engels, Bakunin dan lain sebagainya.

St. Simon dipandang sebagai bapak sosialisme karena dialah orang pertama yang menyerukan perlunya sarana-sarana produksi dimiliki sepenuhnya oleh pemerintah/negara. Gagasannya merupakan benih awal lahirnya sistem Kapitalisme Negara (state capitalism). Fourie, tokoh sosialis berikutnya, adalah orang pertama di Eropa yang merasa prihatin melihat pertarungan tersembunyi antara kaum kapitalis dan buruh. Dia mengusulkan pada pemerintah Perancis agar membangun kompleks perumahan yang memisahkan kelompok-kelompok politik dan ekonomi, yang dapat menampung empat hingga lima ratus kepala keluarga. Ia menganjurkan hal ini untuk menghentikan pertarungan dan pertentangan ekonomi antara kaum kapitalis dan buruh. Pandangan ini tidak mendapat tanggapan positif, sedangkan ajaran St Simon banyak mendapat pengikut serta mendorong lahirnya Marxisme di kemudian hari.

Robert Owen, seorang ahli ekonomi yang berpandangan sama dengan Fouriee. Tetapi pandangan kurang bulat dibanding pandangan para pendahulunya. Ia mengajarkan pentingnya perbaikan ekonomi seluruh lapisan masyarakat dan penyelesaian masalah yang timbul antara kaum kapitalis dan buruh. Caranya melalui berbagai kebijakan yang dapat mengendalikan timbulnya kesenjangan ekonomi dan kecemburuan sosial. Ia sendiri pernah menjadi manager sebuah pabrik. Pengalamannya sebagai manager sangat mempengaruhi pemikiran ekonominya. Sekalipun demikian ide-idenya dianut banyak orang di Inggris.

Louis Blanc adalah tokoh yang revolusioner dan ikut membidani meletusnya Revolusi Perancis. Menurutnya salah satu kewajiban negara ialah mendirikan pabrik-pabrik yang dilengkapi dengan segala sarana dan bahan produksi, termasuk peraturan-peraturan yang mengikat. Selanjutnya jika pabrik itu telah berjalan dengan baik diserahkan pengurusannya kepada para buruh dan pegawainya untuk mengatur dan mengembangkannya secara bebas. Organisasi dan managemen pabrik seluruhnya dibebankan kepada buruh, begitu pula kewenangan memajukan produksi, mencari pasar dan pembagian keuntungan. Sosialisme yang dianjurkan Louis Blanc disebut sosialisme kooperatif. Menurutnya kapitalisme akan hilang dengan sendirinya apabila gagasan-gagasannya itu diwujudkan. Sayang, apa yang diserukannya itu kurang mendapat tanggapan khalayak. Bahkan ia ditentang keras oleh para politisi dan ekonom. Pada tahun 1882 di Inggeris berdiri kelompok Fabian Society yang menganjurkan sosialisme berdasarkan gilde.

Tetapi pada akhir abad ke-19 sosialisme dan berbagai alirannya yang berbeda-beda, mulai mendapat penerimaan luas di Eropa. Ini disebabkan karena mereka tidak hanya melontarkan ide-ide dan mengembangkan wacana di kalangan intelektual dan kelas menengah, tetapi juga terutama karena mengorganisir gerakan-gerakan bawah tanah yang radikal dan bahkan revolusioner.

Pierre J. Proudhon (1809-1865) adalah penganjur sosialisme generasi kedua di Perancis setelah generasi St. Simon dan Louis Blanc. Tetapi berbeda dengan para penganjur sosialisme lain yang cenderung menghapuskan hak-hak individual atas sarana-sarana produksi, termasuk hak petani untuk memiliki tanah garapan, Proudhon justru bersikeras memperjuangkan dipertahankan hak-hak individual secara terbatas, termasuk hak petani untuk memiliki dan menggarap tanahnya, sebagai juga hak pengusaha kecil untuk mengembangkan usahanya. Jadi ia menolak ide kolektivisme penuh dari kaum sosialis radikal seperti Marx. Bagi Marx hak individual harus dihapus, termasuk hak pemilikan tanah. Di samping itu kaum tani bukan golongan yang penting dalam masyarakat yang bergerak menuju masyarakat sosialis sejati.

Marx berpendapat demikian karena faham dialektika materialismenya, yang menganggap bahwa sejarah bisa berubah hanya disebabkan oleh faktor-faktor produksi dan penguasaan sarana produksi oleh kaum proletar yang selama ini diperas oleh kaum kapitalis. Perbedaan pandangan antara Prodhoun dan Marx inilah yang membuat gerakan sosialis internasional mengalami perpecahan pada akhir abad ke-19, dan sosialisme pun pecah ke dalam berbagai aliran seperti sosialisme demokrat, komunisme ala Marx, sosialisme anarkis ala Bakunin, Marxisme-Leninisme, sosialisme ala Kautsky , sosialisme Kristen, dan lain-lain.

Kecuali itu ketidak berhasilan sosialisme memperoleh pengikut yang signifikan pada masa awal, tidak pula berhasil melakukan perubahan mendasar dalam kehidupan masyarakat terutama disebabkan karena para penganjurnya berkampanye di kalangan kaum elite dan intelektual. Khususnya dengan cara menggugah sentimen moral mereka, padahal mereka "khususnya kaum borjuis kapitalis" dengan semangat individualismenya yang tinggi tidak mengacuhkan masalah-masalah moral dan implikasi moral bagi tindakan-tindakan merejka. Rasa keadilan jauh dari pandangan hidup mereka. Yang penting menimbun kekayaan sebanyak-banyaknya dengan "menghalalkan segala cara".

Karl Marx berbeda dengan penganjur sosialisme lain sebelumnya. Ia tidak membangun gerakan. Ia tidak memberi ampun sama sekali terhadap hak-hak individual dalam pemilikan sarana produksi. Ia berpendapat bahwa kekayaan individual bukan sesuatu yang terhormat dan dapat mengangkat martabat atau harkat seseorang. Karena dalam kenyataan ia diperoleh dengan cara memeras habis tenaga dan menindas hak-hak kolektif rakyat, terutama kaum yang merupakan lapisan terbesar dalam masyarakat industrial. Kakayaan individual ityu justru membuat jatuhnya martabat dan kehormatan seseorang. Karena ia diperoleh dengan jalan yang tidak bermoral, tanpa rasa malu dan rasa bersalah. Melalui korupsi, penipuan dan berbagai penyelewengan terhadap hukum.

Dehumanisasi yang dilakukan oleh kaum borjuis dan kapitalisme mencapai puncaknya pada akhir abad ke-19. Marx lantas menulis bukunya Manifesto Komunis, Das Kapital dan lain-lain. Dia menyerukan agar kaum buruh sedunia bersatu di bawah panji-panji perjuangan "menghapus kelas". Ia yakin bahwa kedudukan seorang buruh sebenarnya jauh lebih mulia dibanding seorang kapitalis. Alasannya karena buruhlah yang secara langsung memproduksi kekayaan bagi semua orang.

Melalui seruannya Karl Marx berhasil membangkitkan semangat kaum buruh untuk berjuang. Kini mereka sadar bahwa upah yang mereka terimasebagai imbalan jerih payahnya itu lebih mulia dibanding penghasilkan kaum kapitalis yang diperoleh dengan cara-cara yang jahat dan tidak berperikemanusiaan. Di tangan Marx, sosialisme menjadi semacam "kepastian sejarah" dan pisau kritik yang tajam terhadap perkembangan masyarakat industrial dan kapitalisme liberal yang menghalalkan segala cara. Kemunculan gagasannya sangat tepat waktu, yaitu ketika wabah kapitalisme sedang merajelala di Eropa dan imperialisme Eropa menguasai negeri-negeri Asia dan Afrika. Wabah ini menimbulkan penyakit di mana-mana berupa kerusakan tatanan sosial, kehidupan moral dan keagamaan, kezaliman dan kedurjanaan. Dengan demikian sosialisme revolusioner dan komunisme yang lahir dari ajaran Karl Marx adalah buah simalakama dari perkembangan kapitalisme sendiri.

Tetapi ada pula bentuk sosialisme lain yang sangat radikal. Seandainya saja tidak muncul ajaran sosialisme yang dikemukakan oleh Karl Marx dan para pengikutnya, tentulah sosialisme yang lain inilah yang merajelala. Sosialisme yang disebut terakhir ini berasal dari ajaran Bakunin, tokoh sosialis yang pernah bersahabat dengan Marx dan sama-sama berguru kepada Proudhon. Bakunin (1814-1876) mengajarkan faham sosialisme yang tidak kalah radikal dengan berasaskan pengacauan dan anarkisme. Dia menyerukan agar rakyat yang tertindas melakukan tindakan apa saja untuk membuat perubahan. Baginya setiap orang memiliki kebebasan untuk berbuat seperti itu. Manusia tidak perlu tunduk pada norma-norma sosial, dan undang-undang serta hukum positif yang berlaku dalam masyarakat.

Gerakan anarkis terutama berkembang di Rusia pada abad ke-19, tanah kelahiran pencetusnya. Dari faham ini tumbuh berbagai gerakan radikal dan atheis revolusioner yang menghalalkan segala cara. Novel-novel Dostoyevski seperti Notes from the Undergrpund, Devil atau The Possessed, Karamasov Brothers, dll. banyak memberikan gambaran tentang gerakan dan kejiwaan kaum anarkis dan sosialis revolusioner Rusia abad ke-19.

Sosialisme Marx

Sosialisme Marx pada mulanya merupakan sebuah aliran pemikiran ekonomi, namun kemudian disebabkan oleh tuntutan sejarah lantas berkembang menjadi aliran pemikiran kemasyarakatan dan ideologi politik yang revolusioner. Pada mulanya pula, dibanding dengan ajaran yang dikemukakan oleh Robert Owen dan Bakunin, ia dipandang sayap moderat dari sosialisme. Namun ia segera menjadi revolusioner setelah daripadanya timbul gerakan-gerakan buruh dan sosialisme internasional.

Sebagai aliran pemikiran ekonomi Marxisme menggariskan tatanan kehidupan ekonomi tanpa kelas, yang di dalamnya kepemilikan sarana produksi bersifat kolektif. Tujuan itu bisa dicapai dengan menghapuskan pemilikanpribadi dan mendistribusikan kekayaan beserta sumber-sumbernya kepada rakyat banyak secara merata. Pandangan ini kemudian diperluas menjadi sistem nilai yang mencakup semua aspek kehidupan. Apabila tidak demikian maka perubahan sosial dan ekonomi tidak bisa digerakkan. Ajaran Marx berubah secara dramatik menjadi ideologi politik dan kenegaraan yang revolusioner pada akhir abad ke-19, dan mencetuskan timbulnya gerakan-gerakan revolusioner, khususnya di Rusia. Apalagi setelah diolah oleh Lenin yang mengharuskan adanya sebuah partai yang memperjuangkan ide-ide komunisme Marx.

Karena pertimbangan-pertimbangan untuk mencetuskan revolusi itulah Karl Marx menyusun suatu falsafah kehidupan untuk menopang faham sosialismenya di bidang ekonomi dan politik. Sebagaimana telah diketahui, sosialisme Marx menumpukan perhatian pada masalah kebendaan dan perut. Dengan demikian ajarannya termasuk ke daam faham materialisme dengan memasukkan masalah sosial ekonomi, yaitu masalah pertarungan kelas dan suprlus nilai, ke dalamnya. Masalah yang bersifat kerohanian tersingkir jauh dari ajarannya. Pandangannya itu kemudian dikenal sebagai faham materialisme historis atau materialisme dialektik (dialectical materialism).

Ia mengecam sosialisme Fourier dan Robert Owen sebagai utopia karena tidak menunjukkan jalan bagaimana mencapainya. Marx sendiri sebenarnya juga tidak menunjukkan jalan, kecuali memberikan dasar-dasar ilmiah dan menjelaskan syarat-syarat dalam mencapai masyarakat sosialis.

Arah kebendaan dan kecenderungan sosialis pemikiran tokoh ini sangat dipengaruhi oleh perjalanan dan pengalaman hidupnya yang pahit, khususnya semenjak ia menyelesaikan kuliah di Universitas Berlin. Ia mendalami pemikiran-pemikiran falsafah yang sedang naik daun pada masanya, khususnya falsafah Hegel. Ia mendalami teori-teori ekonomi David Ricardo dan Adam Smith, serta pemikiran politik Voltaire dan Rousseau. Ia tertarik dengan pemikiran sosialisme yang berkembang di Perancis. Semua itu mempengaruhi jalan pikirannya yang radikal. Jika hendak dirumuskan ada unsur pokok dalam kehidupan ekonomi yang begitu menarik perhatian Marx untuk dipecahkan: (1) Materialisme dialektik yang menggerakkan perubahan sosial dalam sejarah umat manusia; (2) Pertarungan kelas antara kaum kapitalis dan kaum buruh atau proletar; (3) Surplus nilai dalam ekwnomi.

Ia pernah tinggal di Paris dan berguru pada Proudhon. Dia pernah menjalin persahabatan dengan Bakunin di kota ini, walaupun kemudian bertikai disebabkan perbedaan pandangan dalam menyusun strategi perjuangan. Tetapi ia juga bertemu dengan pemuda bernama Engels, seorang anak pengusaha besar, yang mengagumi ide-idenya dan sekaligus menjadi sahabat seperjuangan dalam mengembangkan sosialisme. Ia menyusun buku bersama Engels, yang membantu membiayai hidupnya selama tinggal di Inggeris dan menyusun buku-bukunya yang monumental seperti Manifesto Komunis. Karya monumentalnya Das Kapital ditulis dalam bahasa Jerman.

Materialisme dialektik (dialectical materialism) adalah faham yang menyakini bahwa asas kehidupan sepenuhnya bersifat kebendaan. Karena itu sejarah juga berkembang dan berubah disebabkan faktor-faktor dialektik dari hal-hal yang bersifat kebendaan. Karenanya itu teori Marx juga disebut historical materialism atau teori kebendaan sejarah.

Kata-kata dialectics atau dialectical berasal dari kata Yunani dialeces, yang artinya ialah mematahkan argumentasi lawan dengan menggunakan pendapat yang bertentangan. Ini dianggap sebagai cara terbaik dalam mencapai kebenaran atau hakekat dari suatu kebenaran. Kaum sosialis menggunakan istilah ini untuk memahami rahasia alam dan kekuatan-kekuatan yang tersembunyi di dalamnya serta saling bertentangan. Di masa modern, untuk pertama kalinya istilah dialektik digunakan kembali oleh Hegel untuk menguraikan faham "idealisme dialektik"nya.

Dalam pandangan Hegel, wujud alam ini merupakan akibat dari adanya gerakan evolusi dari ide-ide yang saling bertentangan (thesa dan antithesa), tetapi dalam perkembangan puncaknya kedua hal yang saling bertentangan itu berpadu menjadi satu (sinthesa). Dalam pemikiran benda-benda atau segala sesuatu yang tampak di atas dunia ini tidak mempunyai eksistensi yang sebenarnya sebab semua itu hanyalah bayangan atau gambaran dari ide-ide yang tersembunyi. Semua itu maujud disebabkan proses dialektik dari ide-ide yang bekerja di belakang realitas.

Walaupun Marx mendasarkan falsafahnya pada idealisme Hagel, tetapi ia membalikkannya menjadi materialisme dialektik. Menurut Marx yang hakiki bersifat kebendaan, bukan yang bersifat kerohanian seperti ide. Perarungan dua unsur kekuatan dalam diri benda ditafsir oleh Marx sebagai gambaran pertarungan benda untuk mempertahankan kekekalannya dalam alam. Marx mengingari kewujudan roh atau kehidupan yang tidak dapat ditangkap oleh indera, karena baginya benda adalah dasar dari segala kehidupan. Di sini ia mengikuti pandangan Lametrie d Feurbach, dua filosof materialis yang hidup pada masa Hegel.

Berdasarkan faham materialisme dialektiknya itu dia menganalisa kejadian-kejadian sejarah . Dia menganggap benda sebagai asal-usul terjadinya sesuatu. Dari sinilah lahir thesisnya tentang "pertarungan kelas" (class struggle) dalam masyarakat industrial di Eropa pada abad ke-19 M. Menurut Marx, dalam setiap tatanan ekonomi, apabila perkembangan dan kemajuannya telah sampai pada fase tertentu, maka akan muncul kekuatan produksi. Kekuatan baru ini akan bertarung melawan kekuatan produksi yang lain, yang muncul bersamaan dengannya. Perkembangan tersebut pada saatnya akan melahirkan suatu kelas baru dalam masyarakat, yaitu setelah tatanan ekonomi yang sedang berjalan itu lenyap. Setelah itu akan terjadi perubahan yang bersifat integral, yaitu munculnya peraturan baru tetang kepemilikan yang menghambat kemajuan yang dicapai sebelumnya. Sudah dapat dipastikan bahwa perubahan ini akan menamatkan riwayat golongan yang sebelumnya menguasai sarana produksi dan kekayaan yang ditimbulkan bekerjanya sarana-sarana produksi. Golongan ini, yaitru golongan borjuis dan kapitalis, telah ditakdirkan oleh sejarah dialektik kebendaan untuk menguasai dan menikmati kekayaan yang dihasilkan oleh kelas pekerja yang teraniaya, tertipu dan tertindas.

Dibayangi oleh rasa takut akan lahirnya revolusi atau perubahan radikal yang membalikkan nasib mereka, maka mereka membuat tipu muslihat dengan segala macam cara agar tidak muncul perlawanan dari kaum yang selama ini mereka jadikan sapi perahan untuk menimbun harta. Kaum penindas diwakili oleh pemilik modal atau kapitalis borjuis (thesa), sedang lawannya (antithesa) ialah kaum buruh yang disebut sebagai proletar (rakyat jembel, atau rakyat jelata). Pertempuran atau pertarungan tersebut akan meletus jika kaum proletar mulai menyadari hak-haknya yang terampas, dan menyadari pula bahwa sejarah dapat bergerak ke arah yang berlawanan melalui gerakan revolusioner. Ia akan terus berkembang apabila mampu mendorong masyarakat memilih kepada kekuatan yang mana mereka akan memihak. Kemenangan yang akan diraih oleh pemenangnya tidak lain merupakan akibat dari tatanan ekonomi yang berlaku pada masa itu. Jadi munculnya suatu masyarakat baru yang bercorak sosialis merupakan sinthesa dari pertarungan kelas kaum kapitalis borujis vs kaum proletar.

Demikianlah secara ringkas dapat dikatakan bahwa sosialisme bagi Marx adalah buah yang tumbuh dari perkembangan masyarakat dalam sejarah di bawah pengaruh hukum dialektik. Ia tidak dicipta, tetapi merupakan kejadian yang tidak dapat dielakkan sebagai akibat dari pertentangan dua kelas yang dilahirkan sejarah, yaitu kaum borejuis dan proletar. Dalam beberapa risalahnya dia menjelaskan bahwa sosialisme yang dikemukakan tidaklah bertujuan membuat suatu konstruksi masyarakat dalam suatu sistem yang bentuknya sudah selesai, melainkan menyelidiki suatu perkembangan sejarah yang menimbulkan kelas yang saling bertentangan dan kemudian mempelajari faktor-faktor yang membuat pertentangan itu lenyap. Engels mengatakan bahwa komunisme yang diajarkan Marx berisi uraian tentang syarat-syarat yang mesti dipenuhi untuk mencapai kemerdekaan kaum buruh.

Marx sebenarnya lebih merupakan peletak dasar komunisme dan ajarannya diberikan tafsir yang beragam oleh para pengikutnya. Setidak-tidaknya ada tiga macam aliran sosialisme yang berkembang setelah Marx meninggal: (1) Aliran yang mau memperbaharui teori dan pandangan politiknya, dengan menyesuaikan prinsip-prinsip ajaran itu dengan kenyataan. Aliran ini disebut revisionisme dan reformisme. Penganjurnya ialah Bernstein. Ia berusaha memperbaharui teori Marx dan menganjurkan agar dalam menempuh jalan ke sosialisme dilakukan reformasi, bukan revolusi. Reformasi yang dimaksud ialah perubahan berangsur-angsur dengan mengutamakan perjuangan dalam parlemen. Mereka percaya bahwa pelaksanaan demokrasi kaum buruh lambat laun akan mencapai suara terbesar dalam parlemen; (2) Aliran yang berpegang teguh pada ajaran Marx, disebut aliran dogmatik, yang pada mulanya dipimpin oleh Karl Kautsky.; (3) Aliran yang tetap berpegang pada teori Marx, tetapi dalam politik menempuh jalan yang revolusioner. Aliran ini dipimpinoleh Lenin. Karena itu kemudian aliran ini disebut Marxisme Leninisme atau Leninisme saja.

Menurut Lenin, untuk melaksanakan peralihan dari kapitalisme ke sosialisme, orang tidak perlu menunggu sampai kapitalisme matang, tetapi setiap ada kesempatan bagi kaum buruh untuk merebut kekuasaan, kesempatan itu dipergunakan sepenuh-penuhnya. Aliran yang pertama dan kedua tetap berada di dalam gerakan partai sosial demokrat. Sebagai sayap kanan dan sayap kiri dari sosialisme, sedangkan Lenin memisahkan diri, mendirikan organisasi sendiri yang kemudian menjelma Partai Komunis. Bagi Lenin, untuk mencapai tujuan tidak perlu ada partai massa. Aksinya didasarkan kepada anggota inti yang sedikit jumlahnya, tetapi bertekad keras dan berdisplin baja. Stalin mendefinisikan Marxisme Leninisme sebagai "Marxisme pada masa imperialisme dan revolusi proletar". Leninisme adalah teori dan taktik dari sebuah revolusi besar, teori dan taktik menuju tercapai kediktatoran proletar.

Kritik

Kritik dan pertanyaan terhadap Marxisme dan komunisme, telah banyak dikemukakan orang semenjak awal lagi. Setidak-tidaknya ada empat pokok persoalan dari ajaran Marx dan para pengikutnya yang mendapat sorotan tajam.

Pertama, Marx mengemukakan bahwa perubahan masyarakat dari tahap yang satu ke tahap berikutnya mengikuti hukum dialektik kebendaan yang berlangsung tanpa henti dalam sejarah. Demikianlah di Eropa kaum feodal yang berkuasa dalam masyarakat pra-industri, dengan tumbuhnya masyarakat industri digantikan kedudukannya oleh kaum kapitalis sebagai penguasa ekonomi. Ketika kapitalisme matang, maka muncul kelas baru yang tertindas, yaitu kaum proletar. Apabila kaum proletar menang, masyarakat sosialis yang tanpa kelas muncul. Pertanyaannya, setelah itu kelas apa lagi yang dilahirkan dalam masyarakat sosialis? Marx tidak memberi jawaban jelas.

Kedua, Marx berpendapat bahwa kontradiksi-kontradiksi yang ada dalam masyarakat disebabkan adanya perbedaan kepentingan hidup. Ini akan mengakibatkan terjadinya pertarungan yang sengit antara kelas yang menindas (kapitalis) dan kelas yang ditindas (proletar) di seluruh dunia. Jadi di masa depan (abad ke-20 dan abad ke-21) menurut Marx, konflik yang terjadi di dunia ini akan lebih banyak ditimbulkan oelah pertarungan kelas. Ramalan ini ternyata meleset. Perang yang berkesinambungan sejak awal abad ke-20 hingga kini, khususnya Perang Dunia I dan II, banyak didorong masalah kepentingan nasional dan ideologi dibandingkan karena motivasi pertarungan kelas. Cina dan Vietnam, sesama negara komunis, pernah terjun ke kancah peperangan pada akhir 1970-an bukan disebabkan masalah pertarungan kelas, melainkan disebabkan oleh dorongan nasionalisme yang sempit.

Ketiga, Marx meramalkan bahwa apabila tidak berjuang dengan gigih nasib kaum buruh akan menjadi sangat buruk. Kenyataannya tidak selalu demikian. Di negara-negara maju kaum buruh mengalami perbaikan nasib yang sangat mencengangkan sebagai akibat adanya revisi terhadap kapitalisme liberal itu sendiri. Di Inggris dan bekas negara penjajah lain malah kaum buruh bersekutu dengan kapitalis dalam melakukan praktek penindasan di negeri jajahan mereka atas nama imperialisme dan perluasan kapitalisme.

Keempat, berhasilnya revolusi Bolsyewik (komunis Rusia yang berfahaman Marxisme-Leninisme) di Rusia pada tahun 1917 tidak mampu memperbaiki nasib kaum proletar seperti yang dijanjikan. Diktator proleariat dijalankan oleh penguasa partai komunis menindas rakyat jelata. Hal yang sama terjadi di Cina dan bekas negara komunis yang lain. Kecuali itu di negara-negara kapitalis sendiri terdapat kecenderungan untuk mempraktekkan sosialisme yang lebih manusiawi, dibanding di negara yang dahulunya berjuang untuk menciptakan masyarakat sosialisme ala Marx, Lenin, Stalin dan Mao.

Nurcholis Madjid (1987:189) misalnya menulis sebagai berikut: "Komunisme adalah bentuk lain dan lebih tinggi dari sekularisme. Sebab, komunisme adalah sekularisme yang paling murni dan konsekwen. Dalam komunismelah seseorang menjadi atheis sempurna. Kaum komunis membenarkan, malah mendasarkan keseluruhannya pada prinsip persamaan di antara manusia. Tetapi prinsip persamaan dalam komunisme itu pun mengalami nasib yang sama dengan prinsip kemerdekaan (kebebasan) dalam kapitalisme. Kaum komunis menodai prinsip persamaan itu sebegitu rupa, sehingga tinggal semboyan semata-mata. Malahan yang terjadi ialah adanya supremasi mutlak pihak penguasa atas pihak yang dikuasai, yaitu rakyat pada umumnya. Diktator proletar, pada hakikatnya, ialah diktator pemimpin-pemimpin dan penguasa-penguasa.

Kecuali itu, kita menyaksikan bahwa banyak perubahan dalam masyarakat, bahkan revolusi, tidak semata-mata dilatar belakangi oleh faktor-faktor materi. Banyak peperangan pula dilatarbelakangi oleh dorongan nasionalisme, ideologi dan kebudayaan. Ini membuktikan bahwa asumsi-asumsi Marxis hanya sebagian saja mengandung kebenaran. Mas'ud an-Nadwi dalam bukunya Al-Isytiraqiyah wa al-Islam (Sosialisme dan Islam, 1981) mengatakan, Tetapi Marx dan para pengikutnya tidak mempedulikan faktor-faktor lain di luar kebendaan, oleh sebab mereka itu menganggap individu bagaikan barang mainan di bawah dominasi sistem ekonomi yang sedang berkuasa pada zamannya, walaupun kenyataan yang ada jauh dari teori-teori mereka.

Demikianlah dapat disimpulkan bahwa sosialisme merupakan paham sosial kemasyarakatan yang timbul sebagai wujud dari ketidakpuasan terhadap kesenjangan dalam suatu masyarakat berkenaan dengan masalah pendapatan dan pemerataan kemakmuran negara. Sosialisme muncul dan dirumuskan sebagai penangkal terhadap kian kian buruknya akibat disebabkan kesenjangan yang kian menjadi-jadi. Dalam sejarah akibat buruk yang ditimbulkan oleh kesenjangan tersebut tidak hanya menyulut kecemburuan dan kebencian sosial, tetapi juga menimbulkan tindakan-tindakan kekerasan dan kekacauan yang justru merusak tatanan sosial yang ada. Bahkan ia menimbulkan gelombang revolusi besar yang berhasil menjebol tatanan pemerintahan dan masyarakat yang telah mapan. Contoh terbaik barangkali ialah apa yang dialami Rusia pada abad ke-19 hingga awal abad ke-20.

Kesenjangan sosial dan ekonomi yang diciptakan Tsar sejak permulaan abad ke-19 M telah menimbulkan berbagai gejolak sosial. Kesenjangan sosial yang terjadi tidak ditangani secara bijak. Dipengaruhi oleh berkembangnya gerakan-gerakan sosialis revolusioner di Eropa Daratan, di Rusia pun muncul kelompok-kelompok sosialis yang cenderung radikal. Kelompok-kelompok radikal ini sering melakukan aksi-aksi teror yang memusingkan kepala Tsar. Tetapi semakin gerakan ini ditindak dengan tegas, dan semakin banyak dari para pemimpinnya yang dijebloskan ke dalam penjara, semakin banyak pula ia mendapat simpati masyarakat, terutama kaum muda yang sadar. Pada akhir abad ke-19 gerakan revolusioner ini mendapat bentuknya yang definitif setelah munculnya Lenin. Pada tahun 1917, Lenin dan partai komunisnya berhasil menggulingkan pemerintahan absolut Tsar melalui jalan revolusi berdarah. Sejarah mencatatnya sebagai Revolusi Bolshewik, karena digerakkan oleh kaum Bolshewik sebutan bagi kelompok komunis Rusia yang dipimpin oleh Lenin dan Stalin.

Islam dan Sosialisme

Benih sosialisme sebenarnya telah lama muncul dalam sejarah masyarakat manusia di dunia ini. Plato, filosof Yunani abad ke-4 SM, disebut-sebut sebagai Bapak Sosialisme. Ini berarti bahwa di Yunani telah muncul paham sosialisme disebabkan kesenjangan sosial disebabkan masalah pendapatan. Meng Tze, abad ke-3 SM, juga dapat disebut sebagai Bapak Sosialisme Cina karena dia menghendaki pemerataan kesejahteraan yang ketika itu hanya dinikmati segelintir orang dalam masyarakat yaitu para jenderal dan kaum bangsawan. Seperti Plato, Meng Tze menghendaki apa yang kita sebut sekarang ini sebagai "keadilan sosial" di bidang ekonomi, dengan jaminan hukum dan politik dari negara secara pasti.

Cita-cita akan keadilan sosial juga dijumpai dalam ajaran agama-agama samawi seperti Yahudi, Kristen klasik dan Islam. Bahkan juga dalam agama Zoroaster atau Majusi, khususnya aliran Mazdakisme. Perilaku atau kebijakan ekonomi yang tidak mampu menopang, apalagi menghalangi terwujudnya keadilan sosial dikutuk dengan keras dalam kitab suci agama-agama tersebut. Bung Hatta menulis dalam risalahnya "Persoalan Ekonomi Sosialis Indonesia" (1963), "Sekarang, bagaimana duduknya sosialisme Indonesia? Cita-cita sosialisme lahir dalam pangkuan pergerakan kebangsaan Indonesia. Dalam pergerakan yang menuju kebebasan dari penghinaan diri dan penjajahan, dengan sendirinya orang terpikat oleh tuntutan sosial dan humanisme "perikemanusiaan" yang disebarkan oleh pergerakan sosialisme di benua Barat. Tuntutan sosial dan humanisme itu tertangkap pula oleh jiwa Islam, yang memang menghendaki pelaksanaan perintah Allah Yang Maha Pengasih dan Penyayang serta Adil, supaya manusia hidup dalam sayang menyayangi dan dalam suasana persaudaraan dengan tolong-menolong. Sebelumnya Bung Hatta telah menulis artikel berjudul "Islam dan Sosialisme" untuk menyambut Idul Fitri dalam Pandji Masjarakat No. 20, 28-Maret-1950.

Bung Hatta selanjutnya menyatakan, Jiwa Islam berontak terhadap kapitalisme yang menghisap dan menindas, yang menurunkan derajat manusia, yang membawa sistem yang lebih jahat daripada perbudakan, daripada feodalisme. Dunia ini kepuyaan Allah semata-mata yang disediakan untuk tempat kediaman manusia sementara, dalam perjalanannya menuju dunia baka. Kewajiban manusia tidaklah memiliki dunia, yang kepunyaan Allah, melainkan memeliharanya sebagaik-baiknya dan meninggalkannya (mewariskan) kepada angkatan kemudian dalam keadaan yang lebih baik dari yang diterimanya dari angkatan terdahulu.

Al-Qur'an, khususnya surat al-Takatsur dan al-Humazah, mengutuk sikap ekonomi yang tidak produktif dan egois (sebagaimana dipraktekkan kalpitalisme liberal dan neo-liberalisme sekarang). Dalam surat al-Taubah ayat 34-35 dilukiskan betapa Islam mengutuk ketidakadilan ekonomi yang terdapat dalam suatu masyarakat, sebagai berikut:.

"Wahai orang-orang yang beriman sesungguhnya banyak dari kalangan para rahib dan pertapa itu yang benar-benar memakan harta manusia dengan cara yang tidak benar dan menyimpang dari jalan Allah. Adapun mereka yang menimbun emas dan perak dan tidak menggunakannya di jalan Allah,maka peringatkanlah mereka itu dengan adanya siksa yang pedih. Yaitu ketika harta itu dipanaskan dalam api neraka, kemudian disetrikakan kepada kening, lambung dan pnggung mereka. (lalu dikatakan kepada mereka): "Inilah yang kamu tumpuk untuk kepentingan kamu sendiri di dunia, maka sekarang rasakanlah harta yang dulu kamu tumpuk itu.

Tema keadilan sosial dalam Islam ditopang oleh paham tentang persamaan manusia atau egalitarianisme yang menekankan kepada persamaan kesempatan, selain persamaan hak dan kewajiban. Tetapi karena tingkat kemampuan dan ikhtiar manusia berbeda-beda, maka timbul pula keragaman atas hasil usahanya. Karena itu Islam tidak setuju dengan paham komunisme yang bersemboyan "sama rata sama rasa" dengan akibat kebijakan dihapuskan hak-hak individual di atas hak masyarakat. Demikian pula pemilikan perorangan tetap dihormati, hanya saja diberi batasan agar tidak menimbulkan kesenjangan. Harta juga harus dibelajankan di jalan Allah, artinya ia harus dibelanjakan di jalan yang halal, seperti untuk menolong dan membantu sesama manusia yang memerlukannya disebabkan kekurangan, kemalangan dan lain sebagainya.

Memang kecenderungan atheisme yang terdapat dalam faham sosialisme modern dengan sendirinya akan ditolak oleh masyarakat beragama. Akan tetapi beberapa aspek dari pemikirsan kaum sosialis seperti keadilan sosial itu tidak ditolak. Di kalangan cendekiawan Muslim tidak sedikit pula yang berpendapat bahwa dalam Islam sebenarnya terdapat pula ajaran yang sejalan dengan pokok-pokok pemikiran yang dikemukakan oleh sosialisme modern. Di antara tokoh-tokoh Islam yang berpendapat demikian antara lain ialah Muhammad Iqbal dan Muhammad Husein Heikal. Di Indonesia, sosialisme religius telah dianjurkan sejak awal abad ke-20 oleh tokoh-tokoh seperti Cokroaminoto pada tahun 1905 (bukunya Islam dan Sosialisme) dan K. H. Agus Salim. Cokroaminoto memandang sistem kapitalisme yang dibawa oleh pemerintah Hindia Belanda di Indonesia merupakan bentuk dari "Kapitalisme Murtad", sekali pun sistem ini menurut Max Weber lahir dari buaian agama Protestan, yaitu madzab Calvinis.
Tokoh-tokoh Islam lain yang berpikiran seperti itu dapat disebutkan di sini ialah Muhammad Hatta, Muhammad Natsir, Syafrudin Prawiranegara, Nurcholis Madjid, Mubyarto dan lain-lain. K. H. Agus Salim (1920), tokoh Sarekat Islam yang terkemuka, mengatakan bahwa gagasan tentang sosialisme tercakup dalam ajaran agama, khususnya Islam. Syafrudin Prawiranegara (1955) mengatakan bahwa seorang Muslim haruslah sekaligus seorang sosialis. Tidak mengherankan karenanya oleh Kahin menyebut Masyumi sebagai partai Islam Sosialis, karena tokoh-tokoh sering mengemukakan bahwa sosialisme telah terdapat dalam ajaran Islam, sebagaimana dalam agama-agama samawi lain seperti Yahudi dan Kristen klasik, serta dalam agama Zoroaster, khususnya aliran Mazdak. Perilaku atau kebijakan ekonomi yang tidak mampu menopang, apalagi menghalangi terwujudnya keadilan sosial dikutuk dengan keras dalam kitab suci agama-agama tersebut.


Liberalisme dan Anti-imperialisme

Bulan ini invasi Amerika terhadap Irak genap berumur tiga tahun. Invasi ini merisaukan bukan saja lantaran pelbagai alasan pembenarnya, dari senjata pemusnah massal sampai kaitan Saddam Hussein dengan Osama bin Laden, terbukti palsu belaka.

Invasi ini menyesakkan bukan saja karena dampaknya yang membikin Irak karut-marut dan membawa dunia ke dalam situasi yang semakin tidak aman dari terorisme. Yang tak kalah meresahkan adalah doktrin yang mendasari invasi, yang dijajakan oleh kaum neokonservatisme dan dianut oleh pemerintahan George W Bush. Doktrin ini lazim disebut ”imperialisme demokratik”.

Inti dari imperialisme demokratik adalah kombinasi antara kekuatan militer dan ide demokrasi. Dalam pandangan neokons, sebagai strategi perang melawan terorisme, Amerika harus menggunakan kekuatan militernya yang tak tertandingi untuk secara agresif menyebarkan demokrasi. Amerika tidak perlu segan tampil sebagai kekuatan imperial yang mempromosikan demokrasi ke seluruh jagat.

Namun, di sinilah letak soalnya: mungkinkah ide demokrasi yang bertumpu pada kebebasan dan otonomi dikawinkan dengan kekuatan militer yang bersandar pada jalan perang dan penaklukan. Yang satu mendambakan situasi dialogis, yang lain menargetkan dominasi. Diungkapkan dengan cara lain, bisakah cita-cita liberalisme (kebebasan dan self government) dicapai melalui imperialisme?

Untuk memperjelas duduk perkaranya, ada baiknya kita menengok debat yang sudah berlangsung lama tentang hubungan antara liberalisme dan imperialisme. Kaum kiri barangkali akan menganggap tidak ada yang aneh dengan imperialisme demokratik tersebut sebab dalam pandangan mereka, liberalisme akan selalu berujung pada sokongan terhadap imperialisme. Liberalisme tidak lain adalah ideologi pembenar atas naiknya kelas borjuis di pentas politik Eropa. Dan kelas borjuasi adalah aktor utama di balik imperialisme Eropa karena imperialisme, kata Lenin, adalah tahap tertinggi dari kapitalisme.

Sementara itu, bagi para penganut posmodernisme dan kritik poskolonial, imperialisme adalah konsekuensi logis dari modus pembentukan identitas Barat yang selalu disertai dengan eksklusi dan penaklukan terhadap the Other. Barat membentuk identitas dirinya dengan cara mengeksklusi dan menguasai non-Barat. Liberalisme adalah anak kandung dari narasi besar Pencerahan yang mendaku berlaku universal, yang dalam praktiknya selalu menaklukkan yang lain. Bahkan, Edward Said dalam bukunya, Culture and Imperialism, mendaku bahwa ekspresi artistik dan kultur Barat modern tidak mungkin berkembang tanpa petualangan imperial.

Buat kita yang hidup di suatu negeri dengan ingatan kolektif yang perih tentang penjajahan, antipati yang kental terhadap imperialisme semacam itu tentu memikat. Nada serangannya yang tajam terhadap liberalisme bisa jadi mengandung mystique tersendiri dan mengundang simpati yang luas.
Namun, pada hemat saya, kritik-kritik semacam itu mengabaikan dinamika-dakhil liberalisme dalam merespons imperialisme. Studi yang dilakukan oleh pasangan istri suami Jennifer Pitts dan Sankar Muthu, keduanya profesor teori politik pada Universitas Princeton, menunjukkan betapa kaitan antara liberalisme dan imperialisme bukanlah suatu hal yang monokromatik. Dalam bukunya, A Turn to Empire: The Rise of Liberal Imperialism in Britain and France(2005), Pitts melacak pemikiran liberal abad ke-19 dari Tocqueville dan Mill yang memang mendukung imperialisme. Sebaliknya, Muthu dalam bukunya, Enlightenment Against Empire (2003), mencatat bahwa liberalisme abad ke-18 dari pemikir Pencerahan macam Denis Diderot dan Immanuel Kant justru secara tajam mengkritik imperialisme. Wajah ganda liberalisme inilah yang tampaknya diabaikan oleh kritik Marxis, posmodernis, dan poskolonial.

Wajah ganda liberalisme

Selama ini Alexis de Tocqueville lebih banyak dikenal melalui karya briliannya tentang demokrasi di Amerika. Padahal, sosok yang sama juga menjadi arsitek kolonialisme Perancis di Aljazair. John Stuart Mill adalah pembela kebebasan individu dari ancaman tirani mayoritas. Namun, orang yang sama juga terlibat aktif dalam kolonialisme Inggris di India.

Tocqueville adalah pemikir liberal Perancis yang lahir dari keluarga aristokratik. Komitmennya pada liberalisme membuat ia resah demi menyaksikan situasi Perancis pada masanya, yang mengalami demokrasi sosial yang radikal karena berhasil menghancurkan relasi feodal ancient regime melalui Revolusi Perancis. Akan tetapi, demokrasi sosial di Perancis penuh pergolakan karena tidak dibarengi dengan kesadaran mengembangkan demokrasi politik. Keresahan inilah yang yang mendorong Tocqueville menulis Democracy in America. Di mata Tocqueville, Perancis perlu belajar dari demokrasi di Amerika karena Amerika berhasil mengelola demokrasi sosial dengan mengembangkan demokrasi politik. Untuk menyembuhkan pelbagai penyakit demokrasi, kata Tocqueville, obat yang paling mujarab adalah ”tambah demokrasi” (more democracy).

Lantas, kenapa Tocqueville mendukung imperialisme? Saya kira ini terkait dengan sosok pribadinya yang menghuni dua dunia: dunia liberal dan aristokrasi. Tocqueville sendiri pernah mengaku sebagai ”liberal by mind, aristocrat by heart”. Meskipun menegaskan pentingnya demokrasi, Tocqueville sebenarnya meratapi gejala hilangnya keagungan makna politik sebagai konsekuensi dari demokrasi massa. Ini ditandai dengan merosotnya patriotisme warga Perancis. Mereka menjadi semakin apolitis dan hanyut dalam kultur kapitalisme. Tocqueville lantas melihat kolonialisme Perancis sebagai pertualangan baru yang bisa menaikkan patriotisme dan mendongkrak kembali kebesaran Perancis. Karena itulah reputasi Perancis sebagai bangsa yang besar sangat bergantung pada kelanjutan kolonisasinya atas Afrika Utara.

Sebenarnya sikap Tocqueville ini bertentangan dengan pendiriannya sendiri dalam Democracy in America. Dalam buku tersebut, Tocqueville dengan pedas mencela kaum kulit putih yang merebut tanah Indian dan membawa mereka menuju kepunahan. Di mata Tocqueville, kesewenang-wenangan terhadap Indian dan perbudakan terhadap orang hitam adalah titik di mana spirit demokrasi absen di Amerika. Dengan kata lain, kepekaannya terhadap kebebasan dan kesetaraan tampak kuat mewarnai penggambaran Tocqueville tentang Amerika. Ironisnya, hal semacam ini tak terjadi ketika ia berbicara tentang Aljazair. Di sini liberalisme Tocqueville kalah oleh sentimen nasionalismenya.

Di sisi lain, John Stuart Mill adalah pemikir liberal Inggris yang mendukung dan terlibat dalam imperialisme negerinya atas India karena dia percaya tatanan imperial merupakan instrumen yang diperlukan untuk membawa bangsa terbelakang mencapai kemajuan. Argumen Mill bertolak dari klaim superioritas Inggris yang membawa misi pemberadaban. Dalam pandangan Mill, untuk mencapai kemajuannya, India tidak mungkin dibiarkan berdemokrasi sendiri karena pasti akan kacau. Demokrasi dan kebebasan hanya bisa berjalan baik dalam masyarakat dengan kultur dewasa seperti Inggris. Dalam pandangan Mill, imperialisme perlu karena itulah sarana yang secara bertahap akan membawa tahap ”kultur kanak-kanak” India ke tahap ”kultur dewasa”.

Pada tingkat tertentu, argumen Mill ini punya kemiripan dengan doktrin imperialisme demokratik ala neokons. Paling tidak, ini ditegaskan Stanley Kurtz, salah seorang pemikir neokons, yang menyarankan rezim Bush mengacu desain yang ditawarkan Mill tentang imperialisme Inggris di India sebagai model bagi pengelolaan Irak (Policy Review, 2003).

Bahwa Tocqueville dan Mill begitu antusiasnya mendukung proyek imperial negaranya masing-masing jelas merupakan suatu skandal yang menampar muka liberalisme. Akan tetapi, liberalisme imperial mereka bertentangan secara diametral dengan arus utama pemikiran liberal abad ke-18 yang sangat keras menghujat imperialisme. Di sini saya ingin menyebut dua nama penting: Edmund Burke dan Denis Diderot

Edmund Burke (1729-1797) adalah negarawan dan pemikir politik Inggris yang dikenal sebagai bapak konservatisme. Perlu dicatat, konservatisme di sini tidak mengacu pada makna kolot dan sikap serba tertutup, melainkan pada kecenderungan untuk memperjuangkan ide-ide liberalisme tanpa melalui revolusi, yakni sambil tetap menjaga tradisi dan institusi sosial politik yang ada. Karena itulah Burke mengkritik keras radikalisme Revolusi Perancis yang menurutnya kebablasan dalam meruntuhkan tatanan lama dan mendewakan rasionalitas. Lepas dari bias pemihakan Burke pada tatatan aristokrasi dalam konservatismenya, tendensinya mempertahankan dan merawat (to conserve), atau dalam bahasa NU ”muhafadzoh ala al qadim al-shalih”, menjadikannya skeptis terhadap imperialisme Inggris.

Menurut Burke, ekspansi imperial Inggris atas India dan Irlandia membisukan rasa keadilan masyarakat Inggris. Rasa keadilan, menurut Burke, mengandaikan adanya kemampuan untuk bersimpati terhadap penderitaan orang lain yang menjadi korban. Kemampuan ini akan melemah manakala antara kita dan sang korban terbentang suatu jarak. Ekspansi imperial adalah suatu jarak yang menyebabkan rasa keadilan masyarakat Inggris tidak terusik dengan penderitaan koloninya.

Ini memicu munculnya apa yang oleh Burke disebut sebagai geographical morality dalam imperialisme. Yaitu situasi di mana bangsa Inggris merasa bahwa nilai-nilai kebebasan dan keadilan yang mereka junjung tinggi hanya berlaku dalam cakupan geografi mereka sendiri, dengan mengecualikan geografi koloninya. Inilah yang menjelaskan kenapa The East India Company yang menjadi agen resmi Kerajaan Inggris di India bisa bertindak sewenang-wenang. Ketidakadilan semacam ini secara inheren tertanam dalam relasi kolonial. Burke mengkritik imperialisme karena gairah penaklukan akan membawa efek destruktif bagi manusia Eropa.

Namun, hujatan yang lebih pedas terhadap imperialisme sebenarnya datang dari Denis Diderot (1713-1784). Filsuf dan sastrawan Perancis ini merupakan salah satu eksponen utama Pencerahan yang percaya pada universalisme kemanusiaan, yang ia sebut sebagai the general will of humanity. Akan tetapi, tidak seperti yang disangkakan oleh kritik posmodernis, pertautannya dengan universalime tidak membawanya jatuh pada penaklukan terhadap yang lain. Karena menurut Diderot, ekspresi dari kehendak umum kemanusiaan tersebut dalam kenyataannya tidak pernah seragam dan tak pernah bisa diperbandingkan. Ini jelas tecermin dalam keragaman budaya di dunia.

Kritik Diderot terhadap imperialisme sesungguhnya bertolak dari universalisme semacam ini. Diderot dengan demikian menampik klaim superioritas Eropa yang merasa berhak melakukan ekspansi imperial atas nama pemberadaban, seperti dianut Mill di kemudian hari. Diderot bahkan menyebut tatanan imperial sebagai evils of empire.

Yang menarik, Diderot melihat imperialisme modern terkait erat dengan perdagangan. Pada titik ini Diderot menyebal dari kecenderungan utama pemikir Pencerahan yang umumnya menyambut perdagangan sebagai aktivitas yang akan mengakhiri perang dan membawa pada perdamaian. Diderot tidak percaya dengan optimisme semacam ini. Karena yang dia lihat, kombinasi antara ambisi penaklukan dan ketamakan para pedagang justru semakin mendorong negara-negara Eropa memperluas imperium mereka. Yang disesalkan Diderot, kombinasi semacam ini pada gilirannya melemahkan spirit republikanisme di tanah Eropa.

Diderot kemudian menyerukan agar kaum pribumi yang terjajah bangkit melawan imperialisme: ”Jangan bicara dengan bahasa keadilan karena mereka pasti tidak mau mendengarkan. Bicaralah kepada mereka dengan anak panah dan kapakmu.”

Resistansi antikolonial yang keras dari Diderot ini bisa dibilang mengejutkan karena sikap semacam inilah yang kemudian dominan dalam gerakan melawan penjajahan di Dunia Ketiga di awal abad ke-20. Betapa dekatnya pernyataan Diderot tersebut dengan ungkapan Jean Paul Sartre dalam pengantarnya untuk buku Franz Fanon, Wretched of the Earth, sebuah buku yang banyak mengilhami gerakan antikolonialisme Dunia Ketiga. Kata Sartre, ”dalam revolusi melawan kolonialisme, menembak mati seorang penjajah Eropa sama artinya dengan membunuh dua burung dengan satu batu sekaligus, yakni membunuh sang penjajah dan sang terjajah. Sang penjajah mati, dan sang terjajah menjelma menjadi orang bebas.”

Pertanyaannya kemudian, mengapa corak anti-imperialisme yang begitu dominan dalam diskursus liberalisme abad ke-18 tiba-tiba bergeser menjadi pro-imperialisme di abad ke-19? Jennifer Pitts menawarkan argumen menarik: naiknya pamor liberalisme imperial sesungguhnya lebih banyak berkaitan dengan konteks Eropa abad ke-19 yang memang sedang dalam puncak kejayaannya secara ekonomi, politik, dan militer. Dengan kekuasaan imperiumnya, Eropa tampil sebagai sang hegemon. Situasi semacam ini pada gilirannya menyebabkan para intelektual Eropa saat itu cenderung melihat imperialisme sebagai taken for granted.

Selain itu, menarik untuk dicatat bahwa di abad ke-19, penerimaan imperialisme bukanlah menjadi monopoli kaum liberal. Meskipun dasar argumennya berbeda dengan kaum liberal, Karl Marx dan Frederich Engels juga menerima kolonialisme sebagai suatu keniscayaan historis. Bagi Marx, imperialisme Inggris di India justru diperlukan untuk mengubah moda produksi di India yang stagnan dan terbelakang menjadi moda produksi kapitalis modern, untuk kemudian bergerak menuju sosialisme. Melalui kolonialisme, India bisa masuk dalam arah sejarah yang progresif. Sedangkan bagi Engels, penaklukan Perancis di Afrika adalah fakta yang mesti diterima sebagai jalan sejarah Afrika menuju kemajuan.

Demikianlah, dengan menengok sejarah liberalisme, kita tahu dalam soal imperialisme, liberalisme menampilkan wajah ganda. Kita bisa menemukan sosok Tocqueville yang pro tapi juga Diderot yang anti. Artinya, imperialisme bukanlah merupakan konsekuensi logis dari liberalisme. Hubungan keduanya tidak bersifat niscaya.

Atavisme hasrat imperial

Joseph Schumpeter dalam satu esainya tentang imperialisme menyatakan bahwa hasrat penaklukan dan imperialisme di zaman modern sesungguhnya adalah suatu gejala atavisme: ia merupakan pemunculan kembali dari gairah kuno yang berakar pada dunia lama, dunia praliberal yang masih bersemayam dalam diri para penguasa Barat modern.

Dalam kasus imperialisme demokratik yang menjadi doktrin neokons, saya kira Schumpeter benar. Para pendukung imperialisme demokratik memang hendak membangkitkan kembali imperialisme demokratik Athena. Salah satu rujukan favorit mereka adalah pidato Pericles saat pemakaman tentara Athena yang gugur dalam perang Peloponnesian antara Athena dan Sparta (431-404 SM). Thucydides, sejarawan Athena yang merekam perang itu dalam bukunya, A History of Peloponnesian War, melukiskan bagaimana Pericles mengingatkan kebesaran Athena untuk membangkitkan patriotisme bangsanya. Athena dalam versi Pericles adalah negara bebas yang demokratis dan menjunjung supremasi hukum, peradaban kosmopolitan yang menjalin perdagangan dengan bangsa lain. Athena adalah peradaban yang menjadi model bagi dunia dan karena itu punya wewenang moral untuk membangun imperium.

Kaum neokons menggemari pidato Pericles karena di mata mereka, imperialisme demokratik Amerika adalah versi modern dari imperialisme demokratik Athena. Hanya saja, kaum neokons lupa bahwa dalam perang Peloponnesian, imperialisme demokratik Athena akhirnya kalah oleh republik isolasionis Sparta.

Barangkali Amerika tidak akan bernasib seperti Athena yang kalah. Amerika mungkin tetap digdaya secara militer dalam perang Irak. Tapi, demokrasi yang disebarkan melalui perang dan penaklukan akan sulit menang. Setelah tiga tahun invasi Amerika, Irak bukannya memanen demokrasi, melainkan bom bunuh diri dan ancaman perang saudara.

Benjamin Constant, pemikir liberal anti-imperialisme yang hidup satu generasi sebelum Tocqueville suatu kali pernah berkata, ”Ide-ide liberal tidak bisa dipaksakan dari luar melalui penaklukan.” Saya kira pernyataan Constant ini masih berlaku sampai sekarang.


Kapitalisme, Golongan Menengah dan Negara : Sebuah Catatan Penelitian


Farchan Bulkin
Perkembangan perspektif dan pendekatan pada masalah politik Indonesia tidak hanya dibatasi oleh ketidakmampuan ilmu politik tradisional dan dirumitkan oleh peran epistemologi, ideologi dan sikap para pengamat itu sendiri, tetapi juga oleh kompleksitas kenyataan Indonesia. Sebab itu tentunya sangat sulit menunjukkan secara pasti dan menganalisa struktur: apakah sebenarnya yang
salah dalam studi politik Indonesia. Menyadari bahwa sangatlah sederhana dan secara intelektual berbahaya untuk menyatakan segala kesulitan dalam studi politik Indonesia bersumber pada keterbatasan ilmu sosial dan kompleksitas Indonesia, tulisan ini berpendirian, bahwa pemecahan sementara–dengan semangat untuk membuka dan menghindari stagnasi intelektual–haruslah dikejar.

Pencarian Jalan
Beberapa pendirian teoritis untuk mencari pemecahan sementara itu perlu terlebih dahulu dikemukakan. Pertama, perspektif “satu dimensi” yang telah mendominasi studi politik Indonesia hendaknya melengkapi satu sama lain demi terbentuknya perspektif baru dan komprehensif sifatnya. Perkembangan studi politik Indonesia menunjukkan, bahwa walaupun mereka yang menggunakan perspektif satu dimensi– seperti analisa struktur masyarakat, tesis kesinambungan, pendekatan kultural atau analisa kesejarahan yang mendetail–
menyadari sepenuhnya kekuatan masing-masing pendekatan, dan memang memberikan sumbangan yang berarti dalam memahami politik Indonesia, namun perspektif satu dimensi itu telah gagal menangkap realitas Indonesia yang multi-dimensional. Kedua, pendekatan pada masalah politik Indonesia seharusnya tidak gagal untuk mengakui suatu kekuatan sejarah besar yang masih mempengaruhi dunia–yaitu perkembangan kapitalisme. Karena kapitalisme telah dan masih mempengaruhi masyarakat Indonesia, maka analisa yang gagal memasukkan kenyataan ini berarti menolak realitas sejarah. Lebih-lebih analisa dan perspektif yang terlalu kuat menekankan bahwa realitas politik Indonesia adalah spesifik Indonesia, hanya akan membawa ke arah provinsionalisme intelektual dan justru menumpulkan analisa. Pernyataan pertama menyarankan pentingnya struktur sosial dan ekonomi dalam menganalisa politik Indonesia. Sedangkan pernyataan kedua menyarankan asumsi, bahwa ada beberapa kategori umum dalam masyarakat mana pun pada suatu periode sejarah tertentu, yang menuntut perhatian serius, seperti munculnya negara, kelas dan kelompok sosial dan ekonomi, dengan masing-masing proyek politik, kepentingan ekonomi dan pandangan ideologi, dan struktur sosial dan ekonomi yang menghalangi atau memajukan perkembangan mereka. Analisa politik Indonesia yang sengaja mementingkan struktur sosial dan ekonomi, belum bcrkembang. Dalam banyak studi, kesadaran akan pentingnya kondisi-kondisi struktural memang secara sporadic nampak. tetapi belum satu pun berhasil memberikan kerangka analisa yang solid, yang mampu menjelaskan akibat perubahan struktur sosial dan ekonomi terhadap banyak kejadian dalam sejarah politik Indonesia. Pendekatan politik ekonomi, khususnya yang menekankan pembentukan kelompok dalam hubungannya dengan penetrasi ekonomi ke dalam ekonomi Indonesia, nampaknya memiliki harapan sebagai suatu pendekatan pada masalah yang saling berhubungan antara struktur sosial dan ekonomi pada perubahan dan konflik politik. Seperti yang ditunjukkan oleh studi Schmitt mengenai perpecahan elit akibat konflik kepentingan ekonomi, dan studi Lev mengenai peranan golongan menengah, struktur ekonomi, telah diterjemahkan ke dalam grupgrup politik yang relevan sebagai pelaku-pelaku dalam perubahan politik.1

Sekalipun sebenarnya analisa struktur sosial dan ekonomi relevan untuk menganalisa masalah kultural dan konflik ideologis, namun pendekatan politik ekonomi belum berhasil secara memadai menangani masalah itu. Untuk bisa komprehensif, pendekatan politik ekonomi perlu menggabungkan masalah-masalah tersebut. Akhirnya, studi politik Indonesia belum secara memadai menangani masalah sulit di sekitar watak dan kecenderungan pelaku politik penting di Indonesia, yaitu negara dan birokrasi. Sebagian besar studi menyinggung masalah itu hanya secara sambil lalu saja, malahan sering merefleksikan asumsi-asumsi pluralis-liberal mengenai negara. Negara dipandang sebagai entitas otonom, yang hanya mengurusi keselamatan masyarakat dan sistem politik melalui integrasi individu-individu, pemaksaan sosial kontrol dan pengaturan konflik-konflik. Proses yang menuju politisasi negara dan birokrasi, memaksa para pengamat untuk merevisi asumsi tersebut, dan mencari pandangan alternatif. Kesibukan para pengamat mencari model politik Indonesia itu sebagian besar merupakan rifieksi dari perkembangan tersebut.

Tetapi model-model yang ditawarkan sejauh ini temyata lebih banyak merupakan hasil reaksi cepat terhadap gejala yang mehonjol dari rezim yang ada, daripada usaha yang secara sengaja hendak menyusun suatu skema, penjelas–yang mampu menerangkan kepada kita–sifat hubungan rumit antara politik, negara dan masyarakat.3 Kondisi struktural, ciri dan kecenderungan ideologis yang kuat dalam masyarakat tidak secara memadai ditangani. Untuk melandaskan diri pada pijakan yang kuat, model mengenai negara, birokrasi dan rezim hendaknya secara koheren bisa menggabungkan fenomena ideologis dan kondisi struktural dalam masyarakat. Dengan singkat, studi politik Indonesia dihadapkan kepada tantangan untuk mencermikan suatu peta penjelas dari saling hubungan yang rumit antara struktur sosial dan ekonomi, ideologi dan negara. Dalam dekade tujuhpuluhan, tiga isyu di atas secara terpisahpisah telah mulai ditangani, terutama untuk mencari pendekatan penjelas terhadap saling hubungan yang dinamik antara negara dan masyarakat sipil dalam struktur masyarakat post-kolonial. Tiga aliran pikiran itu menghasilkan tiga perspektif teoritis: 1. teori mengenai negara dalam masyarakat pinggiran; 2. konsep dan model rezim yang birokratik dan otoriter; dan 3. statisme organic sebagai suatu model pemerintahan.

Pikiran pertama mengarahkan analisanya pada konsekuensi dan implikasi adanya cara produksi kapitalisme pinggiran untuk memahami watak dan ciri negara, politik dan ideologi. Pikiran kedua memusatkan perhatian pada transformasi politik akibat adanya ketegangan sosial dan politik yang disebabkan oleh proses industrialisasi pada tingkat elit maupun masyarakat luas. Sedangkan yang ketiga, menangani masalah hubungan antara negara dan masyarakat dalam hubungannya dengan ideologi yang muncul sebagai penolakan dua sistem yang ada, kapitalisme dan sosialisme. Tiga proyek teoritis tersebut telah menangani tiga aspek penting hubungan antara negara dan masyarakat dalam struktur masyarakat pinggiran. Sintesis dari ketiganya diharapkan bisa memperoleh gambaran yang lebih baik dari negara dan politik dalam masyarakat pinggiran tersebut.

Pada tingkat pertama, analisa struktur sosial dan ekonomi memberikan suatu kerangka untuk mendeteksi watak dan ciri dari bermacam-macam kelompok, kelas dan negara serta bermacammacam koalisi yang mungkin, terutama dalam hubungannya dengan pengintegrasian ekonomi nasional ke dalam ekonomi internasional. Karena analisa struktur sosial dan ekonomi memiliki kemampuan memperjelas keadaan sosial dan ekonomi yang mendorong atau membatasi peranan ekonomi dan politik dari bermacam-macam kelompok politik dan negara, ia juga mampu menjelaskan peranan yang menonjol dan otonom dari negara dan kesulitan yang dihadapi kelompok-kelompok bukan negara–terutama kaum pedagang dan pengusaha–dalam mencari peranan politik dan ekonomi mereka. Pada tingkat kedua. model negara birokratik dan otoriter menangani masalah-masalah di sekitar saling hubungan antara kelompok, kelas dan negara dalam konteks tingkatan proses industrialisasi. Lebih spesifik lagi, model ini bisa membantu kita untuk memusatkan perhatian pada masalah legitimasi negara, dan pluralisme dalam masyarakat. Model seperti yang ditawarkan oleh
O’Donnell akan mampu membantu kita memahami timbulnya ketegangan antara negara dan masyarakat, yang bisa diantisipasikan sebagai akibat dari keruntuhan yang tidak bisa dielakkan dalam mediasi antara negara dan masyarakat, yang akhirnya menuju kepada krisis legitimasi suatu negara. Akhirnya pada tingkat ketiga, model statisme-organik akan bisa menjelaskan tumbuhnya ideologi yang bukan kapitalis dan sosialis. Fenomena ini bisa kita pandang sebagai rasionalisasi ideologis bagi kelompok politik, kelas dan negara sendiri dalam menghadapi lingkungan ekonomi dan politik mereka. Rasionalisasi ini merupakan suatu keharusan bagi kelompok-kelompok untuk mempertahankan diri dan juga untuk mengejar kepentingan politik dan ekonom
mereka.

Dengan demikian, apabila tiga proyek teoritis tersebut dikembangkan, diharapkan bisa memecahkan tantangan yang dihadapi studi politik Indonesia. Salah satu caranya adalah menganalisa masalah-masalah strategis dalam perkembangan politik Indonesia, yang di satu pihak memang kelihatan sangkutpautnya dengan masalah-masalah struktur sosial dan ekonomi, negara dan ideologi, dan di pihak lain bisa secara sintesis dianalisa dengan tiga proyek teoritis tersebut. Di sinilah letak pentingnya kita mempelajari kapitalisme, golongan menengah dan negara.

Di bawah ini akan kita lihat secara garis besar bagaimana analisa terhadap ketiga tema tersebut bisa membawa kita kepada masalah struktur sosial dan ekonomi, negara dan ideologi. Golongan Menengah, Kapitalisme dan Negara Golongan menengah yang dimaksudkan di sini bukanlah golongan yang menjadi penggerak utama dalam tahap permulaan kapitalisme di Eropa Barat atau negara-negara industri pada saat ini, tetapi kelompok sosial dalam masyarakat yang terdiri dari kaum intelektual, mahasiswa, pemimpin suratkabar, kaum pengusaha dan pedagang pribumi, ahli hukum dan kelompok-kelompok profesional yang lain.5 Pentingnya kelompok ini dalam sejarah politik-ekonomi Indonesia ditunjukkan oleh beberapa hal. Pertama, kelompok ini baik di zaman kolonial maupun pasca-kolonial telah menjadi pusat-pusat masyarakat untuk berperanan dalam kegiatan negara dan dalam mengartikulasikan serta merumuskan ideologi untuk masyarakat secara keseluruhan. Dengan begitu mereka menjadi semacam penghubung antara negara dan masyarakat. Kedua, kelompok golongan menengah memiliki wawasan dan kesadaran pada kondisi yang diperlukan untuk mengejar kepentingan-kepentingan politik dan ekonomi mereka. Berkat pendidikan dan ekspose pada pikiran dan pemikiran politik Barat, mereka mampu menerjemahkan kepentingan ekonomi ke dalam sistem politik dan ideologi yang cocok dengan kepentingan itu. Di zaman kolonial maupun pasca-kolonial golongan ini terus menerus telah memperjuangkan orde politik dan ideologi yang cocok tersebut. Ketiga, golongan menengah adalah kelompok yang secara cepat dan kelihatan segera, betapa mereka dipengaruhi oleh kondisikondisi struktur sosial dan ekonomi, yang mendominasi Indonesia baik di zaman kolonial maupun pasca-kolonial. Sejarah hidup mereka mencerminkan perkembangan dan perubahan dalam struktur sosial dan ekonomi Indonesia. Dengan demikian golongan menengah memiliki posisi strategis dalam usaha kita menganalisa struktur sosial dan ekonomi, ideologi dan negara. Kapitalisme yang dimaksud di sini juga bukan seperti yang berkembang di Eropa Barat, tetapi kapitalisme pinggiran.

Jenis kapitalisme ini sebenarnya juga suatu ekonomi yang kapitalistis, di mana modal, keahlian, pengetahuan dan buruh memegang peranan penting dalam mengeksploitasi sumber-sumber alam untuk menghasilkan barang-barang yang diperlukan oleh pasaran dengan tujuan pokok mengumpulkan keuntungan dan juga modal. Istilah pinggiran menunjukkan suatu keadaan di mana keuntungan dan modal yang ditarik dari sistem ini tidak dikumpulkan dan dipusatkan di dalam sistem ini, melainkan di luar, yaitu dalam kapitalisme tengah. Seperti kita ketahui, struktur ekonomi merupakan suatu alokasi dari faktor-faktor produksi, penguasaan atau pemilikan dari kekuatan-kekuatan ekonomi. Karena
kapitalisme pinggiran merupakan suatu struktur ekonomi, maka ia juga menjadi faktor pendorong atau penghambat bagi pesertapeserta dalam proses ekonomi.
Kedua, secara struktural kapitalisme pinggiran selalu aka menciptakan ekonomi yang berat sebelah dan berorientasi ke luar, di mana kegiatan-kegiatannya terpusat pada bidang-bidang ekstraktif dan ekspor, sehingga tidak mendorong terciptanya industrialisasi. Kegiatan-kegiatan golongan menengah memperkuat kedudukan ekonominya, dan juga negara–dalam memperoleh pendapatannya–ditentukan oleh kondisi-kondisi kapitalisme pinggiran. Sebagai suatu struktur sosial dan ekonomi, kapitalisme pinggiran merupakan kondisi penentu bagi negara dan golongan menengah untuk mempertahankan survival ekonominya.

Pada analisa selanjutnya bisa dilihat bahwa negara dan golongan menengah akan terlibat dalam argumentasi dan pembenaran ideologis dan kultural untuk mempertahankan eksistensi serta keselamatan ekonomi mereka dalam kondisi kapitalisme pinggiran. Untuk melihat negara sebagai suatu yang bersangkutpaut dengan struktur sosial dan ekonomi serta ideologi, maka kita bisa memandangnya sebagai suatu institusi umum yang imperatif sifatnya, yang demi keselamatan ekonominya harus menguasa sebagian sumber ekonomi nasional melalui sistem perpajakan dan membelanjakannya sesuai dengan kebijaksanaan umum ekonomi. Dengan demikian negara memiliki relevansi ekonomi. Struktu pendapatannya tergantung pada struktur ekonomi dan juga merefleksikan struktur ekonomi yang dominan. Pembelanjaan negara, yang secara potensial memiliki akibat pada seluruh perekonomian, juga sebagian besar ditentukan oleh cara negara mengumpulkan pendapatannya. Tetapi dalam kegiatan ekonominya, negara tidak bergerak dalam ruangan yang secara politik bebas. Masyarakat sebagai keseluruhan menuntut penjelasan yang bisa diterima, sehingga negara terpaksa mempertahankan suatu tingkat legitimasi. Dipandang secara demikian sebenarnya negara berdiri di antara dua kutub yang mestinya selalu seimbang: di satu pihak harus memenuhi kebutuhannya untuk menguasai sebagian dari sumber-sumber ekonomi dan mengontrol pembelanjaannya, tetapi di pihak lain secara terus menerus harus memberikan pembenaran ideologis demi legitimasi politiknya. Dengan begitu negara nampak sebagai lembaga yang erat hubungannya dengan struktur sosial dan ekonomi serta ideologi.

Perkembangan Kapitalisme Pinggiran (Peripheral Capitalism)
Pertumbuhan tahap permulaan kapitalisme pinggiran ditandai oleh didirikannya perusahaan negara N.H.M (Nederlandsche Handel Maatschappij) pada tahun 1825 dan Javasche Bank tahun 1828, yang disertai dengan intervensi langsung oleh negara dalam kegiatan-kegiatan ekonomi.7 Setelah menguasai kembali Hindia Belanda dari kekuasaan Raffles, pemerintah Belanda menyadari bahwa sangatlah kecil penghasilan yang akan diperolehnya dari sistem liberal yang diperkenalkan Raffles. Maka diusahakanlah suatu metode baru dalam manajemen ekonomi. Dalam sistem liberal, pemerintah memperkirakan kesulitan yang dihadapinya untuk memperoleh kembali dominasinya di laut, mengingat posisi Inggeris yang telah menguasai perdagangan dan bisnis perkapalan di daerah itu. Di pihak lain pemerintah juga menghadapi masalah pelik yang telah lama ada: lemahnya golongan swasta dalam menyediakan modal yang cukup untuk mengeksploitasi Jawa secara efisien. Untuk menghadapi situasi ini, maka suatu tradisi tua dari pernerintah Belanda dalam menangani daerah-daerah koloni–yaitu staatsbedrijf atau perusahaan negara–dibangkitkan lagi. NHM yang bertindak sebagai agen impor-ekspor untuk pemerintah Belanda di seluruh dunia, khususnya di Hindia Belanda, dan Javasche Bank untuk mengurus masalah-masalah finansialnya, adalah manifestasi dari dibangkitkannya sistem itu. Dasar-dasar institutional dan organisasi dari kebijaksanaan ekonomi adalah diperkenalkannya sistem tanam paksa (cultuurstelsel), yang dilaksanakan sampai tahun 1879-an. Luas dan intensitas sistem ini telah membikin periode itu sebaga babakan penting dalam pertumbuhan kapitalisme di Jawa. Dalam skala yang lebih kecil, periode ini hampir menyamai situasi pada abad ke-15 dan 16, dari perkembangan kapitalisme di Eropa.

Sistem ini telah menghancurkan elemen-elemen tua nonkapitalis di masa lalu dan menjadi tanda lahirnya suatu jenis kapitalisme. Kapitalisme merkantilis yang berkembang di negeri Belanda dimanifestasikan di Hindia Belanda dalam suatu kerjasama yang harmonis antara modal dan negara, adalah penggerak utama dalam proses ini. Negara memberikan aparatur yang luas untuk mengamankan monopoli produksi, perdagangan dan keuangan.
Dengan dibentuknya NHM, negara mencapai monopoli penuh dalam perdagangan, sedangkan Javasche Bank menangani masalah keuangan negara dan NHM. Dengan bantuan dari para bupati dan kepala desa, negara telah memberikan aparat organisasi demi menjamin mengalirnya produksi pertanian dari kaum tani Jawa. Demikianlah, maka pulau Jawa telah berubah menjadi perkebunan perusahaan negara yang sangat besar. Karena negara ragu-ragu memberi izin kaum swasta masuk dalam proses produksi, mak peranan mereka masih terbatas dalam bidang pengolahan hasil produksi. Dalam sistem ini bidang usaha perusahaan-perusahaan swasta masih terbatas pada pengolahan. Modal tidak dimasukkan secara besar-besaran, tetapi kebutuhan akan modal yang tidak begitu besar–yang berasal dari keuntungan sistem itu–diberikan oleh negara. Lebih-lebih, kaum pengusaha swasta bebas hanya merupakan sisa dari zaman Raffles. Sekalipun demikian sistem ini telah melahirkan akibat yang tidak disengaja, yang kemudian merupakan faktor penting dalam pertumbuhan kapitalisme selanjutnya. Yang paling penting adalah semakin luasnya industri gula. Dalam tahun permulaan sistem tanam paksa, besarnya modal yang diperlukan, resiko-resiko yang timbul, sistem organisasi yang belum pernah dicoba serta usaha pemerintah memonopoli perdagangan gula, telah menghalangi kaum pedagang untuk menjadi kontraktorkontraktor gula. Kemudian, setelah industri gula terbukti mempunyai prospek yang baik maka bantuan finansial dan organisasi diberikan secara berlimpah-limpah oleh pemerintah.

Hal ini menciptakan kondisi di mana kaum kontraktor bisa memperoleh kcuntungan tinggi, dan keengganan untuk memasuki industri pun lenyap. Inilah permulaan dari usaha bebas di luar sistem tanam paksa yang lambat laun membawa produksi pertanian, tanah dan buruh ke dalam usaha-usaha kapitalistis. Titik kritis periode ini–dalam pertumbuhan kapitalisme di Hindia
Belanda–terletak pada kebersaman antara sistem tanam paksa dan perkembangan yang stabil dari industri gula swasta. Jelasnya, pemerintah di satu pihak membangkitkan kembali aparatur kekuasaan tradisional untuk menggerakkan petani dalam proses produksi, tetapi di pihak lain membantu tumbuhnya usaha-usaha bebas kaum swasta. Pemerintah mempertahankan cara-cara produksi nonkapitalis, tetapi di pihak lain memberi kebebasan bagi tumbuhnya elemen-elemen kapitalisme. Inilah sebabnya pada periode ini di tanah Jawa terjadi pencampuradukan yang membingungkan antara buruh paksa, dan buruh upahan, pemilikan tanah individual dan kolektif, pajak hasil bumi dan uang, serta teknik-teknik dan organisasi moderen dan tradisional dalam penggarapan tanah. Pencampuradukan ini di satu pihak mencerminkan suatu ciri transisional dari periode ini, dan di pihak lain pembagian kerja yang efektif antara modal dan negara, yang dikongkritkan dalam NHM sebagai kapitalisme negara. Ketidak seimbangan dan distorsi dalam susunan masyarakat yang muncul sejak zaman kekuasaan VOC bukan hanya tetap ada, tetapi malah bertambah buruk. Kaum bangsawan mulai berantakan dan peranan mereka direndahkan menjadi kepala-kepala produksi. Karena pemerintah Belanda mengejar kepentingan ekonominya melalui maksimalisasi produksi, maka watak-watak dispotik dari kaum bupati dan kepala desa juga bertambah. Dimensi penting dalam perubahan sosial dan politik ini adalah semakin tergantungnya kaum bangsawan pada kekuasaan politik Belanda. Mereka lebih mewakili kepentingan Belanda daripada kepentingan desa. Peranan birokrasi Belanda–Binnenlands Bestuur–berkembang, karena pelaksanaan tanam paksa menuntut banyak peraturan, dan untuk tingkat tertentu, manajemen ekonomi
moderen. Tanam paksa bukan hanya membuyarkan susunan masyarakat lama, tetapi juga memberikan efek yang lebih dalam memperkuat ciri “pluralistik”–seperti istilah Furnivall–dalam masyarakat dengan mendorong pertumbuhan golongan Eropa dan Cina.

Kemajuan yang telah dicapai dalam industri gula dan perusahaan pertanian lain menciptakan golongan borjuis Eropa yang tersain dan tertutup. Sebagai golongan perantara dan peminjam uang di bawah sistem liberal Raffles, golongan Cina telah menikmati pengaruh besar yang menyaingi kekuasaan para bupati. Di bawah tanam paksa, golongan ini menjadi lemah, karena posisi bupati diperkuat lagi. Namun karena sistern ini terus menerus membutuhkan kontraktor, van den Bosch terpaksa memberikan kesempatan kepada golongan Cina untuk memperkuat ekonominya kembali. Ditambah lagi dengan kemajuan kegiatan impor dan perdagangan eceran, bukan hanya telah membawa kemajuan golongan Cina dalam jumlah, tetapi juga kekayaan dan pengaruh. Pelaksanaan tanam paksa telah membawa perekonomian Hindia Belanda lebih dekat pada ekonomi pertukaran dan lebih terintegrasikan pada pasaran dunia. Ini bisa dilihat pada pertambahan uang yang beredar di Jawa, jumlah pekerja upahan bebas dan semakin bebasnya modal masuk ke desa, pembangunan prasarana-prasarana seperti jalan dan sistem irigasi. Implikasi dalam negeri dari pengintegrasian ekonomi Hindia Belanda ini adalah terciptanya struktur yang tidak seimbang dan dualistis.
Dalam sektor enklafe atau ekspor, kapitalisme negara mengatur harga dan tingkat upah, mengontrol produksi dan menentukan proses produksi. Dalam sektor domestik, adalah unit-unit pertanian tingkat subsisten atau rumahtangga, sedikit industri rumah-tangga dan perdagangan kecil-kecilan. Melalui sektor ekspor, fluktuasi harga hasil bumi di pasar dunia melancarkan pengaruhnya ke dalam perekonomian Hindia Belanda. Gula, nila (indigo), kopi, tembakau dan beberapa hasil bumi lainnya membutuhkan tanah dan buruh– dua faktor produksi yang ditarik dari sektor domestik.

Dengan demikian perluasan atau penciutan sektor ekspor secara cepat dan menyolok, mempengaruhi sektor domestik. Dalam perkebunan produksi ekspor, di mana sektor ekspor dan domestik berdiri bersama dalam hubungan mutualistis–seperti dalam perkebunan gula–pemerintah dan pemilik pabrik gula memiliki suatu kepentingan untuk mempertahankan laju aliran buruh-buruh murah dan perolehan tanah. Dalam perkebunan yan
relatif tidak besar seperti kopi, ketergantungan pada tanah dan buruh, terciptalah sektor enklafe. Dengan demikian kapitalisme negara meletakkan dasar terciptanya struktur dualistis dalam perekonomian Hindia Belanda, di mana sektor ekspor dan enklafe telah menjadi cabang perekonomian Belanda. Pada akhir dekade 1860-an, Hindia Belanda–khususnya Jawa–telah menyelesaikan suatu babak pengalamannya yang membinasakan. Kapitalisme merkantilis, dalam bentuk tanam paksa, telah meruntuhkan struktur politik pribumi dan memperkuat tendensitendensi otoriter, menciptakan struktur masyarakat yang tidak seimbang dan pluralistis dan memaksakan suatu sistem perekonomian. Yang terakhir ini terjadi melalui suatu pelemahan dan akhirnya penghancuran hubungan-hubungan ekonomi nonkapitalis. Hubungan politik langsung antara kaum bangsawan dan petani, yang sebelumnya secara ekonomi masih fungsional, pada masa akhir sistem tanam paksa mulai menjadi tidak begitu relevan, malahan fungsional, karena pemerintah dan industri swasta menggantikannya dengan bermacam-macam hubungan ekonomi kontraktual.

Perkembangan kapitalisme di Jawa bukanlah akibat adanya gerakan dari dalam seperti di Eropa, melainkan akibat dorongan luar melalui pemasukan modal, keahlian, dan organisasi dari sistem kapitalis yang sudah berkembang di negeri Belanda. Boeke menamakannya “kapitalisme kolonial”, dengan ciri utamanya,
adalah: modal datang dari luar dan mencari penggunaan yang menguntungkan di negeri jajahan, terutama untuk modal permulaan dari suatu usaha dan kemudian berkembang sebagai pinjaman kepada pemerintah. Untuk kepentingan analisa dan alasan di bawah ini, tulisan ini menyebutnya sebagai “kapitalisme pinggiran” (peripheral capitalism). Pertama, keuntungan yang ditarik dari penggabungan modal, tanah dan buruh tidak ditanam dalam ekonomi tuan-rumah, melainkan dalam “kapitalisme pusat” di negeri Belanda. Besarnya kenaikan surplus dalam neraca perdagangan, besarnya uang yang diterima dari lembaga batig-slot dan besarnya keuntungan yang masuk ke negeri Belanda, adalah bukti-bukti pengaliran modal ke luar selama sistem tanam paksa. Inilah asal mula timbulnya fenomena kekurangan modal untuk akumulasi modal selanjutnya. Akibatnya–-dan ini adalah alasan kedua–lembaga dan organisasi
ekonomi kapitalis yang dipasan dari luar hanya akan berfungsi secara efektif kalau diintegrasikan ke dalam perekonomian kapitalisme pusat sebagai sumber modal. Kalau–-karena satu dan lain hal–keterikatan dengan pusat terputus, maka kapitalisme pinggiran akan menghadapi stagnasi dan dislokasi. Dengan demikian kapitalisme pinggiran akan selalu menjadi kapitalisme yang tergantung (dependent capitalism).8 Namun pelaksanaan sistem tanarn paksa di Jawa hanya secara embrionis meletakkan dasar-dasar kapitalisme pinggiran yang pada masa selanjutnya– periode ekonomi liberal–akan berkembang mencapai puncaknya. Kemenangan kaum liberal di negeri Belanda telah membawa perubahan yang mendasar di Hindia Belanda pada dekade 1860-an. Perusahaan negara NHM yang dulu dominan, kini mendukung perusahaan-perusahaan swasta, yang juga didukung oleh kepentingan bank yang kuat. Tiga soal dihadapi kaum liberal: penghapusan perkebunan negara, pengembangan perusahaanperusahaan swasta dan penyesuaian tariff. Suatu pemecaban jitu ditemukan oleh de Wall, Menteri Urusan Kolonial yang konservatif, yang memperkenalkan Undang-undang Agraria 1870 yang memberikan kebebasan dan keamanan pada perusahaan-perusahaan swasta tanpa merepotkan sewa tanah kaum pribumi. Undang-undang ini melembagakan institusi Eerfpacht di mana pengusaha swasta bisa menyewa tanah dari pemerintah dan bisa diwariskan sampai waktu paling lama 75 tahun, tapi di pihak lain menjamin hak-hak tradisional kaum pribumi atas tanah dan kemungkinan untuk memperoleh hak-hak individual atas tanah.

Pada tahun 1866, praktis sernua perkebunan negara hasil bumi seperti lada, cengkih, pala, nila, teh, kayu manis dan tembakau, telah dihapuskan. Undang-undang Gula tahun 1870 mengizinkan negara mengontrol perkebunan gula hanya sampai tahun 1878. Kopi masih dipertahankan di bawah perkebunan negara, tetapi hanya untuk pendapatan negara, bukan untuk perdagangan. Perdagangan luar negeri tidak dibebaskan sampai tahun 1872 ketika Undang-undang Tarif disahkan, yang menghapus perbedaanperbedaa pajak. Pembagian kerja antara negara dan pengusaha swasta yang lebih tegas mulai nampak selama periode liberal, dari permulaan tahun 1860-an sampai pertengahan tahun 1880-an. Di bawah serangan kuat dari golongan menengah Belanda, peranan negara cenderung menjadi terbatas, segan dan tidak rapi organisasinya. Negara kemudian mengalihkan konsentrasi kegiatannya ke bidang lain yaitu masalah-masalah birokrasi dan administrasi hukum. Dalam periode ini negara kolonial mengalami suatu modifikasi yang ekstensif secara vertikal maupun horizontal dalam aparat birokrasinya. Di bawah pengaruh liberalisme yang menekankan hukum dan orde, persamaan di depan hukum, pendidikan dan kesejahteraan umum, negara kolonial telah mengeluarkan banyak hukum dan perundang-undangan, bukan hanya untuk memberi perlindungan kepada pegawai-pegawai Eropa dan pribumi, tetapi juga untuk kaum pribumi di tingkat desa. Sehubungan dengan modifikasi birokrasi, administrasi kolonial mengambil pula langkah hukum untuk menghapuskan kerja paksa dan mendorong hubungan kerja kontraktual, serta pemilikan swasta atas tanah. Akhirnya “revolusi birokrasi” ini pelan-pelan mengganti birokrasi tradisional pribumi dengan birokrasi moderen Eropa yang akan memimpin ekonomi dan masyarakat ke arah hubungan kapitalistis.

Pengesahan Undang-undang Agraria 1870 dan Peraturan Persewaan 1871 telah mencanangkan kelahiran korporasi-korporasi perkebunan dan keuangan. Pengambil keuntungan yang cepat dari penemuan hukum ini adalah perusahaan-perusahaan individual yang telah berkembang sejak periode tanam paksa. Kebebasan memperoleh tanah dan modal memungkinkan perusahaan
mengimpor mesin- mesin dan secara substansial menambah produksi. Perkembangan ini juga ditopang oleh dua gelombang kemajuan dalam dunia perbankan di Hindia Belanda: yaitu pada tahun 1850-an dan pada awal dekade 1880-an. Sementara itu NHM dan Javasche Bank tetap dalam posisi kuat untuk memberikan bantuan yang diperlukan.

Perkembangan Puncak Kapitalisme Pinggiran
Krisis yang mencapai puncaknya pada pertengahan dekade 1880-an menunjukkan untuk pertama kali dalam sejarah Hindia Belanda, betapa sektor-sektor ekspor dan enklafe bukan hanya telah terintegrasi secara baik pada pasaran dunia, tetapi juga harus menerima akibat-akibat buruk dari krisis yang terjadi di dalamnya. Pada awal dekade 1880-an hama penyakit menyerang perkebunan gula dan kopi. Lebih berbahaya lagi adalah jatuhnya harga-harga
kopi dan gula secara mendadak di pasaran Eropa, yang sehagian disebabkan oleh depresi dan sebagian lagi karena munculnya gula bit. Secara kebetulan, bencana alam dan krisis dari luar ini memaksa suatu revisi dari politik liberal bebas sepenuh-penuhnya. Bencana ini telah mengancam suatu kebangkrutan total dari sistem ekonomi dan usaha-usaha untuk mengatasinya telah membawa
suatu perubahan struktural dalam organisasi dan manajemen keuangan usaha perkebunan dan modifikasi lebih lanjut dari eranan negara. Pada waktu selanjutnya nampaklah, bahwa transformasi ini ternyata sangat pokok dalam pertumbuhan yang terus menerus dari kapitalisme pinggiran dalam tiga dekade
pertama abad ke-20. Dalam menghadapi krisis itu peranan negara diperbesar dan diperkuat kembali. Sekarang negara bertanggung jawab bukanhanya pada masalah-masalah administratif–mempertahankan hukum dan keteraturan, memberikan fasilitas dan kesejahteraan umum–tetapi juga mengambil kembali peranannya yang penting dalam ekonomi. Yang terakhir ini terdiri dari partisipasi langsung dalam usaha perkebunan melalui perusahaan negara, NHM, eksplorasi dan penanaman modal dalam usaha-usaha yang prospek keuntungannya tidak cukup untuk menarik modal swasta seperti pertambangan, kehutanan dan pembangunan prasarana seperti pengangkutan kereta api yang menggunakan tenaga uap, jalan dan sistem irigasi. Ciri dan watak modal juga berubah. Modal kini di bawah komando lembaga-lembaga keuangan Belanda yang kuat dan besar. Usahausaha perkebunan individual diganti dengan usaha multinasional yang didukung bukan saja oleh kekuatan-kekuatan keuangan Belanda tetapi juga dari negeri Eropa lain. Kekuatan-kekuatan keuangan itu memiliki keterlibatan langsung dalam manajemen usaha-usaha perkebunan, dan dengan begitu keputusan penting berada di tangan mereka, bukan lagi di tangan usaha-usaha perkebunan individual.

Demikianlah pada awal abad ke-20, suatu mesin yang lengkap– terdiri dari modal besar dan aparatur negara kolonial–telah sia untuk membawa kapitalisme pinggiran ke puncak kejayaannya. Karena konsentrasi kekuatan ekonomi bergeser dari perusahaan negara ke perusahaan swasta dalam suatu proses yang telah dimulai sejak pertengahan abad ke-19, maka kapitalisme korporasi telah mengganti kapitalisme negara. Tetapi karena ekspansi peranan negara yang sangat diperlukan dan keharusan perusahaan swasta untuk mempertahankan hubungan yang erat dengan negara, maka kapitalisme korporasi yang berkembang juga masih menampakkan ciri-ciri merkantilis. Dengan demikian suatu kapitalisme campuran berkembang di Hindia Belanda. Krisis yang bersifat ekonomi di pertengahan dasawarsa 1880-an bukan hanya telah mendorong negara untuk melakukan partisipasi langsung dalam ekonomi, tetapi juga telah membawanya ke arah konsepsi yang lebih luas akan fungsinya. Pembaruan politik, dan administrasi mengenai cara-cara pemerintahan mulai diperkenalkan. Di bawah tema-tema umum efisiensi, kesejahteraan dan otonomi, pembaruan itu meliputi masalahmasalah desentralisasi, administrasi departemen dan teritorial, dan pengikutsertaan pribumi dalam birokrasi dan pengambilan keputusan. Semua ini juga disertai dengan perubahan ideology kolonial. Kalau ideologi liberal berpendirian bahwa tugas pokok negara adalah memberi kebebasan sepenuhnya kepada motifmotif ekonomi dan menghilangkan segala hambatan pada kemajuan-kemajuan ekonomi melalui usaha menegakkan hukum dan keteraturan, maka ideologi baru politik etis berpendirian, bahwa tugas pokok negara sifatnya konstruktif, membangun institusi-institusi politik, memajukan kesejahteraan material dan kesejahteraan umum.

Bersamaan dengan ini, perusahaan negara, NHM, mengubah dirinya menjadi perusahaan penanaman modal “setengah bank dan setengah pengusaha perkebunan,” dengan kekayaan ekonomi yang cukup besar dalam bentuk pabrik dan perkebunan. Pada tahun 1900 negara mulai mendirikan perkebunan karet dan dalam tahuntahun berikutnya, negara terlibat dalam produksi kelapa, minyak palem dan kapuk. Negara juga memegang peranan luas dalam kehutanan, perikanan dan produksi barang-barang tambang. Pola keterlibatan yang sama juga terjadi dalam pembangunan jalan kereta api, jalan dan komunikasi tenaga uap. Usaha negara untuk memajukan industri pengganti impor, khususnya dalam menghadapi kemungkinan terputusnya dengan pasaran dunia akibat perang dunia pertama, menghadapi halangan serius. Halangan ini di satu pihak juga mencerminkan watak kapitalisme pinggiran, khususnya yang berkembang di Hindia Belanda

Pertama, karena masih banyaknya kesempatan bagi penanaman modal di bidang-bidang yang sangat menguntungkan seperti pertanian dan pertambangan, sehingga tidak ada dorongan kuat untuk menanam modal di bidang industri. Kedua, karena perusahaan-perusahaan perkebunan yang kuat merasa bahwa industrialisasi akan meningkatkan upah buruh dan ekspor akan turun akibat mengecilnya impor barang-barang jadi, maka mereka menghalangi usaha industrialisasi pengganti impor. Ketiga, kepentingan industri Belanda, walaupun tertarik pada peningkatan hidup kaum pribumi, tetapi sangat khawatir akan munculnya persaingan dari Hindia Belanda, dan juga menghalangi usaha industrialisasi pengganti impor. Transformasi struktural dan pemasukan modal besar-besaran akhirnya membawa kapitalisme pinggiran ke puncak perkembangannya. Ini terutama disebabkan karena kebutuhan produksi besar-besaran untuk mendapatkan pasar di negara-negara tropis dan kebutuhan akan barang-barang mentah di pasaran Eropa, ang kemudian ditunjang dengan ekspansi birokrasi dari negara klonial. Modal yang ditanam di Hindia Belanda juga memilikiciri baru: monopolistis dan internasional.Pertumbuhan modal juga menuntut suatu divisi darifungsifungsinya. Bank-bank pertanian menambah skala kegiatannya,dan mengubah dirinya menjadi perusahaan pertanian biasa. Padawaktu yang sama, lembaga-lembaga perbankan lain membatasidiri pada kegiatan perbankan biasa. Sejajar dengan itu jugadilakukan oleh perusahaan pertambangan dan perusahaan daribermacam-macam jenis. Lembaga-lembaga permodalan ini, yangmewakili kekuatan modal Belanda, juga ditambah oleh kekuatanmodal bukan Belanda, yaitu pertumbuban pesat dari bank-bankasing. Pada saat ini kelompok Cina mulai berusaha masuk ke dalamperusahaan keuangan dengan membentuk bank-bank N.V.Bataviasche Bank, the Deli Bank, the Chung Wah Bank dan N.V.Tiong Ham. Modal yang ditanam oleh perusahaan-perusahaanBelanda dan bukan Belanda melalui jaringan-jaringan luas darilembaga-lembaga keuangan ini telah mendiversifikasikan dirinyadi luar perkebunan gula dan kopi, juga meluas ke perusahaanpertambangan, terutama minyak, yang mengembangkan usahanyadi luar Jawa. Pertumbuhan cepat dari modal dan semakin luasnyadivisi dari fungsi-fungsinya memulai proses konsentrasi kepentingandan kekuatannya. Ini dimulai dengan dibentuknya “PersatuanProdusen Gula” pada tahun 1918, yang diikuti oleh empat asosiasiuntuk produsen teh cinchona, kopi, cocoa dan tembakau. Padatahun 1920-an konsentrasi kekuatan ini mencapai suatu proporsisehingga–seperti dikemukakan Wertheim–”seluruh perkebunanberada di bawah superstruktur dari sindikat-sindikat dan kartelkartelyang kuat.” Melalui sindikat dan kartel ini, kepentinganmodal kolonial mempertahankan hubungan yang erat dengannegara, di antaranya, untuk meningkatkan produksi melalui kontrolekonomi bersama dan mengorganisasi riset-riset ilmiah.Modal telah memasuki ekonomi Hindia Belanda semakin dalam.Namun pola penanamannya masih tetap, terbatas secara eksklusifpada industri pertanian dan pertambangan besar, dan strukturekonomi dualistis yang tidak seimbang, yang telah berkembangsejak zaman tanam paksa, tidak berubah. Perubahan-perubahandalam struktur organisasi dan lembaga keuangan hanyamempengaruhi sektor ekspor dan enklafe saja: sisi Belanda dalamstruktur ekonomi dualistis.Ekonomi kaum pribumi tidak berubah, kecuali di Jawa di manaperkebunan gula berdampingan secara simbiotis dengan pertanianpadi basah, sehingga terjadi suatu proses yang oleh Geertz disebut“involusi pertanian”. Dalam periode ini perubahan strukturalsektor ekspor mulai mempengaruhi daerah luar Jawa–Sumateradan Kalimantan–tetapi tidak seperti yang terjadi di Jawa: yaituterkonsentrasi dalam sektor enklafe dan terbatas pada daerahpadat modal di sekitar produksi barang-barang mentah sepertikaret, timah dan minyak. Perbedaan efek ini menciptakan suatudikotomi struktural dengan implikasi politik dan ekonomi yangdalam sampai pada masa pasca-kolonial.Setelah jatuhnya harga gula dalam depresi tahun 1929, pusatkegiatan ekspor beralih dari Jawa ke Sumatera dan Kalimantan,yang telah mengintegrasikan pulau-pulau tersebut lebih jauh kedalam pasaran internasional. Dengan demikian, struktur ekonomidualistis menampilkan dimensi baru–ketidakseimbangan daerah–yang bertahan semakin dalam sampai perang dunia kedua menyapupulau-pulau Hindia Belanda.

Dampak Sosial dan Politik
Ketika kapitalisme pinggiran berkembang sampai ke puncaknya,ia bukan hanya memperkuat ketidakseimbangan dan distorsi dalamstruktur sosial, tetapi juga menciptakan ketegangan di antarastrata-strata sosial. Pada gilirannya ini juga menimbulkanketegangan antara negara kolonial dan masyarakat pribumi, yangakhirnya memuncak dalam gerakan politik kaum pribumi yangmempertanyakan legitimasi dari negara kolonial. Politik Etispemerintah kolonial yang menekankan pendidikan dan pencerahanintelektual itu telah mendorong gerakan-gerakan ini.Kapitalisme pinggiran dengan jaringan korporasi keuangan danusaha-usaha yang berkait-berkelindan telah mengubah watak dankecenderungan lapisan atas piramida sosial. Pengusaha Eropa dankelompok komersial, yang mendominasi lapangan kegiatan sepertiperkebunan, perdagangan luar negeri, pertambangan danperbankan, mengimpor kebudayaan Eropa, mendirikan serikatserikatburuh mereka sendiri, dan hidup berdampingan, tapiterisolasi dari dunia pribumi. Mereka memapankan diri sebagaipengemban kebudayaan metropolitan kolonial, mengelompoksendiri di daerah urban seperti Jakarta (dulu Batavia), Bandung,Semarang dan Surabaya, menikmati lingkaran-lingkaran kebudayaanmereka sendiri dalam bentuk konser, pameran kesenian, tari,teater dan bioskop.Golongan Cina sebagai lapisan perantara yang mengontrol sebagian
besar dari perdagangan eceran, industri kecil dan pengumpulbarang dagangan, juga kena pengaruh. Pembebasan perkampunganmereka, penghapusan surat jalan, pengakuan pada sekolah-sekolahCina dan perbaikan status hukum pada dasawarsa pertama abadke-20, yang diikuti oleh kejadian-kejadian politik di Cina daratandan terbuka lebarnya kesempatan kapitalisme pinggiran, telahmenambah kekuatan ekonomi serta mempertegas identitaskebudayaan dan sosial golongan Cina.
Golongan Eropa dan Cina menambah kekuatan ekonomi,mempertinggi prestise sosial dan mengembangkan kepentingankepentingankebudayaan, tetapi kaum pribumi–yang merupakanmayoritas dan lapisan paling bawah dalam piramide sosial–hanyamenambah jumlah saja. Ini ditunjukkan oleh hasil-hasilmenyedihkan dari berbagai survai mengenai kesejahteraan yangdilakukan oleh pemerintah dan nonpemerintah seperti yangdiringkaskan oleh Furnivall. Usaha-usaha perbaikan nasib pribumiseperti sistem irigasi, penasehat ahli untuk industri kecil danpertanian, perlindungan buruh, pemberian kredit dan pendidikannampaknya hanya terbatas sejauh kaum pribumi mensuplai tanahdan buruh untuk perkebunan Eropa dan pegawai untuk birokrasi.Dengan kata lain, negara kolonial merasa wajib hanya untukmengadakan usaha-usaha yang menghilangkan halangan danmengurangi efek negatif demi berjalannya modal. Pemerintahkolonial malah percaya bahwa perkebunan besar dan industripertambangan akan menjadi dasar bagi kemakmuran pribumi.

Dengan demikian, walaupun ada perbaikan, kaum pribumi tidakmembuat kemajuan yang berarti dalam industri, perdagangan atauperkapalan, apalagi menciptakan suatu kelompok golonganmenengah yang bergerak dalam usaha perdagangan dan komersial,walaupun tentunya ada kekecualian di sana-sini. Di Jawa Baratdan Tengah misalnya, kaum pribumi terlibat dalam kegiatan industritekstil, batik dan kretek sejak permulaari abad ke-20. Di Sumatera,kelompok koniersial pribumi juga muncul pada pertengahan tahun1920-an ketika perkebunan ekspor rakyat melampaui eksporperkebunan besar.Tetapi dua halangan struktural telah memacetkan pertumbuhankaum pribumi untuk menjadi golongan menengah yang mandiri

Pertama, konsentrasi dan kartelisasi dari korporasi multinasionalmenyebabkan pemasukan secara individual ke dalam bisnis kaumpribumi, malahan untuk golongan Cina pun, sangat sulit. Padawaktu komersialisasi ekonomi demikian tinggi bagi terciptanyakelompok usaha dan komersial pribumi, maka korporasi-korporasiinternasional memantapkan posisi monopolinya. Lebih-lebihnegara dan juga perekonomian semakin bergeser ke bawahpengaruh beberapa kekuatan ekonomi yang monopolistik danterkonsentrasi, dan sangat susah untuk mengejar kebijaksanaanyang melawan kepentingan monopoli itu.Kedua, peranan perantara golongan Cina dalam perdaganganeceran, servis, industri kecil, telah menutup kemungkinan bagigolongan pribumi untuk memperkuat posisinya dalam kegiatanbisnis tersebut. Inilah dasar struktur ekonomi yang membawa kaumpribumi untuk menyadari, bahwa politik adalah satu-satunya jalanyang terbuka guna melawan berbagai kekuatan yang telahmengkungkung mereka, dan secara efektif telah mempersiapkankaum pribumi untuk terlibat dalam suatu perjalanan perjuanganpolitik yang panjang.

Penetrasi modal secara intensif yang telah menciptakan efekefek,berbeda terhadap masing-masing lapisan sosial, tergantungpada pemilikan modal, akses pada pasar, organisasi, keahlian danpengalaman. Sementara untuk golongan Eropa dan–untuk tingkatyang lebih rendah–golongan Cina, penetrasi modal yang intensifberarti penambahan kekayaan dan kekuatan ekonomi, pengukuhankeunggulan mereka dalam kebudayaan dan prestise sosial. Untukgolongan pribumi, seperti yang dinyatakan oleh golonganmenengahnya yang kecil itu, berarti stagnasi ekonomi danpenyadaran politik dan ideologi untuk keperluan perjuangan politikmereka. Politisasi golongan pribumi ini pad akhirnyamempertanyakan kekuasaan kolonial dan juga orde sosial kolonial.Sebagai reaksi, pemerintah kolonial juga harus menciptakan
peralatan politik untuk mengontrol gerakan-gerakan politik yangditujukan pada eksistensinya, dan juga untuk mempertahankankeamanan dan keteraturan (rust en orde) dalam masyarakatkolonial.

Lahirnya Kelompok Menengah Pribumi
Di bawah pimpinan kaum intelektual, pemimpin agama danpedagang, organisasi nasionalis pertama yang didasarkan padadukungan massa adalah Sarekat Islam, yang dibentuk pada tahun1912. Organisasi ini berakar dari masyarakat dagang pribumi,Sarekat Dagang Islam, yang dibentuk pada tahun 1909 oleh RadenMas Tirto Adisoerjo, seorang aristokrat dan pedagang Jawa, jugamanajer suatu usaha dagang yang berada dalam proses likuidasi.

Lahirnya Sarekat Islam menggambarkan beberapa elemen pentingdalam proses politisasi dari kaum pribumi dan munculnyakelompok kecil dari golongan menengah pribumi. Pertama, SarekatIslam adalah gerakan politik dari kelompok atas golongan pribumiyang merupakan campuran dari kaum bangsawan, intelektualpendidikan Barat, pemimpin-pemimpin agama dan anggota darikelompok pedagang dan komersial. Kelompok ini mewakili embrioborjuis pribumi, pemimpin sosial dan politik dan juga metodebaru dalam mengorganisasikan pengetahuan dan pemikiran dalamhubungannya dengan dunia moderen. Mereka mulai mampumenangkap arti–dalam perspektif yang lebih luas–dari praktekpraktekdiskriminasi dan eksploitasi dalam pendidikan, kesempatanekonomi, profesi, administrasi hukum dan perundang-undangan.Ini juga berarti bahwa mereka bisa mulai melihat kemungkinankemungkinantindakan di luar orde kolonial, terutama wilayahlegitimasi yang sempit dan ekonomi kolonial.Karena tidak puas terjepit dan frustrasi akibat terbatasnyakesempatan bagi mobilitas ke atas mereka, dan pada saat yangsama dipaksa untuk menambah kekuatan politik mereka sebagai
syarat pergerakan politik, maka kelompok ini menyusunbermacam-macam organisasi dengan hubungan-hubungan kedaerah urban dan rural. Mereka mulai menimbang spektrum yangluas dari ideologi politik, taktik dan metode perjuangan politik,serta prospek dari kemerdekaan politik dan ekonomi. Inilah polaumum dari timbulmya bermacam-macam organisasi sosial danpolitik dalam dasawarsa kedua dan ketiga abad ke-20.Proses ini juga dibarengi dengan proses ideologisasi: mereka mulaiterbuka pada ideologi dan pemikiran Islam moderen, demokrasiliberal, sosialisme dan juga Marxisme-Leninisme, dan yang lebihpenting lagi, nasionalisme. Fakta bahwa Sarekat Dagang Islam(SDI), suatu asosiasi koperasi dari pedagang-pedagang batik Jawa,dibentuk dalam usaha untuk menghadapi persaingan dengangolongan Cina dan kemudian muncul kembali sebagai organisasipolitik berdasarkan massa, maka Sarekat Islam (S1), yang jugadidukung oleh banyak tokoh-tokoh dagang lahir dan menunjukkanborjuasi pribumi, walaupun amat kecil. Posisi monopolistis darikorporasi-korporasi Eropa dan kedudukan perantara yang strategisdari golongan Cina dalam bisnis, telah membuka politik sebagaisatu-satunya jalan bagi kaum borjuis pribumi untukmempertahankan posisinya dan juga dalam mengejar kepentingankepentingankomersial mereka.Pesatnya kemajuan Sarekat Islam dan dukungan luas yangdiperolehnya pada tingkat tertentu merupakan hasil daripelaksanaan politik etis yang memajukan pendidikan Barat bagielit pribumi, dan dari ketidakmampuan birokrasi negara danperusahaan swasta untuk menampung mereka yang terdidik yangcocok dengan latihan dan pendidikan mereka. Karena merasainferior dan tidak memiliki pekerjaan, tetapi pada waktu yangsama tercerabut akar-akarnya dari kehidupan tradisional, dengansendirinya mereka membentuk kelompok marginal (terbuang) yangselalu gelisah, yang terpaksa mencari pekerjaan bebas seperti
saudagar, pedagang, wartawan dan jenis-jenis profesi lain. Inilahpula sebabnya, dengan masuknya pedagang-pedagang Cina kedalam industri batik–benteng kaum saudagar-bangsawan Solo–mengundang reaksi cepat dalam bentuk organisasi pelindung,Sarekat Dagang Islam. Kelompok ini merupakan produk nyata dariproses yang cepat, di mana golongan bangsawan, kaum elitpendidikan Barat, pedagang, kaum profesional dan pemimpinpemimpinagama mentransformasikan diri mereka menjadipemimpin-pemimpi politik dan ideologi. Mereka menandailahirnya golongan menengah seperti yang didefinisikan tulisanini.

Kelahiran mereka yang menampilkan diri dalam berbagaigerakan politik kaum pribumi bersama dengan perubahan yangterjadi pada kekuasaan kolonial, telah membentuk politik HindiaBelanda sampai datangnya pasukan Jepang.Ketidakseimbangan dan distorsi dalam struktur sosial sertaketegangan antara strata-strata sosial sebagai akibat dari majunyakapitalisme pinggiran–yang telah membangunkan kesadaran politikdan ideologi golongan menengah yang kecil itu pada saatnya jugatelah mempolitikkan (politicized) negara kolonial. Pemerintahkolonial kini semakin mendasarkan diri pada mesin-mesin politikseperti P.I.D. (Politieke Inlichtingen Dienst), sensor koran,pelarangan pada organisasi dan pertemuan yang bersifat politik,kooptasi (merangkul menjadi anggota), penangkapan danpembuangan politik untuk mempertahankan eksistensinya.

Politisasi Negara Kolonial
Sampai pada akhir kekuasaannya, pemerintah kolonial gagal untukmemiliki suatu wawasan jangka-panjang dalam masalah politikseperti status politik Hindia Belanda, partisipasi kaum pribumidalam proses pengambilan keputusan dan birokrasi.Kebijaksanaannya cenderung bersifat ad hoc dan kurang persiapan.Tentu saja ini disebabkan oleh perubahan dalam keseimbanganpolitik dan kecenderungan ideologis di negeri Belanda, dan jugaoleh akibat tak disengaja dan di luar kontrol dari penetrasi modalke dalam dinamika susunan sosial kolonial. Ini nampak jelas dalamkebijaksanaan politik etis yang‘telah gagal mempertimbanganakibat pendidikan pribumi kalau dilihat dari kemampuan dankemauan lembaga (establishment) kolonial untuk memberikanpekerjaan. Di bawah kebijaksanaan ini, pendidikan yangsebenarnya dimaksudkan untuk mengintegrasikan elit pribumi,ternyata malah menjadi sumber disintegrasi dan radikalisme.Pemerintah kolonial juga tidak mampu melihat efek disintegratifdari masuknya modal yang intensif, yang disebabkan oleh akibatyang berlainan terhadap kelompok-kelompok sosial, rasial danekonomi yang berbeda-beda. Kependekan pandangan ini tercerminpada konsesi yang diberikan kepada golongan Cina dalamdasawarsa permulaan abad ke-20 yang telah mengundangterbentuknya SDI. Kebijaksanaan negara kolonial yang ditujukandemi kebutuhan lancarnya kapitalisme pinggiran berakibat fatal
dan telah mengintensifkan ciri pluralisme dan ketidakseimbanganmasyarakat. Pada pertengahan tahun 1920-an hasil dari politiketis bukanlah suatu masyarakat pribumi yang kuat dan bersatu,tetapi suatu masyarakat di mana kaum elitnya secara sosial telahdiradikalkan dan secara politik teragitasi.Karena ketiadaan kebijaksanaan yang komprehensif ini, dalamusahanya untuk mempertahankan keamanan dan keteraturan negarakolonial telah mendasarkan diri pada kebijaksanaan individual,ad hoc dan jangka pendek sifatnya, yang pada pokoknya bersifatpelarangan dan represi. Pada tahun 1913 Nationale Indische Partijditekan dan pemimpin-pemimpinnya diasingkan. Untuk mencegahintegrasi Sarekat Islam sebagai suatu korporasi utuh dan memutuscabang-cabang dari pimpinan pusat, pemerntah kolonial menolakmemberikan status hukumnya dan melancarkan kontrol secara tidaklangsung pada cabang-cabang-nya dengan memberikan statushukum secara individual. Sekali lagi, ini adalah suatu kebijaksanaanironis karena dengan kebijaksanaan ini, pemerintah justerumemperlemah kontrol pimpinan pusat yang relatif moderat padacabang-cabangnya, sehingga dengan mudah diinfiltrasi olehkelompok radikal. Sebagai hasilnya, pemerintah kolonialmenghadapi bukan pada Sarekat Islam yang terkontrol danmoderat, tetapi Sarekat Islam yang sudah diradikalkan, kelompokSarekat Islam Merah dan Partai Komunis. Pada tahun 1918 Sneevlietdiasingkan, dan sampai akhir kekuasaarmya pemerintah kolonialterus menerus melakukan penangkapan politik dan penekananlangsung sebagai instrumen untuk melemahkan gerakan politikpribumi.
Sejajar dengan penekanan langsung, pengasingan dan penangkapan,pemerintah juga siap dengan peralatan “hukum” untuk menakutigerakan politik kaum pribumi. Gubernur jenderal memiliki suatuotoritas untuk mengasingkan, menangkap tanpa otorisasi daripengadilan dan melarang penerbitan berkala yang dipandangbertentangan dengan keamanan umum. Perkumpulan bebas dan
pertemuan dikontrol secara ketat dengan ancaman penahanandan pemenjaraan. Dalam awal dasawarsa 1920-an, mengendornyaekonomi yang disebabkan oleh Perang Dunia Pertama,menyebabkan munculnya banyak perselisihan dan pemogokan dikalangan buruh industri. Gerakan kaum pribumi yang radikal denganbegitu mengkonsentrasikan kekuatan mereka di kalangan serikatserikatburuh. Pemerintah kolonial menghadapinya denganpengeluaran perundang-undangan yang keras ancaman hukumnya,kepada siapa saja yang dianggap mengganggu kelancaran jalannyaperekonomian.Pembahasan kita tentang perkembangan kapitalisme pinggiran inimenunjukkan betapa penetrasi modal Belanda dan Eropa dan caracarapengorganisasiannya–untuk mengeksploitasi surplus ekonomiserta pengintegrasian ekonomi Hindia Belanda ke pasaran dunia–memiliki dampak langsung, bukan hanya pada struktur ekonomi,tetapi juga pada watak struktur kekuasaan domestik. Kemajuanyang terus menerus dalam penetrasi modal, integrasi ekonomi kedalam pasar dunia dan ekspansi ekonomi tukar-menukar,menciptakan kekuasaan yang menekan, perekonomian yangdualistis dan susunan sosial yang tidak seimbang, disintegratif danpluralistis, yang akhimya menciptakan ketegangan dan alienasi.Suasana menjadi tegang secara politik ketika kelompok golonganmenengah muncul dalam masyarakat. Munculnya golongan inimerupakan suatu konsekuensi yang tidak disengaja darikebijaksanaan negara dan penetrasi modal dalam ekonomi. Faktorfaktor struktural seperti: ketidakmampuan ekonomi dankemapanan birokrasi kolonial dalam menyerap golongan pribumiterdidik secara Barat, dan faktor-faktor nonstruktural seperti:
pengaruh ideologi, kejadian politik di luar negeri dan kemampuanuntuk menangkap makna dari ketidakadilan kondisi kolonial, telahmembawa kelompok golongan menengah untuk mempertanyakanlegitimasi politik negara kolonial, dan menolak seluruh ordemasyarakat kolonial.

Dengan demikian pernerintah terdesak ke posisi yang defensif.Konflik terjadi antara pemerintah kolonial dan kelompok golonganmenengah pribumi, karena kedua pihak mengerahkan kekuatanpolitik masing-masing. Pemerintah menggerakkan aparat penekanseperti kekuatan polisi dan PID serta alat hukum yang menekandan jenis penekanan politik lainnya. Sementara itu golonganmenengah memobilisir segmen-segmen dalam masyarakat terdidik,sebagian buruh serta penduduk daerah urban dan rural. Sernuaperkembangan itu terjadi pada saat kapitalisme pinggiranmengalami puncak kejayaannya dalam periode antara tahun 1910sampai 1930. Kapitalisme pinggiran–karena watak dan ciri-cirinya–terpukul oleh kekuatan luar, yaitu depresi dunia yang dimulaitahun 1929, yang kemudian diikuti pendudukan Jepang dan perangkemerdekaan.

Periode Pasca-Kolonial
Distribusi kekuatan ekonomi, pola pemilikan dari aset-asetproduktif, alokasi faktor-faktor produksi dan sentralnya impordan ekspor dalam perekonomian pada dasawarsa pertama pascakolonialmenunjukkan betapa struktur kapitalisme pinggiran masihbertahan di Indonesia.9 Tetapi sebenarnya struktur ini dalamkeadaan rusak. Dalam tingkat internasional, hal itu disebabkanoleh dislokasi dan kerusakan yang diderita oleh pasaran duniaakibat perang dunia kedua. Pada tingkat domestik, disebabkanoleh kehancuran prasarana, organisasi kapitalis dan kemapanankeuangan akibat gejolak politik dari tahun 1942 sampai 1949.Walau pun demikian ciri dan kecenderungan kapitalisme pinggiranmasih tetap nampak.Karena struktur ekonomi masih mencerminkan struktur kolonial,maka watak dan susunan masyarakat yang tidak seimbang dan
pluralistik warisan dari zaman kolonial, tetap bertahan. Namundemikian, revolusi politik secara kualitatif telah mengubah susunanmasyarakat tersebut, terutama pada strata atas dan munculnyamassa yang terpolitikkan. Perubahan kualitatif ini menandailahirnya suatu pola baru dari konflik-konflik ekonomi, politik danideologi. Kekuatan ekonomi asing kini tidak didukung, dandilindungi oleh partnernya yang vital negara kolonial–sehinggaberdiri di atas landasan yang rapuh dan rawan (vulnerable) secarapolitik. Sampai tahun 1965, kekuatan kemampuan ekonomi asingyang telah demikian lamanya bertindak sebagai penghubungdengan pasaran internasional, –yang memberikan andil pentingdalam struktur kapitalisme pinggiran–mulai surut.Perjuangan kemerdekaan memaksa kelompok menengah inimemobilisir massa yang terpolitikkan demi membuktikan kepadadunia dukungan populer kepada kemerdekaan. Kelompok golonganmenengah ini tiba-tiba menemukan dirinya sebagai golongan elitpolitik baru, tetapi suatu elit tanpa dasar kekuatan ekonomi yangkuat (solid). Mereka secara politik tidak bisa mengidentifikasikan
kepentingan mereka dengan kepentingan ekonomi kapitalis ataupembangunan ekonomi kapitalis pada umumnya.Namun demikian, kepentingan ekonomi mereka yang diwakili olehpedagang-pedagang dan eksportir pribumi, pandangan merekayang liberal, dicampur dengan perasaan bahwa mereka tidak bisamenghapuskan kemapanan ekonomi asing–karena memiliki sedikitatau sama sekali tidak ada yang bisa ditawarkan untukmenggantikannya, dan juga bahwa pengusiran perusahaanperusahaanasing akan menyebabkan kesulitan yang serius–telahmembawa mereka memiliki kecenderungan untukmempertahankan status-quo ekonomi. Dan kenyataannya, merekatidak pernah mengejar suatu kebijaksanaan yang secara langsungmenyerang kapitalisme pinggiran. Malahan, mereka berusahauntuk memasukkan pengusaha pribumi ke dalam suatu strukturyang tetap utuh melalui pribumisasi keputusan dan kredit.

Tetapi usaha-usaha tersebut gagal terutama dalam menghadapihalangan struktural yang menyebabkan kekurangan devisa dantekanan inflasi. Ironisnya, kekuatan politik golongan menengahyang tidak pernah digunakan untuk menyerang kapitalismepinggiran ini dilemahkan oleh kekukuhan dan ketegaran strukturitu. Akhirnya mereka dikesampingkan oleh kekuatan-kekuatansosial dan politik yang menawarkan pemecahan yang lebih radikal.Golongan menengah menyalurkan aspirasi mereka melalui partaipartaipolitik yang sempat berkuasa selama sistem parlementerdalam periode tahun 1949 sampai 1957, dan sebagian juga melaluibirokrasi. Kebijaksanaan-kebijaksanaan kabinet-kabinet Hatta,Natsir, Sukiman, Wilopo, yang berkuasa secara berturut-turut dariDesember 1949 sampai Juni 1953, dan juga kabinet BurhanuddinHarahap dari Agustus 1955 sampai Maret 1956, mencerminkan ciricirigolongan menengah. Kelima kabinet im menunjukkanpersamaan yang cukup menonjol dalam usaha memecahkanmasalah-masalah nasional dan ekonomi. Mereka menaruh perhatianbesar pada usaha untuk memulihkan keadaan “normal”,menekankan pentingnya pemerintahan yang kuat, bersatu danefisien, pentingnya menambah dan memulihkan produksi untukmerangsang pembangunan, serta mencapai dan mempertahankansuatu stabilitas keuangan.Sikap “pragmatis-konservatif ” ini juga nampak dalam sikap merekamenghadapi struktur kapitalisme pinggiran. Kekuatan ekonomiBarat di bidang perkebunan, industri minyak, pengapalan danperkapalan, dan kekuatan ekonomi Cina di bidang perdaganganeceran dan industri kecil, dibiarkan utuh tanpa suatu tantanganyang serius, kecuali di bidang perbankan dan impor; dan ini hanyatantangan kecil yang tidak berarti.

Namun tidak berarti bahwa mereka tidak mencoba untukmengubah ekonomi. Malahan mereka membentuk beberapaperusahaan negara, dan yang lebih penting lagi: melancarkan usahayang sangat nasionalistis untuk mengurangi ketergantunganekonomi nasional pada kepentingan ekonomi asing. ProgramUrgensi Ekonomi yang dilancarkan oleh kabinet Natsir palingmenaruh perhatian pada tindakan-tindakan di bidang ekonomi,dengan Menteri Perdagangan dan Industri SumitroDjojohadikusumo.

 umitro merumuskan kebijaksanaan itu berdasarkan asumsiasumsi:
1. kalau hubungan kekuasaan yang diwarisi dari zaman kolonialmasih bertahan, maka mayoritas penduduk akan tetap miskin;
2. industrialisasi harus menggantikan kontrol ekonomi yang dilakukanoleh “kepentingan yang secara organis tidak berakar dalammasyarakat Indonesia” dan
3. pertanian dan industri adalah salingmelengkapi sebagai suatu alternatif usaha; industrialisasi diperlukansebagian untuk mendinamisir daripada mengganti pertanian.

Sumitro mengusulkan skema industrialisasi yang akan bertindaksebagai penentu strategis dari pertumbuhan, khususnya untukmemulai industri-pengganti-impor, yang akan mengurangisensitivitas perekonomian Indonesia pada pengaruh siklis pasaraninternasional, dengan memberikan pinjaman dan bantuan kepadapengusaha pribumi dan mencadangkan pasar-pasar tertentu bagipengusaha pribumi (Program Benteng).

Suatu rencana yang lebih konservatif ditawarkan oleh SjafrudinPrawiranegara, yang mengusulkan agar prasarana–khususnyatransportasi–diperbaiki, produktivitas pertanian dipertinggi; danmenyarankan agar usaha dikonsentrasikan pada produksi beras,karena pada saat itu xenophobia hanya akan membahayakanindustri ekspor, yang pada gilirannya mengurangi kemampuanimpor, dan dengan demikian membahayakan pembangunan dan
ekspansi produksi.Bagaimana kita menjelaskan “pragmatisme-konservatif ” ini?
Tulisan mi mempertahankan suatu pendirian, bahwa latar belakanggolongan menengah dan kepentingan-kepentingan ekonomi,hakekat dari saling hubungan pemimpin-pemimpin kelompok itudan juga watak dari para pengikutnya, telah memberikan pengaruhbesar pada “pragmatisme-konservatif ” tersebut. Kaum intelektualdan profesional kota telah mendominasi kepemimpinan kabinet-
kabinet ini. Tradisi kaum profesional yang memiliki perananpenting dalam politik tetap kelihatan kuat dalam periode ini.Partai-partai yang menonjol seperti Masjumi, PSI dan untuk tingkatyang lebih kurang juga PNI memperoleh dukungan yang substansialdari “kompleks profesional”. Ini tidak mengherankan karenasebagian besar pemimpin-pemimpin partai itu berasal darigolongan berpendidikan Barat. Cara hidup dan memperolehpendapatan membawa mereka untuk tertarik pada perubahanekonomi yang damai dan inkremental sifatnya. Setidak-tidaknyamereka tidak akan merasa rugi besar kalau mempertahankan suatuperekonomian yang berorientasi pada status-quo.Dengan alasan-alasan ini dengan sendirinya mereka tidak tertarikpada pemecahan yang radikal. Malah sebenarnya kepentinganmereka sejajar dengan kepentingan lembaga (establishment)ekonomi Barat, yaitu: stabilitas, keteraturan, penegakan hukumdan pembangunan ekonomi “menetes ke bawah”. Tradisi tuakoalisi antara kaum bertahan kau profesional, kelompok
pedagang dan pengusaha pribumi juga masih bertahan: kaumpribumi bermilik memberikan dukungan kuat pada kelompokprofesional dan berpendidikan Barat yang berkecimpung dalampolitik.

Dari kenyataan bahwa “pragmatisme konservatif” yang menguasaikabinet itu berasal dari asal-usul sosial ekonomi golonganmenengah, kita juga bisa melihat masalahnya dalam perspektifyang lebih luas, dengan menyarankan bahwa kebijaksanaan itumerupakan artikulasi tertinggi dari golongan menengah untuk
mengejar kepentingan ekonominya. Ini bisa ditunjukkan bahwakebijaksanaan itu pada analisa terakhir–setidak tidaknya secarateoritis–dimaksudkan untuk memenuhi kepentingan kelompokpemupuk modal yaitu kelompok pedagang dan pengusaha.Program Urgensi Ekonomi yang radikal dan nasionalistis dariSumitro pada dasarnya adalah suatu usaha membantu kelompokpedagang dan komersial untuk meloncat ke dalam sektor moderenekonomi Indonesia, yaitu industri-industri besar, pada khususnyaindustri pengganti impor, dengan memberikan bantuan teknis,organisasi dan keuangan. Sjafruddin Prawiranegara, yang dukungankuatnya dalam Masjumi datang dari kelompok pedagang dankomersialdi kota-kota kecil dan daerah rural, mengajukan usulyang menekankan pentingnya bantuan dan perlindungan kepadaindustri-industri kecil, rehabilitasi prasarana dan peningkatanproduksi pertanian.

Kepentingan-kepentingan ekonomi telah dikejar oleh kelompokmenengah melalui program politik yang diperjuangkan dalamkabinet dan parlemen. Negara ditujukan untuk menciptakan suatupemerintahan yang kuat, bersatu dan efisien, dan yangmencampuri ekonomi secara, merkantilis, dengan tujuan tetapmempertahankan bekerjanya pasar bebas, dan mencapai suatukestabilan ekonomi dan keuangan. Sistem parlementer telahmelayani dengan baik kepentingan-kepentingan ini. Sistem inijuga melayani tujuan ideologis dari kelompok golongan menengah,dengan menjamin supremasi kelompok sipil, dan perwakilangolongan sipil dalam lembaga pengambilan keputusan sertamenegakkan prinsip liberalisme dan negara hukum.Tetapi kapitalisme pinggiran yang rusak itu telah menciptakanketegangan dan konflik tak terpecahkan, yang pada akhirnyamengakibatkan kekalahan politik golongan menengah. Uraianperkembangan kapitalisme pinggiran menunjukkan bahwa
pendapatan yang diperoleh dari ekspor bahan mentah dan produksipertanian sangat kritis untuk bekerjanya struktur kapitalismepinggiran. Gangguan pada sektor-sektor itu segera menimbulkanakibat yang dalam pada seluruh struktur perekonomian. Peristiwainilah yang sebenarnya terjadi pada permulaan periode postkolonial,yang dimulai pada tahun 1952 ketika pendapatan dariekspor–yang meningkat secara substansial selama boom perangKorea–merosot.Dari saat itu sampai tahun 1966, perekonomian Indonesiamengalami kemerosotan yang terus menerus dalam pendapatanekspornya. Dengan begitu perekonomian berfungsi di bawahancaman kekurangan devisa, dan dengan begitu kemampuanmengimpor yang terus menerus turun. Begitu kegiatan impor dan
ekspor menurun, maka pendapatan negara juga menurun. Karenamerupakan suatu keharusan bahwa negara mengklaim sebagiandari pendapatan nasional untuk menutupi pembelanjaannya, makaketergantungan pada bahan mentah, barang konsumsi dan kapitalimpor telah mengubah kekurangan devisa menjadi tekananinflatoir struktural yang terus menerus. Ini tentu saja disebabkankarena pendapatan negara tergantung pada pajak-pajak tidak
langsung.Dilihat dari segi anggaran, persoalannya adalah bahwa untukmengklaim sebagian dari produk nasional negara, karenapendapatannya semakin turun–harus mendasarkan diri padaanggaran defisit: suatu tekanan inflatoir dari pihak pembelanjaan.Kecenderungan ini mulai terjadi setelah boom perang Koreaselesai, sehingga kabinet Sukiman harus menghadapi kesulitankeuangan dan menempuh anggaran defisit, sampai pada tahun1965. Kekurangan devisa juga menyerang kegiatan produksidomestik karena ketergantungan pada barang modal dan bahanimpor. Begitu kemampuan produksi dalam negeri dan kemampuanmengimpor barang konsumsi turun, maka muncullah persoalankelangkaan barang. Ini dikombinasikan dengan defisit negarasehingga menciptakan tekanan inflatoir struktural yang terusmenerus.
Dalam situasi yang tidak menguntungkan ini, pemimpin-pemimpinyang mewakili golongan menengah telah menghadapi suatu dilema.Keyakinan politik dan ideologi mereka–dan yang lebih pentinglagi kepentingan ekonomi dari kelompok yang mereka wakili–mengharuskan mereka untuk melawan kecenderungan yang kuatpada waktu itu. Melawan inflasi bukan hanya keharusan ideologis,tetapi juga masalah survival politik, karena inflasi akanmelemahkan pendukung-pendukung politik mereka, khususnya diantara kelompok pedagang, komersial dan industri kecil. Sejakberkuasa mereka telah bekerja keras melawan inflasi.

Pada waktu itu tidak ada tantangan yang serius pada temakebijaksanaan ekonomi golongan menengah ini. Malahan di bawahkabinet Natsir, pada waktu boom perang Korea, mereka secaraberani melancarkan pribumisasi perekonomian dengankebijaksanaan Urgensi Program Ekonomi dan Program Bentenguntuk menciptakan kelompok kapitalis pribumi. Berakhirnya boomPerang Korea telah menimbulkan persoalan. Di bawah ancamankekurangan devisa dan anggaran defisit, kabinet Wilopo dengancepat menawarkan kebijaksanaan penghematan, termasuk untukmerasionalisasi angkatan bersenjata melalui modernisasi danpengurangan personil. Rencana rasionalisasi ini ditantang olehbermacam-macam kelompok dalam angkatan darat, yang melaluihubungan politik dan pribadi dengan kelompok PNI sayap SidikDjojosukarto, Presiden Sukarno dan beberapa partai kecil oposisi,berhasil memblok pengesahannya dalam parlemen. Pada tanggal17 Oktober 1952, angkatan darat mengorganisir suatu demonstrasi–yang dipimpin oleh perwiraperwira pro-nasionalisasi–menuntutagar presiden membubarkan parlemen, suatu tuntutan yang ditolakoleh presiden. Peristiwa ini lebih merupakan suatu mikrokosmoskonflik politik yang akan terjadi selanjutnya.
Rencana kebijaksanaan penghematan dan rasionalisasi telahmengakibatkan kekalahan politik bagi para pendukungnya,termasuk perwira-perwira tinggi angkatan darat, kabinet danpendukung lainnya. Usaha melawan inflasi yang dilakukan olehgolongan menengah menemui halangan politik: kekuatan-kekuatanpolitik yang merasa kepentingan ekonominya terancam,menentangnya secara terbuka. Seperti sudah dikemukakansebelumnya, untuk keselamatan politiknya dan untuk melayanikepentingan ekonomi para pendukungnya, golongan menengahterpaksa mengejar suatu kebijaksanaan yang mendukung perluasanmodal, yaitu: stabilitas ekonomi, penghematan keuangan dan
peningkatan produksi. Sayangnya, di bawah suatu keadaan di manakemapanan ekonomi asing masih mendominasi perekonomian,kebijaksanaan semacam ini berarti menambah kekuatan ekonomidan dengan demikian kekuatan politik dari kekuatan ekonomiasing. Lebih buruk lagi, karena tingkat akumulasi yang lebih tinggidalam perusahaan-perusahaan asing, pengusaha-pengusaha pribumiyang kepentingannya akan diperjuangkan oleh kelompok golonganmenengah selalu akan berada dalam posisi yang inferior dan tidakmenguntungkan, yang melawan aspirasi mereka sendiri. Inilahpertentangan-pertentangan yang terkandung dalam diri golonganmenengah. Dalam mengejar kepentingan ekonomi mereka sendiri,pada kenyataannya mereka telah mengundang kekalahan politiknyasendiri.

Golongan menengah nampaknya berusaha mengkompensasikeadaan sulit ini dengan mengusulkan program pribumisasiekonomi. Konsisten dengan kebijaksanaan ekonomi secarakeseluruhan, program ini didasarkan pada sistem pemasukanindividu secara bebas. Campur tangan pemerintah dirancangkanuntuk menciptakan suatu kelompok komersial dan industrialpribumi sejajar dengan kelompok asing, tanpa sedikit punmengganggu struktur kapitalisme pinggiran. Tetapi situasi kritisdari cadangan devisa dan efek-efek yang sangat merugikanekonomi telah menciptakan halangan yang tak teratasi. Masalahnyaberasal dari konflik tak terselesaikan antara kebutuhan untukmeningkat kan ekspor demi menghindari kekurangan devisa danakibat yang melawan kestabilan dari ekspansi kredit atau campurtangan dalam ekonomi usaha pribumisasi ekonomi.Usaha meningkatkan ekspor memerlukan stabilitas ekonomi dankeuangan, tetapi dengan pengaturan, campur tangan pemerintahdan ekspansi kredit yang berlebihan tidak menstabilkan ekonomi,
dan akhirnya membahayakan ekspor dan cadangan devisa. Inflasiyang serius dan dirasakan akibatnya secara luas–yang mulai terjadidi pertengahan tahun 1954-–terutama disebabkan olehkebijaksanaan pribumisasi melalui kredit, pengeluaran lisensi danproteksi, yang mengakibatkan defisit anggaran belanja danpengurasan cadangan devisa.Dengan demikian kiranya dapat dikatakan, bahwa nasib burukterus menerus yang menimpa golongan menengah dalam mengejarkepentingan ekonomi mereka dan melaksanakan kepemimpinandi bidang ekonomi, mungkin bukan disebabkan oleh kegagalankegagalanpribadi dan kecenderungan ideologis, tetapi nampaknyalebih disebabkan oleh situasi struktur sosial dan ekonomi yangtidak menguntungkan. Struktur kapitalisme pinggiran yang ternyatamengandung begitu banyak pertentangan yang sulit diatasi itu,telah memaksa golongan menengah melakukan peran yang tragis.
Tragedi yang bersifat ekonomi itu kemudian masuk ke lapanganpolitik dan ideologi, ketika kelompok bukan golongan-menengahmenstransformasikan kesulitan ekonomi ini menjadi masalahpolitik dan ideologi.

Dengan menguraikan secara terpadu gejala-gejala strategis dalamperkembangan politik ekonomi Indonesia seperti di atas, kitabisa melihat kesinambungan yang menarik dari kondisi-kondisistruktural ekonomi dan sosial serta peranan negara dan ideologi.Sikap teoritis kita terhadap tuntutan-tuntutan yang mestinyadipenuhi untuk memahami politik Indonesia secara lebih baikseperti di atas, juga bisa dipenuhi. Kelemahan-kelemahan dalamstudi politik Indonesia–-satu dimensi, ahistoris dan kurangmenangani struktur sosial dan ekonomi dan dengan begituberwawasan pendek dan tidak mendalam–juga bisa kita hindari